• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Firli Bahuri ajak Generasi Muda Cegah Korupsi di Lingkungan Kampus

Firli Bahuri Tegaskan Penangkapan Lukas Enembe Salah Satu Kasus Big Fish

Agustus 15, 2023
Indonesia – Australia Perkuat Kerja Sama Keselamatan Transportasi Regional

Indonesia – Australia Perkuat Kerja Sama Keselamatan Transportasi Regional

Mei 14, 2026
Kemenhub Uji Coba ETLE Deteksi Pelanggaran Kendaraan ODOL

Kemenhub Uji Coba ETLE Deteksi Pelanggaran Kendaraan ODOL

Mei 14, 2026
ADVERTISEMENT
TNI di Manokwari Dikerahkan Bantu Pembangunan KDMP

TNI di Manokwari Dikerahkan Bantu Pembangunan KDMP

Mei 14, 2026
Komisi VII DPR Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Promosi Siaran Piala Dunia 2026

Komisi VII DPR Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Promosi Siaran Piala Dunia 2026

Mei 13, 2026
Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Mei 13, 2026
KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026
Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Mei 13, 2026
Menhut Sebut Komitmen Indonesia Jaga Kelestarian Hutan Dunia di Forum PBB

Menhut Sebut Komitmen Indonesia Jaga Kelestarian Hutan Dunia di Forum PBB

Mei 13, 2026
Indonesia – Jepang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah

Indonesia – Jepang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah

Mei 13, 2026
Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Mei 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Firli Bahuri Tegaskan Penangkapan Lukas Enembe Salah Satu Kasus Big Fish

[Hukum]

Agustus 15, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa penangkapan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe merupakan salah satu kasus besar atau biasa disebut dengan istilah big fish. Hal ini ia sampaikan menjawab kritik yang pernah dilontarkan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatarongan Panggabean beberapa waktu lalu.

“Ada kesan bahwa KPK tidak menangani kasus big fish. Tentulah harus kita tanya 10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum, apakah itu bukan big fish?” kata Firli dalam dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2023 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir REPUBLIKA.CO.ID, Senin (14/8/2023).

Menurut Firli, tertangkapnya Lukas Enembe merupakan capaian besar KPK. Sebab, jelas dia, selama ini muncul kesan bahwa Lukas Enembe tidak tersentuh hukum selama menjabat sebagai Gubernur Papua.

“Juga dulu pernah mengatakan 10 tahun Gubernur Papua tidak tersentuh hukum, tapi faktanya kita selesaikan dan penegakan hukum di Papua berjalan profesional dan tidak ada kegaduhan,” ungkap Firli.

Dia melanjutkan, meski Lukas Enembe telah tertangkap, KPK masih menghadapi berbagai tantangan dalam proses penanganan kasus korupsi orang nomor satu di Bumi Cenderawasih tersebut. Firli mengungkapkan, muncul banyak provokasi yang ditujukan terhadap lembaganya.

“Saat ini Saudara LE sedang menghadiri proses persidangan, itu pun rekan-rekan bisa lihat banyak provokasi yang ditebar. Padahal KPK elah kerja secara profesional untuk pastikan kesehatan Lukas Enembe sejak dilakukan penangkapan juga sudah diberikan perawatan atas kesehatannya,” jelas Firli.

Meski demikian, Firli menyebut, KPK tetap memenuhi hak Lukas Enembe sebagai tersangka. Di antaranya, yakni pemantauan kesehatan Lukas Enembe. “Tiga hari yang bersangkutan kita rawat di RSPAD. Kita konsultasi dengan dokter IDI, hasilnya sehat untuk ikuti persidangan,” ujar dia.

Sebagai informasi, KPK menangkap Lukas Enembe pada Januari 2023. Dia bersama dua orang lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua Gerius One Yoman dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tim penyidik KPK selanjutnya melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK juga sudah menyita berbagai aset milik Lukas Enembe terkait kasus rasuah yang menjeratnya. Total nilai aset yang disita itu mencapai Rp 144,5 miliar.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) menilai, hingga kini, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sesuai jalur atau on the track. Namun, pengungkapan kasus- kasus rasuah yang besar atau dikenal dengan istilah the big fish jumlahnya cenderung sedikit.

“Sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish. Itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam video yang diunggah dalam kanal YouTube KPK RI, Senin (27/3/2023).

Tumpak mengatakan, sebagian besar kasus yang ditangani oleh KPK berupa suap terhadap pejabat. Meskipun lembaga antirasuah ini juga dinilai berhasil menjalankan kedeputian di bidang pencegahan dan penindakan korupsi.

“Kita lebih banyak kasus-kasus yang sifatnya OTT (operasi tangkap tangan), yaitu dalam rangka penyuapan-penyuapan aparatur penyelenggara negara, kita lebih banyak fokusnya ke situ,” ungkap Tumpak.

Di sisi lain, menurut dia, secara umum, masyarakat menaruh kepercayaan pada KPK dalam hal pemberantasan korupsi. Walaupun, kasus-kasus yang ditangani bukanlah perkara besar.

ADVERTISEMENT

“Cuma sayangnya itu, ya, saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar, karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa mensejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik,” jelas dia.

Selain itu, Tumpak juga mengharapkan agar kinerja KPK tidak kalah dengan Kejaksaan Agung yang dinilai lebih banyak menangani kasus besar. Menurut dia, KPK juga memiliki kemampuan dan kualitas yang memadai untuk mengungkap kasus ‘the big fish’.

“KPK kok bisa, harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu,” ungkap Tumpak.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Big FishFirli BahuriKPKPenangkapan Lukas Enembe
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026
Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?