• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejagung Tetapkan Direktur PT Bukaka Tersangka Korupsi Pembangunan Tol MBZ

Kejagung Tetapkan Direktur PT Bukaka Tersangka Korupsi Pembangunan Tol MBZ

September 20, 2023
Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Mei 5, 2026
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Mei 5, 2026
Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Mei 5, 2026
Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Mei 5, 2026
Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026
Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Mei 5, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Mei 5, 2026
Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mei 5, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Mei 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Tetapkan Direktur PT Bukaka Tersangka Korupsi Pembangunan Tol MBZ

[Hukum]

September 20, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
218
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Cikampek II elevated atau jalan tol MBZ.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik berdasarkan dua alat bukti yang kuat, pada hari ini telah menetapkan Saudara SB selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi, Selasa (19/9/2023).

Dalam kasus ini, Sofiah diduga bersekongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu dalam penyusunan basic design dan struktur baja proyek Tol MBZ.

ADVERTISEMENT

Pengaturan tersebut membuat PT Bukaka Tehnik Utama yang dinyatakan dapat menenuhi syarat dalam proyek ini.

“Yang bersangkutan bersama-sama melakukan permufakatan jahat mengubah dan mengatur spesifikasi pengadaan barangnya sehingga mengarah pada barang barang yang dapat dipenuhi oleh perusahaan yang bersangkutan,” kata Kuntadi.

Namun, ia tidak menyebutkan barang apa yang spesifikasinya diduga diutak-atik oleh Sofiah. Kuntadi juga tidak mengungkapkan nilai yang diperoleh Sofiah atas perbuatannya tersebut.

“Nanti, itu materi penyidikan,” ujar Kuntadi.

Sofiah disangka melanggar melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sofiah ditajan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni, Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono.

Kemudian, pegawai BUMN inisial YM selaku Ketua Pantia JJC dan inisial TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Para tersangka diduga mengatur hasil tender dan mengurangi volume atau spesifikasi terkait proyek yang ada.

Djoko diduga menetapkan pemenang tender dengan mengatur spesifikasi barang yang secara khsusus ditujukan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Sementara itu, YM diduga mengondisikan pengadaan tender yang sudah ditentukan pemenangnya, sedangkan TBS diduga menyusun gambar rencana teknik akhir atau DED detail engineering design yang didalamnya terdapat pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume.

Kejagung menduga perbuatan ketiga tersangka tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 triliun.

Selain tiga tersangka di atas, Kejagung juga menetapkan seorang pensiunan BUMN bernama Ibnu Noval sebagai teesangka dugaan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

Ibnu Noval diduga mengarahkan para saksi untuk menutupi fakta dalam proses penyidikan serta tidak menyerahkan dan menghilangkan barang bukti.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik UtamaKejagungKorupsi Pembangunan Tol MBZSofiah Balfas
ShareTweetSend

Related Posts

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Oplosan dan Permainan Harga Beras 6 Perusahaan Besar di Indonesia Diusut Kejagung

Oplosan dan Permainan Harga Beras 6 Perusahaan Besar di Indonesia Diusut Kejagung

Juli 24, 2025
Nadiem Akhirnya Buka Suara, Siap Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun

Nadiem Akhirnya Buka Suara, Siap Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun

Juni 11, 2025

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Minyak Mentah

Mei 6, 2025

Kejagung Diminta Tinjau Penggunaan Pasal Obstruction untuk Jurnalis

April 23, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?