• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hakim Kaget Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Disebut Mengalir ke BPK

Hakim Kaget Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Disebut Mengalir ke BPK

September 26, 2023
Mendagri dan Mentan Teken Surat Edaran, Perkuat Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Mendagri dan Mentan Teken Surat Edaran, Perkuat Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Oktober 12, 2026
Gubernur DKI Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Gubernur DKI Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Oktober 12, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Soroti Serangan Houthi di Arab Saudi, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Mendagri Tito Soroti Serangan Houthi di Arab Saudi, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Oktober 12, 2026
Menhub Siapkan Aturan Baru Ojol dalam Revisi UU LLAJ, Ditargetkan Berlaku Mulai 2027

Menhub Siapkan Aturan Baru Ojol dalam Revisi UU LLAJ, Ditargetkan Berlaku Mulai 2027

Oktober 12, 2026
Legislator Minta Pemerintah Jaga Defisit APBN  dan Optimalkan Penerimaan Negara

Legislator Minta Pemerintah Jaga Defisit APBN dan Optimalkan Penerimaan Negara

Oktober 12, 2026
Prakiraan BMKG: Awan Cumulonimbus Berpotensi Muncul di Sumatera hingga Papua

Prakiraan BMKG: Awan Cumulonimbus Berpotensi Muncul di Sumatera hingga Papua

Oktober 12, 2026
Terjadi Kembali Perundungan Siswa, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Terjadi Kembali Perundungan Siswa, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Oktober 12, 2026
Hilirisasi Buka 10.000 Lapangan Kerja, Akademisi Apresiasi Presiden Prabowo

Hilirisasi Buka 10.000 Lapangan Kerja, Akademisi Apresiasi Presiden Prabowo

Oktober 12, 2026
Presiden Prabowo Didesak Berikan Akses kepada PIF dan Dewan HAM PBB

Presiden Prabowo Didesak Berikan Akses kepada PIF dan Dewan HAM PBB

Oktober 11, 2026
199 Dimutasi, Irjen Johnny E Isir : Tugas Kepolisian Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

199 Dimutasi, Irjen Johnny E Isir : Tugas Kepolisian Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Oktober 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hakim Kaget Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Disebut Mengalir ke BPK

[Hukum]

September 26, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Barang bukti korupsi kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarakan keterangan saksi di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sejumlah hal terkuak dalam persidangan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Salah satunya ke mana saja uang yang diterima dari konsorsium proyek pemenang tender BTS Kominfo.

Berdasarkan keterangan saksi mahkota di persidangan, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, ada uang yang mengalir kepada orang BPK.

Adapun Windi ini merupakan kurir pemberi uang BTS yang dikumpulkan di Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Setiawan. Uang konsorsium yang dikumpulkan di Irwan ini, disalurkan ke sejumlah pihak salah satunya ke orang BPK tersebut.

“Saya tambahkan, Yang Mulia. Beberapa yang saya salurkan, kirim uang itu Yang Mulia, saya mendapat nomer dari Pak Anang (eks Dirut Bakti Kominfo) seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh pak Anang lewat Signal,” kata Windi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, sebagaimana dilansir Kumparan, Selasa (26/9).

Saat itu, Windi menanyakan untuk siapa uang tersebut. Dijawab oleh Anang yakni untuk BPK.

Hakim sempat menegaskan yang dimaksud Windi itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Windi, ia menyerahkan kepada BPK.

Windi mengungkapkan uang tersebut diserahkan secara tunai kepada Sadikin di daerah Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat.

“Ketemunya di Hotel Grand Hyatt,” kata Windi.

“Grand Hyatt itu di Jalan Sudirman itu ya, iya?” tanya hakim.

“Iya, dekat Bundaran HI,” ucap Windi.

“Hotel mewah itu, Pak,” ungkap hakim.

“Di parkirannya Yang Mulia,” ucap Windi.

Hakim kemudian menanyakan, berapa uang yang diantarkan oleh Windi kepada orang yang bernama Sadikin tersebut.

“Rp 40 M,” kata Windi.

“Ya Allah (kaget, sempat pukul meja). Rp 40 M diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang rupiah atau dolar AS, dolar Singapura, atau Euro Eropa?” tanya hakim.

“Uang asing, Pak, Yang Mulia,” jawab Windi.

Uang tersebut diserahkan oleh Windi dalam sebuah koper yang terisi penuh. Dia tahu pasti jumlah uang tersebut karena dia dan Irwan yang menyiapkan uangnya. Windi mengantar uang itu ditemani seorang sopir.

ADVERTISEMENT

“Namanya Sadikin, itu katanya orang dari BPK itu?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Windi.

Belum ada keterangan dari pihak BPK terkait dengan dugaan aliran uang yang mengalir ke Sadikin ini.

Adapun dalam kasus ini, eks Menkominfo Johnny G. Plate sudah dijerat tersangka dan ditahan. Dia tengah disidangkan. Kesaksian Windi dan Irwan ini pun untuk terdakwa Plate. Korupsi yang dilakukannya dkk merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun lebih.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: BPKkasus BTS KominfoKorupsi
ShareTweetSend

Related Posts

Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

September 11, 2026
Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?