• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hakim Kaget Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Disebut Mengalir ke BPK

Hakim Kaget Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Disebut Mengalir ke BPK

September 26, 2023
Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Agustus 20, 2026
Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Agustus 20, 2026
ADVERTISEMENT
Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Agustus 20, 2026
Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Agustus 20, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Agustus 20, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI untuk Korban Gempa di Sikka

TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI untuk Korban Gempa di Sikka

Agustus 20, 2026
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Agustus 20, 2026
Kapolda Janji Usut Insiden Maybrat, Gubernur Elisa Kambu : ‘Saya Juga Marah’

Kapolda Janji Usut Insiden Maybrat, Gubernur Elisa Kambu : ‘Saya Juga Marah’

Agustus 20, 2026
Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Agustus 19, 2026
Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Agustus 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hakim Kaget Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Disebut Mengalir ke BPK

[Hukum]

September 26, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Barang bukti korupsi kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarakan keterangan saksi di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sejumlah hal terkuak dalam persidangan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Salah satunya ke mana saja uang yang diterima dari konsorsium proyek pemenang tender BTS Kominfo.

Berdasarkan keterangan saksi mahkota di persidangan, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, ada uang yang mengalir kepada orang BPK.

Adapun Windi ini merupakan kurir pemberi uang BTS yang dikumpulkan di Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Setiawan. Uang konsorsium yang dikumpulkan di Irwan ini, disalurkan ke sejumlah pihak salah satunya ke orang BPK tersebut.

“Saya tambahkan, Yang Mulia. Beberapa yang saya salurkan, kirim uang itu Yang Mulia, saya mendapat nomer dari Pak Anang (eks Dirut Bakti Kominfo) seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh pak Anang lewat Signal,” kata Windi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, sebagaimana dilansir Kumparan, Selasa (26/9).

ADVERTISEMENT

Saat itu, Windi menanyakan untuk siapa uang tersebut. Dijawab oleh Anang yakni untuk BPK.

Hakim sempat menegaskan yang dimaksud Windi itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Windi, ia menyerahkan kepada BPK.

Windi mengungkapkan uang tersebut diserahkan secara tunai kepada Sadikin di daerah Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat.

“Ketemunya di Hotel Grand Hyatt,” kata Windi.

“Grand Hyatt itu di Jalan Sudirman itu ya, iya?” tanya hakim.

“Iya, dekat Bundaran HI,” ucap Windi.

“Hotel mewah itu, Pak,” ungkap hakim.

“Di parkirannya Yang Mulia,” ucap Windi.

Hakim kemudian menanyakan, berapa uang yang diantarkan oleh Windi kepada orang yang bernama Sadikin tersebut.

“Rp 40 M,” kata Windi.

“Ya Allah (kaget, sempat pukul meja). Rp 40 M diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang rupiah atau dolar AS, dolar Singapura, atau Euro Eropa?” tanya hakim.

“Uang asing, Pak, Yang Mulia,” jawab Windi.

Uang tersebut diserahkan oleh Windi dalam sebuah koper yang terisi penuh. Dia tahu pasti jumlah uang tersebut karena dia dan Irwan yang menyiapkan uangnya. Windi mengantar uang itu ditemani seorang sopir.

“Namanya Sadikin, itu katanya orang dari BPK itu?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Windi.

Belum ada keterangan dari pihak BPK terkait dengan dugaan aliran uang yang mengalir ke Sadikin ini.

Adapun dalam kasus ini, eks Menkominfo Johnny G. Plate sudah dijerat tersangka dan ditahan. Dia tengah disidangkan. Kesaksian Windi dan Irwan ini pun untuk terdakwa Plate. Korupsi yang dilakukannya dkk merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun lebih.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: BPKkasus BTS KominfoKorupsi
ShareTweetSend

Related Posts

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?