• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Buru Pembuat dan Penyebar Hoaks Corona

Polisi Buru Pembuat dan Penyebar Hoaks Corona

Maret 20, 2020
Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

November 5, 2026
Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

November 5, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

November 5, 2026
Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

November 5, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

November 5, 2026
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

November 5, 2026
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

November 5, 2026
KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

November 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Buru Pembuat dan Penyebar Hoaks Corona

[Hukum]

Maret 20, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polisi memburu orang-orang yang membuat dan menyebarkan hoaks soal corona yang membuat panik masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan saat ini tengah diselidiki beberapa kasus hoaks terkait corona.

“Dari Polda Metro Jaya sedang mengejar, kita mengejar terus pelaku-pelaku yang mencoba menyampaikan ke masyarakat bahwa berita itu tidak sebenarnya di medsos,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (19/03/20).

Namun, Yusri tak mengungkapkan ada berapa kasus hoaks tentang virus corona yang tengah diselidiki oleh Polda Metro.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Yusri mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya, apalagi yang berkaitan dengan virus corona.

“Mengharapkan masyarakat tidak menyebarkan berita-berita hoaks tentang corona. Jangan meresahkan masyarakat, jangan membuat masyarakat panik,” tutur Yusri.

Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan hingga saat ini ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong soal virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Sampai saat ini kepolisian juga terus melakukan patroli siber untuk mencegah penyebaran berita-berita keliru tersebut.

Per Senin (16/03/20), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diketahui merilis total konten hoaks dan disinformasi sebanyak 232 terkait virus corona.

Salah satu konten disinformasi yang berhasil dihimpun tim pengais konten negatif Kemenkominfo ialah soal terapis di tempa pijat atau spa di Delta, Goldenhands Kelapa Gading hingga Presiden Jokowi terpapar virus corona.

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: hoaksHukumPolisiVirus Corona
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi kantongi Identitas Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi kantongi Identitas Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

September 11, 2026
Pemerintah akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Ganggu Ketertiban dan Stabilitas Nasional

Pemerintah akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Ganggu Ketertiban dan Stabilitas Nasional

Agustus 7, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026

Selebaran Kenaikan BBM Marak di Grup WA, Pertamina: Sebaiknya Tunggu Informasi Resmi

Maret 31, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?