• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemkab Langkat Beri Surat Peringatan Peternak Yang Buat Resah Warga

Pemkab Langkat Beri Surat Peringatan Peternak Yang Buat Resah Warga

Oktober 16, 2023
Jamin Kebebasan Pers, Oki Indra Laporkan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Jamin Kebebasan Pers, Oki Indra Laporkan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Agustus 21, 2026
DPR RI Atur Regulasi Media Digital di RUU Penyiaran

DPR RI Atur Regulasi Media Digital di RUU Penyiaran

Agustus 21, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 21, 2026
Indonesia-Jerman Perkuat Kemitraan Dorong Investasi, Pendidikan Vokasi, Hingga Transisi Energi

Indonesia-Jerman Perkuat Kemitraan Dorong Investasi, Pendidikan Vokasi, Hingga Transisi Energi

Agustus 21, 2026
KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

Agustus 21, 2026
Militer Indonesia Serang Markas TPNPB di Puncak Jaya Papua

Militer Indonesia Serang Markas TPNPB di Puncak Jaya Papua

Agustus 21, 2026
Indonesia dan Australia Luncurkan Kemitraan AUD 600 juta

Indonesia dan Australia Luncurkan Kemitraan AUD 600 juta

Agustus 21, 2026
Ketua DPRD Kota Bekasi Sarankan Pemko Bekasi Lakukan Rasionalisasi Anggaran yang tidak Wajib bagi Masyarakat

Ketua DPRD Kota Bekasi Sarankan Pemko Bekasi Lakukan Rasionalisasi Anggaran yang tidak Wajib bagi Masyarakat

Agustus 21, 2026
Pemko Bekasi Siapkan Perda Produk Halal, Fraksi PKB Dukung Penuh untuk Kepastian Hukum Bagi Konsumen

Pemko Bekasi Siapkan Perda Produk Halal, Fraksi PKB Dukung Penuh untuk Kepastian Hukum Bagi Konsumen

Agustus 21, 2026
Dinilai Berpihak untuk Meningkatkan Kualifikasi UMKM, Perda Produk Halal di Kota Bekasi Perlu

Dinilai Berpihak untuk Meningkatkan Kualifikasi UMKM, Perda Produk Halal di Kota Bekasi Perlu

Agustus 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Langkat Beri Surat Peringatan Peternak Yang Buat Resah Warga

[Daerah]

Oktober 16, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
139
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Dameka Putra Singarimbun S.STP, Menyerahkan Surat Peringatan I Kepada Pengelola Ternak Babi (Foto:SIM/Arthur Simanjuntak)

Langkat, SatukanIndonesia.Com – Pemkab Langkat melalui Kasat POL PP Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langkat M. Harmain, S.STP meninjau dan mengecek limbah sekaligus memberikan Surat Peringatan Serta Menertibkan – Memindahkan Ternak Babi Secara Mandiri, Lingkungan 8 Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (16/10/2023).

Peternakan ini sudah membuat resah masyarakat sekitar, karena aroma yang di timbulkan.

“Dan kemudian ternak ini mulai membuat resah masyarakat di sekitarnya. Total rumah ada 130 rumah yang ada di lingkungan kelurahan perdamaian namun tinggal 2 rumah saja yang masih memelihara,” ucapnya

Andri, selaku Kepala Lingkungan 8 Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat menyampaikan ternak yang ada di lingkungannya ini berada di sebuah Perumahan yang sudah lama tidak dikelola.

“Awalnya peternakan babi ini tinggal di tandam Pasar 5, karena di tempat tinggal sebelumnya ada wabah penyakit, makanya para peternak ini pindah ke kelurahan Perdamaian,” jelas Andri.

Dameka Putra Singarimbun S. STP selaku Kasat POL PP menyampaikan dengan berita yang Viral di media sosial memang benar adanya peternakan babi dan bebek Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat.

“Dari tinjauan kami terdapat 17 ekor Babi yang di ternak, serta bebek kurang Lebih 2000 ekor di Atas lahan Kurang Lebih 4 Rente. Sudah kami serahkan surat peringatan dan selanjutnya kami arahkan kepada pemilik ternak agar segera memindahkan ternaknya dengan kurun waktu yang kami berikan selama 7 hari ke depan,” ucapnya.

Selanjutnya Kasat Pol PP kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun S. STP memberikan surat peringatan pertama kepada pemilik ternak babi dan bebek.

“Surat ini saya berikan untuk secepatnya dilalukan tindakan, saya berikan waktu 7 hari ke depan untuk pengosongan hewan ternak. Setelah 7 hari ke depan, saya akan kembali kesini untuk mengecek, karena disini memang dilarang untuk membuat peternakan jadi keberadaan peternakan ini sangat menganggu masyarakat sekitar,” ucap Kasat POL PP Kab Langkat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Langkat M. Harmain, S.STP menyampaikan, setelah kami lakukan peninjauan di peternakan babi ini, ternyata peternakan ini tidak memiliki pembuangan limbah yang baik tidak memiliki Standat Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya.

“Kami juga mengambil sampel limbah peternakan untuk di uji di Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat. Namun, di peternakan bebek memang memiliki Limbah pembuangan yang sesuai aturan akan tetapi kami juga harus mengambil sampel untuk di uji di Laboratorium kami,” ucapnya.

Turut Mendampingi Kasat Pol PP Kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP, Sekretaris dan kabid Satpol PP serta Anggota Satpol PP Kabupaten Langkat, Kepala Dinas Lingkungan hidup kabupaten Langkat M. Harmain, S.STP, Kabid pencemaran hemat simbolon, S. Sos M. Si, Kabid PPLH Yasir Wagdhi, S. Sos. (AS/redaksi)

Komentar Facebook

Tags: Dameka Putra SingarimbunKasat POL PP LangkatPemkab LangkatPindah Ternak Babi dan Bebek
ShareTweetSend

Related Posts

Belanja Makan, Minum Dan Daya Tahan Tubuh Rp29 M Pemkab Langkat Disoal Masyarakat

Belanja Makan, Minum Dan Daya Tahan Tubuh Rp29 M Pemkab Langkat Disoal Masyarakat

Oktober 27, 2025
Pemkab Langkat Santer Pungutan Fee Proyek 20 Persen

Pemkab Langkat Santer Pungutan Fee Proyek 20 Persen

Maret 24, 2025
Masyarakat Kritisi Pelayanan Informasi Publik di Pemkab Langkat

Masyarakat Kritisi Pelayanan Informasi Publik di Pemkab Langkat

Maret 4, 2024

Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas, Plt Bupati Langkat Harap Dapat Tingkatkan Kinerja Apratur

Januari 17, 2024

Pemkab Langkat Jaring 22 Tunggakan Wajib Pajak MBLB

Oktober 6, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?