• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
AKP Andri Gustami Dipecat dari Polri Usai Terbukti Terima Rp1,3 Miliar dari Gembong Narkoba Fredy Pratama

AKP Andri Gustami Dipecat dari Polri Usai Terbukti Terima Rp1,3 Miliar dari Gembong Narkoba Fredy Pratama

Oktober 20, 2023
Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Juli 31, 2026
Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Juli 31, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Juli 31, 2026
Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Juli 30, 2026
Presiden Prabowo Percepat Proyek Kereta Api Trans Sumatera, Target Tembus Banda Aceh

Presiden Prabowo Percepat Proyek Kereta Api Trans Sumatera, Target Tembus Banda Aceh

Juli 30, 2026
Wakapolri Lantik Kepengurusan Baru KBPP Polri Masa Bakti 2026-2031

Wakapolri Lantik Kepengurusan Baru KBPP Polri Masa Bakti 2026-2031

Juli 30, 2026
Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Juli 30, 2026
Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Juli 30, 2026
Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Juli 30, 2026
Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Juli 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

AKP Andri Gustami Dipecat dari Polri Usai Terbukti Terima Rp1,3 Miliar dari Gembong Narkoba Fredy Pratama

[Hukum]

Oktober 20, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
146
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sidang Kode Etik AKP Andri Gustami atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba Fredy Pratama telah menghasilkan keputusan. Eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan ini dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, mengungkapkan bahwa AKP Andri Gustami telah diberi sanksi PTDH atau pemecatan dari Polri setelah menjalani sidang kode etik yang dipimpin oleh Kombes Pol Budiman Sulaksono.

“Pada persidangan, terungkap bahwa AKP Andri Gustami menerima aliran dana sebesar Rp1,3 miliar dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kombes Umi Fadilah Astutik, di Polda Lampung, sebagaimana dilansir VIVA, Kamis (19/10/2023).

Kombes Umi melanjutkan bahwa dalam sidang, ada pembacaan persangkaan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan sembilan saksi, termasuk lima saksi dari eksternal Polri dan empat saksi dari internal Polri.

“Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa perbuatan pelanggar dilakukan dengan sengaja dan telah merugikan institusi Polri. Selain itu, pelanggar juga telah dua kali melakukan pelanggaran disiplin,” kata Kombes Umi.

Ia juga menegaskan bahwa perilaku pelanggar tersebut telah mendapatkan perhatian negatif dari media massa dan merugikan reputasi Polri.

Berdasarkan Keputusan Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/98/X/2023, tanggal 19 Oktober 2023, pelanggar dihukum sesuai pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, bersama dengan pasal 5 ayat 1 huruf b, pasal 8 huruf c kesatu, dan pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Berdasarkan putusan Kode Etik Polri, pelanggar diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Perilaku pelanggar dianggap tercela,” tambah Kombes Umi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, AKP Andri Gustami, mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan, diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Perannya adalah membantu pengiriman dan penyelundupan narkoba dari Lampung ke Pulau Jawa.

AKP Andri Gustami, yang lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 2012 dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dikaitkan dengan peran sebagai kurir dalam jaringan tersebut yang dikendalikan oleh Kadafi (suami selebgram APS), HY, dan MN. (Pujiansyah/Lampung).(***)

 

Komentar Facebook

Tags: AKP Andri GustamiFredy PratamaJaringan Narkoba Internasionalmantan Kasat Narkoba Polres Lampung SelatanMapolda LampungPTDHsidang kode etik Polri
ShareTweetSend

Related Posts

3 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Dipecat, Terlibat Narkoba dan Telantarkan Keluarga

3 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Dipecat, Terlibat Narkoba dan Telantarkan Keluarga

Mei 1, 2024
Polri Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Capai Rp 75,62 M

Polri Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Capai Rp 75,62 M

Oktober 4, 2023
Fredy Pratama Satu-satunya Gembong Narkoba Pemasok Pil Yaba ke Indonesia

Fredy Pratama Satu-satunya Gembong Narkoba Pemasok Pil Yaba ke Indonesia

September 16, 2023

AKP AG Bakal Dipecat Usai Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

September 16, 2023

Polisi Buru Pasutri Pengelola Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama

September 15, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?