
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri sedang memburu pasangan suami istri yang menjadi pengelola keuangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan pasuti ini merupakan Warga Negara Indonesia. Keduanya bernama Frans Antony (FA) dan Petra Niasi (PN).
“Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, sebagimana dilansir Kumparan, Jumat (15/9).
Sayangnya, Mukti enggan merinci soal ada tidaknya hubungan keluarga pasutri itu dengan Fredy.
Ia hanya memastikan mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut melarikan ke luar negeri.
“(Hubungan) kaki tangannya Fredy. Warga Negara Indonesia semua. Masih di luar negeri,” tuturnya.
Sampai saat ini, Fredy sendiri juga masih diburu Bareskrim. Namanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014 silam. Red notice terhadapnya pun telah diterbitkan pada Juni 2023 lalu setelah jaringannya terungkap.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, sebelumnya mengatakan jaringan yang dipimpin Fredy tergolong rapi. Mereka berkomunikasi melalui blackberry messenger enterprise.
“Modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut khususnya penggunaan alat komunikasi yaitu menggunakan aplikasi blackberry messenger enterprise. Terima dan bayar saat berkomunikasi,” kata Wahyu saat jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jaksel, Selasa (12/9).
Selain itu, lanjut Wahyu, jaringan Fredy ini terstruktur dan berbagai peran dalam menjalani bisnis haram tersebut.(***)













