Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah bukan bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan.
Hasto juga mengaku mendapat telepon dari Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, yang menyebut bahwa Gibran di ‘kuningkan’ atau digolkarkan.
“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di ‘kuning-kan’, di Golkar-kan, maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujar Hasto di Mataram, sebagaimana dilansir Tempo.co, Minggu, 5 November 2023.
Ia mengatakan berdasarkan konstitusi, capres dan cawapres diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md, sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.
“Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa,” ujar Hasto.
Menurut dia, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi. “Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya.
Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran. Hanya saja, ujar dia, yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika. “Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat,” ucap Hasto Kristiyanto.
Lantaran sudah dicalonkan oleh partai lain, kata Hasto, maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP. “Oh tidak, karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman,” tuturnya.(***)













