• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud Md dan Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu karena Pantun Ajak Memilih

Mahfud Md dan Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu karena Pantun Ajak Memilih

November 17, 2023
Ramai Serangan ke PLN, PLN WATCH Desak Presiden Tetapkan PLN Jadi Objek Vital Khusus

Ramai Serangan ke PLN, PLN WATCH Desak Presiden Tetapkan PLN Jadi Objek Vital Khusus

Agustus 5, 2026
LPM RI Gelar Pelantikan & Rakernas di Bandung, Gubernur KDM Apresiasi & Siap Dukung

LPM RI Gelar Pelantikan & Rakernas di Bandung, Gubernur KDM Apresiasi & Siap Dukung

Agustus 5, 2026
ADVERTISEMENT
DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium

DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium

Agustus 5, 2026
Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Agustus 5, 2026
Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Agustus 5, 2026
Akses Energi di Teluk Bintuni Dipastikan Terjangkau, Anggota DPR RI : Pentingnya Koordinasi

Akses Energi di Teluk Bintuni Dipastikan Terjangkau, Anggota DPR RI : Pentingnya Koordinasi

Agustus 5, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Agustus 5, 2026
Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Agustus 5, 2026
Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Agustus 5, 2026
Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Agustus 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Mahfud Md dan Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu karena Pantun Ajak Memilih

[Politik]

November 17, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Capres dan Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), serta Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) berfoto bersama dengan menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Pasangan Capres dan Cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, untuk pasangan Capres dan Cawapres dari koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut dua sedangkan untuk pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mendapat nomor urut tiga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pantun yang diucapkan cawapres Mahfud MD dan cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ketika memberikan sambutan dalam pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Pantun keduanya itu sama-sama dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.

Mereka dilaporkan dua kelompok berbeda.

Mahfud MD dilaporkan pihak dari Pembela Pilar Konstitusi (P3K).

Sementara Cak Imin dilaporkan Advokat Pengawal Demokrasi (APD).

Kedua laporan itu sama-sama dilayangkan Jumat (17/11/2023).

“Kami dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan, yang mana seharusnya kampanye itu dilakukan setelah masa sosialisasi,” kata perwakilan P3K, Maydika Ramadani, kepada awak media di kantor Bawaslu RI, Jakarta, sebagaimana dilansir TRIBUNNEWS.COM, Jumat.

“Namun pada saat pemilihan nomor urut itu, disampaikan oleh capres nomor urut tiga yaitu dia menyampaikan adalah kampanye, mengkampanyekan dirinya, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan,” sambungnya.

Dalam laporannya, P3K membawa sejumlah bukti berupa tautan dari siaran video YouTube Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pemberitaan media daring.

Senada, pelapor Cak Imin, Rahmansyah menegaskan seharusnya pasangan Anies Baswedan itu tidak mengutarakan nomor pesertanya di dalam pantun.

ADVERTISEMENT

“Karena dengan mengutarakan nomor satu, telah melanggar aturan-aturan kampanye di masa sosialisasi,” jelas Rahmansyah juga di Kantor Bawaslu RI.

“Di mana di dalam penyampaian nomor urut satu itu ya mengajak untuk dirinya menyampaikan visi misi dan menyampaikan citranya,” lanjut dia.

Rahmansyah berharap Bawaslu dapat memberi teguran kepada peserta Pemilu untuk tidak berkampanye di luar jadwal. Diketahui, kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.

“Harapannya kita selaku advokat Pengawal Demokrasi agar dapat ditemukan bukti, agar ke depannya sesuai dengan aturan tidak terjadi lagi hal tersebut. Sehingga masyarakat bisa lebih kondusif, bisa lebih mengerti akan proses dalam pesta demokrasi,” tuturnya.

Sebagai informasi, KPU telah melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3.

Sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies, Cak Imin sempat melontarkan pantun. Berikut Pantun Cak Imin:

Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu

Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato. Berikut pantun yang disampaikannya:

Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: bawaslu riCak IminMahfud MDPantun CawapresPilpres 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Mahkamah Konstitusi Perintah PSU Pemilihan Gubernur Provinsi Papua

Mahkamah Konstitusi Perintah PSU Pemilihan Gubernur Provinsi Papua

Februari 25, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rakornas Kesiapan Jaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024

September 18, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?