• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejagung Undang KPK Ikut Gelar Perkara Jaksa Pinangki Besok

Kejagung Undang KPK Ikut Gelar Perkara Jaksa Pinangki Besok

September 7, 2020
Pemko Bekasi Siapkan Perda Produk Halal, Fraksi PKB Dukung Penuh untuk Kepastian Hukum Bagi Konsumen

Pemko Bekasi Siapkan Perda Produk Halal, Fraksi PKB Dukung Penuh untuk Kepastian Hukum Bagi Konsumen

Agustus 21, 2026
Dinilai Berpihak untuk Meningkatkan Kualifikasi UMKM, Perda Produk Halal di Kota Bekasi Perlu

Dinilai Berpihak untuk Meningkatkan Kualifikasi UMKM, Perda Produk Halal di Kota Bekasi Perlu

Agustus 20, 2026
ADVERTISEMENT
TNI AL Kerahkan Alutsista Percepat Evaluasi dan Distribusi Logistik Bencana di NTT

TNI AL Kerahkan Alutsista Percepat Evaluasi dan Distribusi Logistik Bencana di NTT

Agustus 20, 2026
Angkatan Laut Negara-Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan

Angkatan Laut Negara-Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan

Agustus 20, 2026
Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Agustus 20, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Agustus 20, 2026
Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Agustus 20, 2026
Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Agustus 20, 2026
Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Agustus 20, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Agustus 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Undang KPK Ikut Gelar Perkara Jaksa Pinangki Besok

Jakarta, SatukanIndonesia -Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan ekspose atau gelar perkara kasus Jaksa Pinangki akan dilakukan, pada Selasa (8/9), dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

September 7, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia -Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan ekspose atau gelar perkara kasus Jaksa Pinangki akan dilakukan, pada Selasa (8/9), dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang jelas untuk besok sudah kita jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan. Nah, ini sudah tahap I berkas P (Jaksa Pinangki), kita akan lanjutkan penuntutan. Dan ini kita ekspose secara terbuka, ada beberapa pihak kita undang,” ujar dia, usai bertandang ke kantor KPK, Jakarta, Senin (7/9).

Selain KPK, ia menuturkan Kejaksaan Agung juga mengundang pihak Bareskrim Polri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk ikut dalam ekspose tersebut.

“Kita undang dari pihak Polhukam, kemudian kedua Bareskrim karena menyangkut ada sangkaan Tindak Pidana Korupsi Djoko Tjandra. Yang ketiga pihak KPK,” lanjutnya.

Febrie menegaskan bahwa dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra, Pinangki ‘menjual’ nama guna meyakinkan yang bersangkutan. Hanya saja, pada kesempatan ini ia tidak menyebut nama yang dimaksud.

Menurut dia, Pinangki sebagai mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung tidak memiliki kuasa dalam mengurus fatwa.

“Karena memang dia kan meyakinkan Djoko Tjandra bisa ngurus dengan menjual berbagai nama. Sehingga, Djoko Tjandra waktu itu awalnya yakin. Tentunya kalau tanpa dia menjual nama siapa pun yang di-ini kan, ya, mana bisa,” kata dia.

Kasus yang menjerat Jaksa Pinangki diketahui sudah masuk ke Tahap I. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyatakan berkas perkara telah diserahkan ke penuntut umum.

Jaksa peneliti, terang dia, memiliki waktu 7 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas perkara sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Terkait kasus ini, Komisi Kejaksaan juga menemukan fakta bahwa eks Jamintel JS Maringka menelepon Djoko Tjandra dengan dalih membujuknya pulang.

Dalam kasus ini, Pinangki diduga menerima hadiah sekitar Rp7 miliar dari Djoko Tjandra guna membantu pengurusan fatwa MA terkait eksekusi yang bersangkutan selaku terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kejaksaan Agung
ShareTweetSend

Related Posts

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Juli 25, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

Juli 10, 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Juli 3, 2026

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

April 16, 2026

Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

April 4, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?