Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meminta maaf kepada masyarakat atas penetapan tersangka terhadap Ketua Lembaga Antirasuah Firli Bahuri. Ulah purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu diakui membuat gaduh, dan mengikis harapan rakyat.
“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, sebagaimana dilansir tvOnenews.com, Jumat (24/11/2023).
Ghufron mengatakan polemik pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Firli bakal menjadi bahan evaluasi di KPK.
Lembaga antirasuah bakal berbenah untuk menjadi instansi yang lebih baik lagi.
“Peristiwa ini akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun eksternal. Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan,” tutur Ghufron.
Ghufron juga berharap masyarakat tidak meninggalkan KPK. Sebab, dukungan dari mereka dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi kedepannya.
“Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif (jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi,” ujar Ghufron.
Ghufron menyebut KPK terus bekerja meski saat ini instansinya dilanda turunnya kepercayaan publik karena Firli menjadi tersangka.(***)













