• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendikbud: Mengharapkan Tidak  Ada Sekolah Favorit dan Buangan, Harus Sama Kualitasnya

Pemerintah Beri Santunan Ke Korban GGAPA, Totalnya Rp 16,5 Miliar

Januari 11, 2024
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
ADVERTISEMENT
Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Juni 26, 2026
Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Juni 26, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Juni 26, 2026
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Beri Santunan Ke Korban GGAPA, Totalnya Rp 16,5 Miliar

[Nasional]

Januari 11, 2024
in Nasional, News
0
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pemerintah memberikan santunan kepada anak-anak korban kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Korban GGAPA ini tersebar di 27 Provinsi dengan kasus tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta.

Santunan itu diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Muhadjir menyampaikan, pemberian santunan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar korban terdampak mendapatkan perawatan terbaik.

Secara total, bantuan yang disalurkan sebesar Rp 16,54 miliar.

“Santunan ini sifatnya murni yang merupakan bentuk perhatian, kepedulian dan empati dari pemerintah atas kasus ini,” tutur Muhadjir pada acara Santunan Kepada Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak di Kemenko PMK Jakarta, sebagaimana dilansir TRIBUNNEWS.COM, Rabu (10/1/2024).

Dalam mendukung pemberian santunan kepada korban, Kementerian Sosial RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 185/HUK/2023 tentang Pemberian Santunan Kepada Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal.

ADVERTISEMENT

Pemberian bantuan berupa santunan diberikan sebesar Rp50 juta bagi korban gagal ginjal akut progresif atipikal yang telah meninggal dunia.

Sedangkan korban gagal ginjal akut progresif atipikal yang telah sembuh atau masih menjalani proses pengobatan dan rehabilitasi medis diberikan santunan sebesar Rp60 juta.

Rinciannya sebesar Rp. 50 juta untuk bantuan dan Rp. 10 juta untuk biaya transportasi.

“Ada pun yang lain termasuk proses hukum, kita hormati dan kita ikuti sebagaimana mestinya,” kata Muhadjir.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan tercatat jumlah korban GGAPA sebanyak 312 korban dengan rincian 218 korban meninggal dunia dan 94 korban sembuh/rawat jalan.

Sehingga total bantuan yang disalurkan sebesar Rp16,5 miliar.

Pada acara tersebut turut hadir pula Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Plt. Kepala BPOM RI Rizka Andalusia, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Robben Rico, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretaris Kabinet Yuli Harsono, dan Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden Abetnego Panca Putra Tarigan. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: (BPBD) Kota BanjarKorban GGAPApemerintahpemerintah beri santunan
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Dorong Pendidikan Papua lewat Revitalisasi Sekolah

Pemerintah Dorong Pendidikan Papua lewat Revitalisasi Sekolah

Mei 29, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Desember 9, 2025
Banggar DPR Bersama Pemerintah Sepakat Kucurkan Anggaran Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

Banggar DPR Bersama Pemerintah Sepakat Kucurkan Anggaran Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

September 19, 2025

Pemkab Manokwari Siapkan Lahan Alih Trase Jalan Bandara Manokwari

April 8, 2025

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?