• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dalami Kasus Suap AKP Robin, KPK Periksa 2 Saksi Hari Ini

KPK Terima Pengembalian Uang Rp 270 Juta Terkait Kasus Pungli di Rutan

Januari 13, 2024
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Juni 7, 2026
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Terima Pengembalian Uang Rp 270 Juta Terkait Kasus Pungli di Rutan

[Hukum]

Januari 13, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ali Fikri.

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan pemungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

 

Dalam prosesnya, KPK telah menerima pengembalian uang diduga hasil pungli oleh pegawai rutan senilai ratusan juta rupiah.

“Kami sudah menerima beberapa pengembalian uang sampai Rp270-an juta lebih yang kemudian diterima,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan sebagaimana dilansir VIVA, Sabtu, 13 Januari 2024.

Namun, kata dia, kalau uang pengembalian dari terduga pelaku tidak menghentikan prose penyelidikan. Sejauh ini, ia menyebut 190 orang telah dimintai keterangan.

Dia mengatakan ada tiga kluster pengusutan yang dilakukan KPK dalam kasus pungli rutan. Pertama, para pelaku akan diproses secara etik di Dewas KPK.

Pun, Ali menjelaskan kalau dalam hal pidana, maka dugaan pungli di Rutan KPK masih tahap penyelidikan. Pihak KPK mengaku butuh waktu mengingat kegiatan pungli dilakukan sejak 2018.

Lebih jauh, jika kluster terakhir, maka KPK juga mengusut secara disiplin kepegawaian di Inspektorat KPK. Ali mengatakan ketiga kelompok pengusutan itu saat ini masih berjalan bersamaan.

“Secara paralel dilakukan etiknya, disiplinnya, dan juga pidananya. Tentu sudah dijelaskan butuh waktu mengingat tempusnya kita coba tarik yang dugaannya justru jauh-jauh waktu sejak tahun 2018,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan kalau pungli di Rutan terjadi sejak September 2018.

“Kejadiannya di awal tahun 2018, ini tahun 2024, empat tahun yang lalu,” ujar Nurul Ghufron.

Ghufron menyebut kalau pungli di Rutan KPK itu terjadi pada empat tahun silam, sehingga membikin sebuah proses penyelidikannya berjalan rumit. Terlebih, terduga pelaku pungli itu pun telah tersebar di sejumlah tempat selain KPK.

“Tentu merunut kejadian 4 tahun lalu bukan hanya soal tidak ada buktinya, bukan hanya tidak ada tersangkanya, bahkan tersangkanya sudah tersebar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan bahwa sangat ingin menuntaskan pungli di Rutan KPK, tetapi kendala waktu kejadiannya sudah lama sehingga butuh waktu banyak untuk penyelidikan.

“Kejadian tahun 2018 kami tarik mundur, tarik mundur sementara person-personnya ada yang masih di KPK dan ada yang kemudian tersebar. Ini yang mengakibatkan prosesnya kami ingin lengkapi secara lengkap. Untuk memastikan adil sesuai peran masing-masing, kami perlu agak berjalan secara hati-hati,” kata Ghufron. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Ali FikriKasus Pungli RutanKPK
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Juni 5, 2026
KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

Mei 23, 2026
KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?