
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Levinus Wanggai, Koordinator Komunitas Calon Legislatif Orang Asli Papua (K-Caleg OAP) di provinsi Papua Barat menyampaikan terimakasih kepada semua penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Saat Ini, kami telah menjalani proses Pemilu hingga pada tahapan-tahapan pleno hasil dan pemungutan suara ulang (PSU) terhadap beberapa TPS,” kata Wanggai, Jumat (24/02/2024).
Mengenai proses semua, dia menuturkan, Caleg OAP memandang belum ada jaminan dan wujud eksistensi amanah Undang Undang Otonomi Khusus (UU Otsus).
“Pada momentum yang baik ini. Kami perlu menyampaikan secara dangan baik melalui diplomasi-diplomasi damai dengan menggunakan bahasa Indonesia guna mengetuk pintu hati nurani para pemimpin bangsa ini. Fenomena minimnya keterwakilan Caleg OAP, yang mewakili kulture dan ikatan emosional setiap daerah pemilihan (Dapil) nya dalam lembaga perwakilan rakyat merupakan suatu ancaman serius bagi sesama anak bangsa,” kata Levinus Wanggai.
Dikatakannya, fakta reel dan perang terbuka dalam Pemilu 2024, telah menghadirkan suasana kegelisahan dalam hati Rakyat Papua.
“Kenyataan demi kenyataan, fakta real Ibarat usaha menjaring angin karena hukum belum di tegakkan dengan maksimal. Dan dapat di katakan seperti di buat untuk di langgar, namun yang lebih utama belum ada keberpihakan sebagai wujud kepedulian dalam kebersamaan ini seperti barang rongsokan” tegasnya.
Tetapi, kata dia, rakyat Papua masih percaya negara atas niat baik negara sebagai bapak bagi semua provinsi, sehingga harga yang paling pantas bagi caleg OAP di wilayah Dapil atau rumah mereka sendiri. Menjadi serius untuk kita pertanyakan Harga nya?
Jika harga dari keterlibatan mereka (caleg OAP) mewakili daerahnya, di hitung dengan nilai rupiah. Maka, komunitas mewakili mereka para caleg OAP untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Pusat atau negara. Agar sekiranya segara ambil sudah sebagian Harta Karung mereka, hanya untuk membayar hak Politik mereka dalam pemilu tahun 2004.
“Kami mengajak semua pemangku kepentingan yang mengatur hajat hidup orang banyak di wilayah NKRI lebih khusus MRP , BP3OKP dan semua instrumen negara lainnya yang bertanggung jawab atas nasib anak-anak Papua di wilayah agar bisa menterjemahkan kebutuhan mereka ini,”
Bukan sebagai satu bentuk diskriminasi negatif, namun sebaliknya dan merupakan amanah UU sebagai bagian penting dari amanah pemberdayaan dalam rangka mencapai keadilan, kesetaraan, dan keberpihakan dalam bentuk nyata
Kekuatiran terhadap ketidakhadiran negara pada jiwa rakyat Papua, dapat di tepis dalam semua kesempatan dan waktu nya sekarang. Sebab, belum tentu hari esok kami menerima kesempatan itu dari Negara.
Calon Anggota DRI RI Dapil Papua Barat ini, menyebutkan, bentuk wujud pemberdayaan terhadap Caleg OAP pada kesempatan ini sebagai bagian terpenting karena dapat menyelamatkan dan juga sebagai jembatan penyebrangan menggapai keinginan NKRI.
“Kami sudah cukup merasa di jajah oleh bangsa Belanda. Terimakasih jika sampai hari ini kami masih terus di tantang di atas pangkuan Ibu Pertiwi NKRI. Rasa Belasungkawa yang besar hari ini kami hadapi, sangat dalam ketika Caleg OAP yang bertarung di Pemilu tahun ini (2024). Tidak bisa di mentori oleh hati petinggi partai politik,”
Oleh sebab itu, mewakili Caleg OAP di Pemilihan 2024 memandang Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) provinsi Papua Barat, dan Dewan Adat Papua (DAP), Dewan Adat Suku (DAS), dan para tokoh untuk mencari solusi tengah.
Dengan meminta hak anak-anak Papua dalam bentuk afitmasi atau memberikan prioritas pada Caleg OAP untuk 60 persen menduduki kesempatan ini, dan solusi lain jika bisa di anulir.
“Maka teman-teman Nusantara yang sudah unggul, harus berbesar hati untuk berbagi rasa dalam 5 tahun 1 periode dengan satu caleg tahun setengah dgn caleg OAP,”
“Kami ingin melihat, apakah Negara seriu mengurus OAP atau hanya sebatas slogan kosong? Harapan kami, agar sudara-saudara kami yang lain bisa memahami dengan hati nurani untuk memberikan ruang bagi caleg OAP yang sedang berjuang untuk mendapat hak politik mereka (Caleg OAP), sekiranya perlu di topang juga oleh semua pihak untuk menghadirkan rasa yang adil. [GRW/redaksi]













