• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PDIP Akan Hadirkan Seorang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP Akan Hadirkan Seorang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres ke MK

Maret 12, 2024
Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

April 30, 2026
Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Dapat Asesmen dan Program Pemberdayaan

Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Dapat Asesmen dan Program Pemberdayaan

April 30, 2026
ADVERTISEMENT
Tegur Walikota Sorong, Menteri PKP RI Dikritik Politisi Golkar

Tegur Walikota Sorong, Menteri PKP RI Dikritik Politisi Golkar

April 30, 2026
Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

April 30, 2026
BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

April 30, 2026
Legislator Tekankan Perguruan Tinggi Tak Boleh Hanya jadi ‘Pabrik’ Tenaga Kerja

Legislator Tekankan Perguruan Tinggi Tak Boleh Hanya jadi ‘Pabrik’ Tenaga Kerja

April 30, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Berawan, Hujan Ringan di Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Berawan, Hujan Ringan di Selatan dan Timur

April 30, 2026
Kemenhub Dukung Investigasi KNKT,  Ungkap Penyebab Insiden KA Bekasi Timur

Kemenhub Dukung Investigasi KNKT,  Ungkap Penyebab Insiden KA Bekasi Timur

April 30, 2026
Kemendagri Dukung Peran Satlinmas Jaga Ketertiban Umum

Kemendagri Dukung Peran Satlinmas Jaga Ketertiban Umum

April 30, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

April 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

PDIP Akan Hadirkan Seorang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres ke MK

[Politik]

Maret 12, 2024
in News, Politik
0
0
SHARES
79
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) sebagai salah satu partai pengusung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, siap membawa sejumlah bukti dan saksi saat melakukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah seorang kepala kepolisian daerah (kapolda).

Hal itu disampaikan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry kepada wartawan, sebagaimana dilansir Kumparan, Selasa (12/3).

Henry juga membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen di Jateng, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah berkisar 30%.

Dia menambahkan bahwa kerusakan Pemilu 2024 sudah didesain dan direncanakan oleh penguasa yang diawali dengan dipaksakannya putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

“Di sini terlihat terencana semua, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum,” ucap dia.

Menurut dia, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstruktur sistematis masif (TSM).

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa,” tutur dia.

“Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” tambah Henry.

Tim hukum TPN juga akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan seperti pakar sosiologi massa. Dia menegaskan bukan hal baru bila MK memutuskan melakukan pemilu ulang, karena hal seperti ini sudah pernah terjadi di beberapa negara. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Henry YosodiningratKapolda Jadi Saksi di MKkecurangan PemiluMahkamah KonstitusiPDIPPemilu 2024Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud
ShareTweetSend

Related Posts

Anggaran MBG Diambil dari Pos Pendidikan di APBN 2026

Anggaran MBG Diambil dari Pos Pendidikan di APBN 2026

Februari 26, 2026
Ketum Megawati Paksakan Olly Dondokambey Tetapkan Ketua DPD Sulut Meski Melanggar AD/ART PDI-P

Ketum Megawati Paksakan Olly Dondokambey Tetapkan Ketua DPD Sulut Meski Melanggar AD/ART PDI-P

Desember 24, 2025
Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

November 22, 2025

Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Oktober 8, 2025

Dasco Sambut Baik Dukungan PDIP Untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Agustus 4, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?