• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Tak Ada Sejarah Pilpres Diulang

Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Tak Ada Sejarah Pilpres Diulang

Maret 28, 2024
TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

September 22, 2026
TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

September 22, 2026
ADVERTISEMENT
Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

September 22, 2026
Ketua DPR RI : Ambang Batas Parlemen Threshold 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi

Ketua DPR RI : Ambang Batas Parlemen Threshold 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi

September 22, 2026
RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

September 22, 2026
RUU Migas Harus Jamin Hak Daerah Penghasil, Dr. Filep Wamafma Tegaskan Tujuh Poin

RUU Migas Harus Jamin Hak Daerah Penghasil, Dr. Filep Wamafma Tegaskan Tujuh Poin

September 22, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 22, 2026
Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

September 22, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

September 22, 2026
Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

September 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Tak Ada Sejarah Pilpres Diulang

[Politik]

Maret 28, 2024
in News, Politik
0
0
SHARES
206
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Tim Pembela Prabowo-Gibran/Ist

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Dalam sejarah pemilu di Indonesia, tidak ada aturan soal pilpres dapat diulang secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan Kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra usai mendengar permohonan dari pihak Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Rabu (27/3).

Yusril mengatakan bahwa permohonan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK) hanyalah narasi saja. Sama seperti permohonan yang diajukan kubu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar.

“Mereka menghendaki supaya adanya pemungutan suara ulang tanpa melibatkan Pak Prabowo dan Gibran, lalu hanya Ganjar-Mahfud yang berhadapan dengan Anies-Cak Imin,” ujar Yusril usai sidang di Gedung MK, Jakarta, sebagaimana dilansir Republika.co.id, Rabu (27/3/2024).

“Dalam sejarah pemilu maupun perundang-undangan, kita belum pernah, bahkan tak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dapat dilakukan diulang secara menyeluruh,” katanya menegaskan.

Ia menjelaskan, MK hanya pernah memerintahkan untuk mengulang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Namun, Pilkada tidaklah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Belum pernah sekalipun MK membatalkan seluruhnya dan melakukan pilpres ulang untuk kedua kalinya. Jadi itu akan kami bantah nanti, akan kami bantah dalam keterangan yang kami sampaikan besok,” ujar Yusril.

Kuasa hukum Prabowo-Gibran yakin mereka mampu membantah semua dalil yang dimohonkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Termasuk menghadirkan ahli yang kompeten untuk membantah mereka. “Dan kami berkeyakinan MK akan menolak permohonan yang disampaikan kepada MK,” ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan dalam petitumnya agar MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan hasil penetapan pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Diketahui, KPU mengumumkan hasil kontestasi nasionalnya pada 20 Maret 2024.

Dalam petitum lainnya, mereka meminta agar pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024. Di mana keputusan tersebut diambil KPU pada 13 November 2023.

“Mendiskualifikasi H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024,” ujar Todung dalam sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Selain itu, mereka juga meminta digelarnya pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2024. Di mana Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang hanya kembali berkontestasi.

“Di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,” ujar Todung. (***)

 

ADVERTISEMENT

 

 

Komentar Facebook

Tags: MKPemilu di UlangPilpres Diulangsengketa pilpres 2024Tim hukum Prabowo-GibranYuzril
ShareTweetSend

Related Posts

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Mei 17, 2026
Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Desember 16, 2024
Ridwan Kamil Tidak Jadi Mengajukan Gugatan Kepada MK

Ridwan Kamil Tidak Jadi Mengajukan Gugatan Kepada MK

Desember 13, 2024

PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum Oleh KPU

Mei 2, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?