Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku prihatin atas status tersangka yang diberikan KPK kepada Gus Muhdlor terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Cak Imin mengatakan hal itu menjadi pembelajaran untuk semua kepala daerah.
“Kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun,” ujar Muhaimin di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).
Cak Imin juga mengaku Gus Muhdlor sudah bukan lagi kader PKB.
Menurut Cak Imin, Gus Muhdlor sudah dipecat meskipun tidak dijelaskan secara rinci kapan keputusan pemecatan itu diambil.
“Waktu itu sudah (dipecat) sih,” sebutnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk juga tersangka dan alat bukti lainnya.
“KPK tetapkan satu pihak terkait lainnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/4).
Penetapan status hukum tersebut adalah rangkaian proses hukum sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Januari 2024.
Diketahui Gus Muhdlor sempat “menghilang” saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada 25-26 Januari 2024. (***)













