• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pakar soal Lawan Omnibus Law: Uji MK dan Pembangkangan Sipil

Pakar soal Lawan Omnibus Law: Uji MK dan Pembangkangan Sipil

Oktober 6, 2020
Gubernur Papua Barat Daya Didesak Tertibkan Dugaan ‘Jual Beli’ Proyek PL

Gubernur Papua Barat Daya Didesak Tertibkan Dugaan ‘Jual Beli’ Proyek PL

Oktober 29, 2026
Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Oktober 29, 2026
ADVERTISEMENT
Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Oktober 29, 2026
Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Oktober 29, 2026
Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Oktober 29, 2026
253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

Oktober 29, 2026
98 Tahun Sumpah Pemuda Indonesia, Prabowo Tekankan Karakter dan Persatuan

98 Tahun Sumpah Pemuda Indonesia, Prabowo Tekankan Karakter dan Persatuan

Oktober 29, 2026
Salib Merah Hiasi Demo Mahasiswa di Jakarta

Salib Merah Hiasi Demo Mahasiswa di Jakarta

Oktober 29, 2026
Hadir Di Forum PBB, BRIN Bicara Manfaatkan Teknologi Antariksa

Hadir Di Forum PBB, BRIN Bicara Manfaatkan Teknologi Antariksa

Oktober 29, 2026
AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

Oktober 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar soal Lawan Omnibus Law: Uji MK dan Pembangkangan Sipil

[Nasional]

Oktober 6, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
90
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ribuan buruh di Kota Bandung, Jawa Barat, menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (6/10/20). (CNN Indonesia)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyatakan ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk membatalkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah disahkan oleh DPR.

Sejumlah cara itu, kata dia, dari sisi politik, hukum, dan sosial masyarakat. Dari sisi politik, menurutnya, meski sudah disetujui pada tingkat 2 atau paripurna, dalam praktiknya masih ada tahapan yang akan dilalui, yakni tahapan penyesuaian.

Pada cara tersebut, kata dia, anggota maupun fraksi di DPR yang telah menyatakan penolakannya mesti bisa memberi perhatian terhadap UU ini hingga resmi diundangkan. Ia mewanti-wanti jangan sampai ada penyelipan dan tambahan pasal-pasal di tahap penyesuaian itu.

“Biasanya pada praktiknya masih ada perbaikan typo dan sebagainya. Itu agak berbahaya. Itu wilayah berbahaya, sangat mungkin ada penambahan dan keanehan lainnya. Saya ingat UU Pemilu dulu begitu,” kata Zainal, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (6/10/20).

Masih dalam bingkai politik, menurut dia, UU ini juga masih menunggu tanda tangan Presiden Jokowi untuk proses pengesahan. Menurutnya, jika adanya aksi masyarakat yang ramai menolak, ia menyebut, tidak menutup kemungkinan Presiden tidak menandatanganinya.

“Terlepas kemudian dia tetap 30 hari kemudian menjadi UU. Tapi dia nanti kehilangan legitimasi, karena presiden tidak tanda tangan. Dan itu bisa jadi sarana kuat untuk pengujian di MK,’ ujar dia.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk Perppu, Zainal mengatakan kemungkinannya hampir nol. Pasalnya sejak awal Jokowi yang ingin ada Omnibus Law.

“Ada opsi iya, tapi rasanya probabilitasnya hampir nol,” kata Zainal.

Setelah aspek politik itulah, kata dia, muncul langkah perlawanan dari aspek hukum. Dari sisi ini, kata dia, ada cara menggugatnya melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi.

“Bisa secara materiil dan formil, bisa terhadap pasal dan metode pembentukan. Dan menurut saya ini yang harus dilakukan oleh kita bersama juga,” ucap dia.

Sementara itu dari aspek sosial masyarakat, sangat memungkinkan dengan pembangkangan sipil. Poin ketiga ini, ia berpendapat, pembangkangan sipil memang harus dilakukan.

Alasannya, kata dia, selama ini proses legislasi yang dilakukan DPR dan Pemerintah telah melangkahi dan membelakangi kemauan publik.

“Ini bukan kali pertama, ini udah kuatrik dalam hitungan beberapa bulan. Mulai dari UU MK, UU KPK, UU Minerba. Saya lihat ini kebalik, yang dinginkan publik, misal UU PKS dicuekin. Saatnya perlawanan sipil dilakukan, pembangkangan sipil menurut saya penting,” kata dia.

Walaupun masa pandemi yang membuat sulit untuk berkumpul, menurut dia, publik harus menunjukkan sikap ke pemerintah dan DPR. Apalagi, UUD mengenal kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya menurut UUD.

“Itu tiga hal yang bisa dilakukan secara politis, hukum, sosial masyarakat. Tidak untuk saling menegasi, tapi harus dilakukan bersama-sama,” ujar dia. (GS)

Sumber

 

 

Komentar Facebook

Tags: MKNasionalRUU Cipta KerjaUGMUji Materi
ShareTweetSend

Related Posts

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Mei 17, 2026
Perdebatan LAM di Sidang MK Mendapat Perhatian Serius dari Ketua Komite III DPD RI

Perdebatan LAM di Sidang MK Mendapat Perhatian Serius dari Ketua Komite III DPD RI

Juli 24, 2025
Pakar Hukum Sebut Pihak UGM yang Paling Berhak Menyatakan Keaslian Ijazah Jokowi

Pakar Hukum Sebut Pihak UGM yang Paling Berhak Menyatakan Keaslian Ijazah Jokowi

Mei 22, 2025

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Desember 16, 2024

Ridwan Kamil Tidak Jadi Mengajukan Gugatan Kepada MK

Desember 13, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?