• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pakar Hukum Sebut Pihak UGM yang Paling Berhak Menyatakan Keaslian Ijazah Jokowi

Pakar Hukum Sebut Pihak UGM yang Paling Berhak Menyatakan Keaslian Ijazah Jokowi

Mei 22, 2025
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pakar Hukum Sebut Pihak UGM yang Paling Berhak Menyatakan Keaslian Ijazah Jokowi

[Politik]

Mei 22, 2025
in News, Politik
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo/Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pakar hukum Henry Indraguna angkat bicara terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan ke Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo. Menurut dia, pihak universitas yang paling berhak menentukan ijazah Jokowi palsu atau tidak.

“Pembuktian ijazah asli atau palsu itu sangat mudah sebenarnya, siapa yang mengeluarkan itulah yang bisa menyatakan asli atau palsu, dalam hal ini UGM bukan yang lain dan bukan juga uji Labfor,” kata Henry dalam keterangannya, Rabu, 21 Mei 2025.

UGM tempat Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan, kata Henry, telah menegaskan ijazah dan skripsi milik Jokowi asli. UGM menyatakan Jokowi terdaftar sebagai mahasiswa angkatan 1980 dan lulus pada tahun 1985. Seluruh dokumen akademik, termasuk skripsi dan nilai, terdokumentasi dengan baik.

Berdasarkan klarifikasi dari UGM dan tindakan hukum yang diambil oleh mantan Presiden Jokowi, dapat disimpulkan bahwa ijazah milik mantan Presiden Jokowi adalah asli. “Tuduhan mengenai ijazah palsu telah dikategorikan sebagai hoaks oleh pihak berwenang,” katanya.

Saat berkontestasi di Pilpres, kata Henry, ada syarat administratif yang harus dipenuhi calon Presiden. Menurut UU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU, calon presiden wajib menyerahkan beberapa dokumen administratif.

Dokumen administratif tersebut di antaranya fotokopi ijazah SD, SMP, SMA atau sederajat yang dilegalisasi.
Lalu surat keterangan dari pengadilan dan instansi lainnya yang membuktikan tidak memiliki rekam jejak kriminal berat.

Kemudian ada surat pernyataan tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih.

“Dalam hal ini, ijazah adalah salah satu syarat administratif. Apabila terbukti palsu atau tidak sah, maka secara hukum dapat menggugurkan pencalonan atau bahkan berdampak hukum pidana,” jelasnya.

Henry menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kewenangan memverifikasi dokumen calon presiden. Proses ini dilakukan melalui pemeriksaan keaslian dokumen, koordinasi dengan lembaga pendidikan (misalnya Universitas), dan uji publik untuk menerima masukan atau keberatan dari masyarakat.

“Dalam kasus Joko Widodo, KPU telah menyatakan bahwa dokumen ijazahnya valid dan sesuai prosedur, termasuk ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM),” katanya.

Jika ada pihak yang menuduh adanya pemalsuan ijazah, sambung Henry, maka secara hukum beban pembuktian berada di pihak yang menuduh.

“Pelapor bisa menempuh jalur hukum melalui laporan ke polisi, Bawaslu, atau Mahkamah Konstitusi (jika terkait hasil pemilu). Jika tuduhan tidak terbukti, pelapor bisa dikenai pasal pencemaran nama baik atau penyebaran hoaks (UU ITE, KUHP),” paparnya.

“Contoh kasus, gugatan yang pernah diajukan ke pengadilan terkait ijazah Jokowi telah ditolak oleh pengadilan, karena tidak cukup bukti atau tidak sesuai prosedur,” sambungnya.

Di sisi lain, mantan Presiden Jokowi sendiri telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan ijazah palsu tersebut ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Langkah ini diambil untuk menegaskan tuduhan tanpa dasar, tidak akan dibiarkan begitu saja.

Henry berpendapat isu mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo telah beberapa kali mencuat ke ruang publik. Sebagian pihak mempertanyakan keabsahan ijazah tersebut, sementara sebagian lain menilai isu ini bermuatan politis.

“(Oleh karenanya), kajian ini bertujuan menelaah persoalan tersebut dari sudut pandang hukum untuk mengetahui relevansi, prosedur, serta akibat hukumnya,” ujar dia.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Henry IndragunaIjazah Jokowipakar hukumUGM
ShareTweetSend

Related Posts

UU KUHAP Baru Disahkan, Henry Indraguna: Reformasi Terbesar Sistem Peradilan di Indonesia

UU KUHAP Baru Disahkan, Henry Indraguna: Reformasi Terbesar Sistem Peradilan di Indonesia

November 21, 2025
Pakar Hukum: Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Sudah Sesuai

Pakar Hukum: Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Sudah Sesuai

September 5, 2025
Politisi Golkar Henry Indraguna Sebut Pemerintah Harus Berikan Masa Transisi Tarif PPN 12 persen

Politisi Golkar Henry Indraguna Sebut Pemerintah Harus Berikan Masa Transisi Tarif PPN 12 persen

Januari 9, 2025

Jokowi soal Disebut Alumni UGM Paling Memalukan: Itu Proses Demokrasi

Desember 11, 2023

UGM Buka Suara Soal Pelarangan Anies Sebagai Pembicara Diskusi

November 18, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?