• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Perdebatan LAM di Sidang MK Mendapat Perhatian Serius dari Ketua Komite III DPD RI

Perdebatan LAM di Sidang MK Mendapat Perhatian Serius dari Ketua Komite III DPD RI

Juli 24, 2025
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Juli 17, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Juli 17, 2026
KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Juli 17, 2026
Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Juli 17, 2026
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026
TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juli 17, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Perdebatan LAM di Sidang MK Mendapat Perhatian Serius dari Ketua Komite III DPD RI

[Politik]

Juli 24, 2025
in Politik
0
0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

JAKARTA, satukanindonesia.com – Perkembangan sidang pengujian UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UU Pendidikan Tinggi (UU Dikti), yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat perhatian serius dari Ketua Komite III DPD Republik Indonesia, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

Filep menyoroti, berkembangnya argumentasi soal peran Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia.

“Saya menyimak argumentasi yang bergulir pada sidang uji materi UU Sisdiknas dan UU Dikti, termasuk keterangan Mendiktisaintek yang menanggapi pendapat pemohon tentang LAM dalam hal penjaminan mutu pendidikan tinggi. Pada prinsipnya, saya mendukung standarisasi mutu dari pemerintah, pun dengan melibatkan peran masyarakat atau pihak eksternal. Akan tetapi bagi saya, hal yang tidak kalah urgen adalah perhatian dan dukungan pemerintah juga swasta agar bagaimana perguruan tinggi kita di daerah-daerah ini juga siap dan mampu mencapai standar-standar tersebut,”ujar Filep kepada awak media, Kamis (24/07/2025).

Ia mengira, perdebatan ini berada di hilir, sementara masalah pendidikan di daerah masih sangat kompleks, dan berada di hulu persoalan.

“Bicara soal standar mutu harus dibarengi juga dengan penguatan internal lembaga pendidikan seperti penyediaan atau peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM), dukungan tata kelola, kesiapan infrastruktur, akses sumber literasi dan teknologi, juga dukungan terhadap Sistem Penjaminan Mutu Internal agar catch up dengan standar nasional,”jelas doktor Alumnus Unhas Makassar itu.

Lanjut, senator Papua Barat ini juga mengungkapkan, masalah kesenjangan atau gap pendidikan yang terjadi antar daerah, terutama di wilayah Indonesia Timur.

Dia mengatakan, perlu adanya kebijakan afirmasi yang implementatif dan tepat sasaran, di wilayah untuk mencapai standar mutu Nasional.

Filep menambahkan, apabila infrastruktur pendidikan di daerah banyak yang belum sesuai standar pendidikan modern, maka pembahasan standar mutu Nasional terasa kurang berwibawa.

Maka, Filep menekankan, standarisasi mutu harus sejalan dengan dukungan pemerintah, untuk pembangunan pendidikan di daerah.

“Tentu kita sepakat, bahwa mendapatkan pendidikan yang berkualitas adalah hak setiap warga Negara. Jadi soal membangun pendidikan harus dari akar untuk berdiri bersama tanpa nuansa persaingan atau bahkan indikasi-indikasi yang disebut pemohon praktik transaksional atau bahkan jual beli akreditasi,”

“Jadi, agar kita jauh-jauh dari makna Homo Homini Lupus di dalam dunia pendidikan ini. Maka di poin ini, yang paling penting bagi saya adalah memastikan akses pendidikan yang merata sebagai wujud keadilan atau ekuitas bagi putra-putri kita di seluruh penjuru daerah,”katanya lagi.

Seperti diketahui, perkara uji materi UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU Pendidikan Tinggi tengah berjalan di Mahkamah Konsititusi.

Perkara ini diajukan Badan Kerjasama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (BKS Dekan FH-PTN Se-Indonesia) bersama delapan dosen dan tiga mahasiswa.

Mengutip laman MKRI, para Pemohon menyoal ketentuan akreditasi program dan satuan pendidikan oleh dua entitas yakni pemerintah dan atau lembaga mandiri yang berwenang.

Dengan adanya dua lembaga yang memiliki tugas serupa namun berbeda dalam cakupan objeknya, para Pemohon menilai, terdapat risiko perbedaan standar, metode, dan hasil penilaian yang dapat membingungkan perguruan tinggi dan program studi yang diakreditasi.

Hal ini, dipandang dapat melemahkan efektivitas sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi secara keseluruhan. Penilaian akreditasi yang dilakukan oleh lembaga akreditasi mandiri yang dikelola oleh masyarakat dinilai berpotensi menimbulkan praktik transaksional atau jual beli akreditasi.

Mendiktisaintek RI, Brian Yuliarto pun membantah, pelibatan masyarakat dalam akreditasi program studi sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah sehingga tidak sejalan dengan prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945).

Menurutnya, LAM bukan sekadar lembaga penjamin mutu, tapi juga kunci untuk mendorong tata kelola pendidikan tinggi yang lebih profesional, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan, selaras dengan standar global.

Brian mengatakan, konstitusi memberikan ruang kebijakan atau open legal policy bagi pembentuk undang-undang untuk menetapkan satu sistem pendidikan nasional.

Meskipun sistem pendidikan nasional ditetapkan oleh pemerintah, tetapi ilmu pengetahuan dan pengembangan keilmuan bukan monopoli negara atau Pemerintah dan dipimpin sendiri oleh Pemerintah. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dr. Filep WamafmaKetua Komite III DPD Republik IndonesiaMahkamah Konstitusi (MK).Uji MateriUU Sisdiknas dan UU Dikti
ShareTweetSend

Related Posts

Pemeriksaan HIV Bayi di Papua Barat Terhambat, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Bertindak

Pemeriksaan HIV Bayi di Papua Barat Terhambat, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Bertindak

Juli 12, 2026
Gugatan Mahasiswa Ditolak, MK Tegaskan Batas Usia Minimal Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

Gugatan Mahasiswa Ditolak, MK Tegaskan Batas Usia Minimal Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

Juni 30, 2026
DPD RI Perjuangkan Usulan SMK Negeri Pariwisata di Kaimana Papua Barat

DPD RI Perjuangkan Usulan SMK Negeri Pariwisata di Kaimana Papua Barat

Juni 18, 2026

Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat, Masyarakat Diminta Jaga Ketertiban Umum

Juni 17, 2026

Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?