Batam, SatukanIndonesia.com – Pelabuhan ilegal di wilayah Batam dari waktu ke waktu kian marak. Pelabuhan ilegal itu digunakan pelaku usaha untuk pengiriman berbagai macam produk keluar dan mauk wilayah Batam.
Berdasarkan pantauan Media ini, Rabu, 15/5/2024, Pelabuhan LABUN salah satu lokasi yang aktif digunakan secara ilegal, walau sudah lama, namun nyaris terlewat dari jangakauan pihak Bea Cukai maupun pemerintah setempat.
Berbagai macam cara pengusaha untuk pengiriman bahan pokok yang diduga keras sembako ataupun barang-barang elektonik ke luar Batam, melalui jalur pelabuhan yang tidak resmi. Tepatnya jalan trans Barelang Galang, Baru Galang, Kota Batam.
Pantauan awak media ini tampak mobil truk dan mobil pick up yang membawa diduga sembako, di pelabuhan tersebut tanpa ada satupun petugas berwenang.
Ketika awak media ini konfirmasi ke kernek mobil truk tersebut mengatakan.
“Barang sembako punya Pak Bayu. Ngambil sembakonya dari PT yang di gudang-gudang. Hari ini satu lori aja, semalam libur sebagian sudah diantar di pelabuhan ini,” tutur kernek saat Media ini melakukan pemantauan dilokasi, Rabu,(15/5/2024).
Lanjutnya, dari sana kapal sambil bawak udang dari lingga, pulang bawa barang sembako, serta elektronik punya orang Dabok ketika media ini bertanya nama pelabuhan tersebut kernet tersebut mengatakan namanya pelabuhan LABUN.
“Berangkat malam kapal nya dari pelabuhan, ini kapal nya belum datang,” ungkap kernek mobil truk kepada Media ini, Rabu,(15/5/2024).
Beda halnya dengan supir, ketika di konfirmasi media ini enggan berkomentar. Pantauan media ini supir tersebut mengambil foto plat motor kendaraan oprasional media. Mungkin ada maksud yg ingin dilakukan ke awak media ini

Ketika Media ini konfirmasi ke bagian Humas Bea Cukai Batam, Zulfikar mengatakan hanya pelabuhan resmi yang bisa digunakan untuk pengiriman sembako dan barang-barang elektronik.
“Kalau pengiriman sebako /elektronik dipelabuhan resmi itu bisa bang tapi kalau di pelabuhan tak resmi itu tidak bisa”. kata Zulfikar, Jumat 17/05/2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku usaha nekad menggunakan pelabuhan ilegal di sekitar Batam untuk menghindari berbagai macam pembayaran ke negara termasuk biaya pajak dan untuk jarak tempuh yang lebih dekat dan efesien. “Mungkin jarak tempuh dari tempat usahanya lebih dekat kesana dan jelas mereka untuk menghindari pajak”, tuturnya.(Redaksi)













