• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Juni 5, 2024
Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

April 22, 2026
Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

April 22, 2026
ADVERTISEMENT
DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

April 22, 2026
Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

April 22, 2026
Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

April 22, 2026
Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

April 22, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026
Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

April 21, 2026
April 2026, Total Pengungsi Internal di Tanah Papua Berjumlah 107.000

April 2026, Total Pengungsi Internal di Tanah Papua Berjumlah 107.000

April 21, 2026
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Kementan, Usulkan Penguatan Irigasi ‎

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Kementan, Usulkan Penguatan Irigasi ‎

April 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

[Daerah - Menuju Papau Bangkit & Berkat Bagi Bangsa]

Juni 5, 2024
in Daerah, News, Politik
0
0
SHARES
71
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket. Foto: Aksi Suku Awyu dan Moi di Depan Kantor Mahkamah Agung RI dengan sebutan ‘All Eyes on Papua’ untuk menolak sawitisasi di Papua//Foto: Istimewa

JAYAPURA, SATUKANINDONESIA. Com – Perjuangan masyarakat adat Awyu dan masyarakat adat Moi hingga melakukan aksi damai, untuk mempertahankan wilayah adatnya di depan Kantor Mahkamah Agung (MA) telah menyita perhatian publik. Seruan ‘All Eyes on Papua’ pun menjadi trending di media sosial dalam beberapa waktu ini dan mendapat banyak dukungan publik.

Masyarakat adat menuntut agar hakim MA yang memeriksa perkara Masyarakat Adat di Tingkat Kasasi, dapat mengimplementasikan perintah Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup dan melindungi Eksistensi Masyarakat adat. Terkait hal ini, senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma pun angkat bicara.

“Perjuangan suku Awyu dan Moi melawan sawit sudah lama, menempuh jalur hukum hingga akhirnya mendatangi MA. Apa yang dilakukan Masyarakat Adat Awyu dan Masyarakat Adat Moi, merupakan bagian dari perjuangan untuk mengembalikan eksistensi wilayah adatnya, yang diduga dihilangkan melalui penerbitan Surat Rekomendasi Kelayakan Lingkungan kepada PT. Indo Asiana Lestari, namun kemudian ditemukannya kejanggalan-kejanggalan dalam proses peradilan sampai di tahap kasasi,”ujar Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma, SH, MHum, Rabu (05/06/2024).

“Masyarakat berharap MA tetap tegak lurus terhadap aturan yang berprinsip pada keadilan sebagaimana amanat Pancasila. Maka penting juga untuk memahami secara sosiologis-historis kekuasaan masyarakat adat atas wilayah adatnya. Hal ini sangat penting dituntaskan untuk memutus konflik akibat investasi. Negara harus hadir membela kepentingan rakyat di atas segala kepentingan, harus memperhatikan hak-hak dasar masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan hidup,”tegasnya.

Terkait masalah ini, Filep mengingatkan bahwa eksistensi masyarakat adat telah lebih dulu ada daripada negara yang dalam kerangka teoritis disebut sebagai komunitas awal (gemeinschaft). Komunitas yang sifatnya natural ini, terbentuk dari ikatan primordial dan sukarela, secara vertikal dengan semesta dan horizontal dengan sesamanya.

“Dalam keselarasan dengan semesta, masyarakat adat menciptakan struktur-struktur dan aturan komunal, yang pada gilirannya melahirkan adanya kepemimpinan lokal/komunal, guna melindungi kekayaan komunal bersama, misalnya hutan, tanah, Sumber Daya Alam (SDA). Dari sinilah lahir hak ulayat (beschikkingsrecht) sebagai pengejawantahan dari otoritas masyarakat adat atas tanah dan lingkungan hidupnya, bahkan pada saat berhadapan dengan negara sekalipun,” urai Filep.

Menurutnya, meskipun negara yang secara sadar hadir setelah masyarakat adat eksis, berupaya melindungi masyarakat adat, melalui Konstitusi Pasal 18 B ayat (2), Pasal 28 I ayat (3) dimana identitas budaya dari masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban, namun sayangnya konstruksi pasal-pasal tersebut mensyaratkan adanya pengakuan, yaitu sepanjang masih hidup. Inilah sumber awal kelemahan perlindungan terhadap masyarakat adat.

“Meskipun terdapat regulasi lainnya, seperti UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), atau UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja, namun implementasi perlindungannya masih lemah. Terbukti bahwa masyarakat adat di berbagai wilayah di Indonesia, terutama di Papua, hingga saat ini masih terus melakukan perlawanan,”katanya.

Selain itu, UU Otonomi Khusus (Otsus) pun memberikan pengakuan kepada eksistensi masyarakat adat, melalui pemberian dana Otsus dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperuntukkan bagi masyarakat adat.

“Jika Konstitusi dan UU Otsus sudah meletakkan dasar penghormatan dan pengakuan sekaligus perlindungan kepada masyarakat adat, mengapa secara implementatif tidak dapat dilaksanakan secara konsekuen? Hemat saya, ada beberapa sebab pokok. Pertama, penerapan kebijakan pembangunan atas nama kepentingan umum yang cenderung abai terhadap masyarakat adat. Di sini solusi konsinyasi seolah dijadikan landasan bagi pengambilalihan lahan masyarakat adat,”ucapnya.

Kedua, pengadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat hutan. Ia lantas menyinggung proyek Food Estate yang digadang-gadang pemerintah akan menjadi lumbung makanan terbesar, namun proyek ini justru menuai banyak kritik keras dari masyarakat luas, terutama para pegiat HAM dan lingkungan hidup.

“Dalam persoalan investasi ini, tentu kami mengingatkan sekaligus menegaskan agar pengalaman Aborigin di Australia dan Indian di Amerika soal alienasi masyarakat lokal (adat) tidak terjadi di Papua ataupun daerah lainnya,”katanya.

“Lalu ketiga, lemahnya posisi tawar Pemerintah Daerah di hadapan PSN. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bahkan dapat dilangkahi demi mewujudkan PSN, yang secara de facto belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat adat. Keempat, tidak ada peta jalan yang komprehensif terkait pembangunan masyarakat adat. Kalaupun ada, sifatnya parsial dari kementerian yang berbeda. Hal ini menyebabkan masyarakat adat harus bertahan, survive sendiri. Jika tak mampu, mereka akan kalah dan menjadi penonton di wilayah adatnya,”sambung Pace Jas Merah ini.

Berkaca dari hal-hal tersebut, Filep menekankan, seharusnya Pemerintah Pusat tidak membiarkan masyarakat adat sendirian dalam mencari keadilan. Pasalnya, regulasi terkait investasi seperti lahirnya UU Cipta Kerja terkesan lebih mengakomodir investasi, terutama atas nama PSN.

“Atas masalah ini, saya berharap dalam jangka pendek, Menteri ATR, Menteri Investasi, segara membentuk tim-tim ad hoc yang bisa menyelesaikan persoalan ini. Di sisi lain, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten di seluruh Papua harus peduli dan pro aktif pada persoalan yang dihadapi masyarakat adat ini. Bagaimanapun juga, Pemerintah Daerah-lah entitas pertama yang mengetahui keberadaan masyarakat adat. Dengan kata lain, Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab atas persoalan ini,” sebutnya.

“Selanjutnya dalam jangka panjang, perlu ada action plan berupa peta jalan pembangunan masyarakat adat. Hal ini memudahkan dalam pengambilan kebijakan pemerintah, entah terkait PSN maupun pembangunan untuk kepentingan umum. Khusus untuk Food Estate, program ini perlu dikaji ulang dan dievaluasi, agar tujuan yang diharapkan berupa penciptaan kesejahteraan masyarakat adat, bisa tercapai,”pungkasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota DPD RI Dr. Filep Wamafmakaji ulang program Food EstateKonstitusi Pasal 18 B ayat (2)Mahkamah Agung (MA)Pasal 28 I ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak SawitProyek Strategis Nasional (PSN)Senator Papua Barat Dr. Filep WamafmaSeruan ‘All Eyes on Papua’Suku Awyu dan Moi di Papua Barat Tolak SawitUU Cipta KerjaUU Otonomi Khusus (Otsus)
ShareTweetSend

Related Posts

KY Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

KY Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

April 12, 2026
Peran Masyarakat Adat dalam Investasi di Papua Barat

Peran Masyarakat Adat dalam Investasi di Papua Barat

Maret 9, 2026
Yayasan Pendidikan Kristen di Tanah Papua Harus Bangkit

Yayasan Pendidikan Kristen di Tanah Papua Harus Bangkit

Oktober 27, 2025

Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

Oktober 3, 2025

Hentikan Perampasan Tanah Adat Atas Nama PSN Merauke

September 16, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?