• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KY Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

KY Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

April 12, 2026
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KY Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

[Hukum]

April 12, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan ad hoc di Mahkamah Agung (MA) untuk jalur nonkarier. (Foto: Dok KY)

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Yudisial (KY) terus mendorong partisipasi publik dalam seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026, khususnya dari jalur nonkarier. Hingga Rabu pagi, tercatat sebanyak 295 pendaftar daring, terdiri dari 143 calon hakim agung dan 152 calon hakim ad hoc.

Dari jumlah tersebut, KY telah menerima konfirmasi dan kelengkapan berkas dari 21 pendaftar calon hakim agung dan 10 pendaftar calon hakim ad hoc yang dinyatakan siap mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, mengingatkan para pendaftar yang telah melakukan registrasi daring agar segera melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan administrasi. “Kami mengharapkan calon-calon potensial yang kompeten dan berintegritas dapat berpartisipasi aktif dalam seleksi calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM, dan calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung tahun ini,” ujar Abdul Chair dalam keterangan tertulis yang dilansir dari InfoPublik, Sabtu (11/4/2026).

Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi KY untuk menjaring kandidat terbaik, sekaligus membuka ruang partisipasi lebih luas, terutama dari jalur nonkarier yang dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat kualitas peradilan nasional.

Selain itu, KY juga membuka ruang masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan proses seleksi ke depan, sehingga semakin transparan, akuntabel, dan kredibel.  “Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi dalam mewujudkan proses seleksi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Abdul Chair Ramadhan.

Melalui proses seleksi yang ketat dan terbuka, KY menargetkan lahirnya hakim agung dan hakim ad hoc yang tidak hanya memiliki kompetensi tinggi, tetapi juga menjunjung integritas dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad HocAbdul Chair RamadhanKetua KYKomisi Yudisial (KY)Mahkamah Agung (MA)
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Berikut Namanya!

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Berikut Namanya!

September 19, 2025
KY Usulkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim ad hoc HAM ke DPR

KY Usulkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim ad hoc HAM ke DPR

Agustus 13, 2025
Komisi Yudisial : 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi 2025

Komisi Yudisial : 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi 2025

Agustus 12, 2025

23 Calon Hakim MA Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini Daftar Nama-namanya

Juli 31, 2025

Putusan MA Diabaikan, Dua Guru SHU Tagih Keadilan di DPRD Batam: Sekolah Harapan Utama Dinilai Tak Taat Hukum

Juli 21, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?