• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

Oktober 3, 2025
Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk di Desa Pasaribu Doloksanggul

Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk di Desa Pasaribu Doloksanggul

Juni 15, 2026
Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial

Juni 15, 2026
ADVERTISEMENT
Abaikan Hak Masyarakat Adat, MoU Pembangunan Bandar Antariksa di Biak Papua Dikecam

Abaikan Hak Masyarakat Adat, MoU Pembangunan Bandar Antariksa di Biak Papua Dikecam

Juni 15, 2026
Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi

Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi

Juni 15, 2026
SMSI Sulut Tancap Gas, Resmi Daftar di Kesbangpol dan Siap Bersinergi dengan Pemerintah

SMSI Sulut Tancap Gas, Resmi Daftar di Kesbangpol dan Siap Bersinergi dengan Pemerintah

Juni 15, 2026
Mendes PDT Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa

Mendes PDT Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa

Juni 15, 2026
Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Juni 15, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
Polisi Kerahkan 5.955 Personel Gabungan untuk Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

Polisi Kerahkan 5.955 Personel Gabungan untuk Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

Juni 15, 2026
Anggota DPR Komisi XII Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat

Anggota DPR Komisi XII Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat

Juni 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

[Daerah]

Oktober 3, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAYAPURA, satukanindonesia.com -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto diminta segera mencabut kebijakan proyek strategis nasional (PSN) di kabupaten Merauke, Papua Selatan yang telah melegalkan PT. Murni Nusantara Mandiri menyerobot tanah adat marga Kwipalo.

Permintaan itu disampaikan Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua yang terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua melalui siaran pers tertulisnya, Jumat (03/10/2025).

“Presiden Republik Indonesia segera cabut kebijakan Proyek Strategis Nasional dan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024 pada 12 Juli 2024 yang melegalkan PT. Murni Nusantara Mandiri melakukan tindak pidana penyerobotan dan pengelapan tanah adat marga kwipalo (Pasal 385 ayat (1) KUHP),”kata Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Dalam siaran persnya.


Koalisi juga meminta Kapolri segera memerintahkan Kapolres Merauke menghentikan praktik kriminalisasi tehadap Vinsen Kwipalo dan keluarga, yang bertindak sebagai pembela HAM untuk melindungi tanah adat marga Kwipalo.

“Ketua Komnas HAM RI dan Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera lindungi Bapak Vinsen Kwipalo sebagai Pembela HAM dari ancaman Kriminalisasi yang dilakukan oleh Karyawan dan PT. Murni Nusantara Mandiri,”seperti dikutip dari siaran pers Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Koalisi juga meminta, Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke segera memerintahkan PT. Murni Nusantara Mandiri menghentikan tindak pidana penyerobotan dan pengelapan tanah adat marga Kwipalo (Pasal 385 ayat (1) KUHP) dan melindungi Vinsen Kwipalo dari ancaman kriminalisasi sesuai perintah Pasal 21, Perda Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2013.

Sebab menurut Koalisi, sejak awal rencana PSN di wilayah adat marga Kwipalo, Vinsen Kwipalo sebagai pemilik wilayah marga Kwipalo telah menyatakan penolakan.

Sikap penolakannya diwujudkan dengan berbagai cari seperti menancapkab salib merah di atas wilayah adat marga Kwipalo, dan menyatakan sikap penolakan secara terbuka melalu media masa, dan aksi demostrasi di Merauke dan Jakarta bahkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yang hingga kini proses persidangannya sedang berlangsung.

Salah satu penolakan PSN di atas wilayah adat marga Kwipalo yang dilakukan oleh Vinsen Kwipalo bersama keluarga besarnya terjadi pada 15 September 2025, dengan cara menghentikan aktifitas pembongkaran yang dilakukan oleh karyawan PT. Murni Nusantara Mandiri mengunakan alat berat.

Namun PT. Murni Nusantara Mandiri mengunakan salah satu karyawannya melaporkan Vinsen Kwipalo ke Polres Merauke. Polres kemudian mengeluarkan surat pangilan klarifikasi dan dipenuhi oleh Vinsen Kwipalo pada 2 Oktober 2025.

Koalisi berpendapat, tindakan PT. Murni Nusantara Mandiri merupakan upaya kriminalisasi untuk menutupi penyerobotan tanah dan tindak pidana penggelapan tanah adat sesuai ketentuan yang diatur pada Pasal 385 ayat (1), KUHP. [/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Prabowo SubiantoPresiden Republik IndonesiaProyek Strategis Nasional (PSN)Serobot Tanah Adat
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026
Indonesia dan Rusia Perkuat Kerjasama Energi, Antariksa Hingga Pendidikan

Indonesia dan Rusia Perkuat Kerjasama Energi, Antariksa Hingga Pendidikan

April 14, 2026
Indonesia dan Rusia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

Indonesia dan Rusia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

April 14, 2026

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

April 1, 2026

Presiden RI Didesak Hentikan Pembangunan Markas Yonif TP 858/MBS di Biak Numfor

Maret 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?