• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

Oktober 3, 2025
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

April 29, 2026
Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

April 29, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

April 29, 2026
Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

April 29, 2026
Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

April 29, 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

April 29, 2026
DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

April 29, 2026
Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

April 29, 2026
Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

April 29, 2026
Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

April 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

[Daerah]

Oktober 3, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
67
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAYAPURA, satukanindonesia.com -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto diminta segera mencabut kebijakan proyek strategis nasional (PSN) di kabupaten Merauke, Papua Selatan yang telah melegalkan PT. Murni Nusantara Mandiri menyerobot tanah adat marga Kwipalo.

Permintaan itu disampaikan Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua yang terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua melalui siaran pers tertulisnya, Jumat (03/10/2025).

“Presiden Republik Indonesia segera cabut kebijakan Proyek Strategis Nasional dan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024 pada 12 Juli 2024 yang melegalkan PT. Murni Nusantara Mandiri melakukan tindak pidana penyerobotan dan pengelapan tanah adat marga kwipalo (Pasal 385 ayat (1) KUHP),”kata Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Dalam siaran persnya.


Koalisi juga meminta Kapolri segera memerintahkan Kapolres Merauke menghentikan praktik kriminalisasi tehadap Vinsen Kwipalo dan keluarga, yang bertindak sebagai pembela HAM untuk melindungi tanah adat marga Kwipalo.

“Ketua Komnas HAM RI dan Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera lindungi Bapak Vinsen Kwipalo sebagai Pembela HAM dari ancaman Kriminalisasi yang dilakukan oleh Karyawan dan PT. Murni Nusantara Mandiri,”seperti dikutip dari siaran pers Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Koalisi juga meminta, Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke segera memerintahkan PT. Murni Nusantara Mandiri menghentikan tindak pidana penyerobotan dan pengelapan tanah adat marga Kwipalo (Pasal 385 ayat (1) KUHP) dan melindungi Vinsen Kwipalo dari ancaman kriminalisasi sesuai perintah Pasal 21, Perda Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2013.

Sebab menurut Koalisi, sejak awal rencana PSN di wilayah adat marga Kwipalo, Vinsen Kwipalo sebagai pemilik wilayah marga Kwipalo telah menyatakan penolakan.

Sikap penolakannya diwujudkan dengan berbagai cari seperti menancapkab salib merah di atas wilayah adat marga Kwipalo, dan menyatakan sikap penolakan secara terbuka melalu media masa, dan aksi demostrasi di Merauke dan Jakarta bahkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yang hingga kini proses persidangannya sedang berlangsung.

Salah satu penolakan PSN di atas wilayah adat marga Kwipalo yang dilakukan oleh Vinsen Kwipalo bersama keluarga besarnya terjadi pada 15 September 2025, dengan cara menghentikan aktifitas pembongkaran yang dilakukan oleh karyawan PT. Murni Nusantara Mandiri mengunakan alat berat.

Namun PT. Murni Nusantara Mandiri mengunakan salah satu karyawannya melaporkan Vinsen Kwipalo ke Polres Merauke. Polres kemudian mengeluarkan surat pangilan klarifikasi dan dipenuhi oleh Vinsen Kwipalo pada 2 Oktober 2025.

Koalisi berpendapat, tindakan PT. Murni Nusantara Mandiri merupakan upaya kriminalisasi untuk menutupi penyerobotan tanah dan tindak pidana penggelapan tanah adat sesuai ketentuan yang diatur pada Pasal 385 ayat (1), KUHP. [/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Prabowo SubiantoPresiden Republik IndonesiaProyek Strategis Nasional (PSN)Serobot Tanah Adat
ShareTweetSend

Related Posts

Indonesia dan Rusia Perkuat Kerjasama Energi, Antariksa Hingga Pendidikan

Indonesia dan Rusia Perkuat Kerjasama Energi, Antariksa Hingga Pendidikan

April 14, 2026
Indonesia dan Rusia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

Indonesia dan Rusia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

April 14, 2026
Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

April 1, 2026

Presiden RI Didesak Hentikan Pembangunan Markas Yonif TP 858/MBS di Biak Numfor

Maret 24, 2026

KASAL BERSAMA MENKO POLKAM RI DAN KETUA BAZNAS BERANGKATKAN GELOMBANG KEDUA MUDIK GRATIS RUTE JAKARTA-SEMARANG-SURABAYA MENGGUNAKAN KRI BANDA ACEH-593

Maret 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?