• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

Oktober 3, 2025
TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

September 22, 2026
TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

September 22, 2026
ADVERTISEMENT
Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

September 22, 2026
Ketua DPR RI : Ambang Batas Parlemen Threshold 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi

Ketua DPR RI : Ambang Batas Parlemen Threshold 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi

September 22, 2026
RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

September 22, 2026
RUU Migas Harus Jamin Hak Daerah Penghasil, Dr. Filep Wamafma Tegaskan Tujuh Poin

RUU Migas Harus Jamin Hak Daerah Penghasil, Dr. Filep Wamafma Tegaskan Tujuh Poin

September 22, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 22, 2026
Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

September 22, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

September 22, 2026
Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

September 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

[Daerah]

Oktober 3, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAYAPURA, satukanindonesia.com -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto diminta segera mencabut kebijakan proyek strategis nasional (PSN) di kabupaten Merauke, Papua Selatan yang telah melegalkan PT. Murni Nusantara Mandiri menyerobot tanah adat marga Kwipalo.

Permintaan itu disampaikan Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua yang terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua melalui siaran pers tertulisnya, Jumat (03/10/2025).

“Presiden Republik Indonesia segera cabut kebijakan Proyek Strategis Nasional dan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024 pada 12 Juli 2024 yang melegalkan PT. Murni Nusantara Mandiri melakukan tindak pidana penyerobotan dan pengelapan tanah adat marga kwipalo (Pasal 385 ayat (1) KUHP),”kata Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Dalam siaran persnya.


Koalisi juga meminta Kapolri segera memerintahkan Kapolres Merauke menghentikan praktik kriminalisasi tehadap Vinsen Kwipalo dan keluarga, yang bertindak sebagai pembela HAM untuk melindungi tanah adat marga Kwipalo.

“Ketua Komnas HAM RI dan Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera lindungi Bapak Vinsen Kwipalo sebagai Pembela HAM dari ancaman Kriminalisasi yang dilakukan oleh Karyawan dan PT. Murni Nusantara Mandiri,”seperti dikutip dari siaran pers Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Koalisi juga meminta, Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke segera memerintahkan PT. Murni Nusantara Mandiri menghentikan tindak pidana penyerobotan dan pengelapan tanah adat marga Kwipalo (Pasal 385 ayat (1) KUHP) dan melindungi Vinsen Kwipalo dari ancaman kriminalisasi sesuai perintah Pasal 21, Perda Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2013.

Sebab menurut Koalisi, sejak awal rencana PSN di wilayah adat marga Kwipalo, Vinsen Kwipalo sebagai pemilik wilayah marga Kwipalo telah menyatakan penolakan.

Sikap penolakannya diwujudkan dengan berbagai cari seperti menancapkab salib merah di atas wilayah adat marga Kwipalo, dan menyatakan sikap penolakan secara terbuka melalu media masa, dan aksi demostrasi di Merauke dan Jakarta bahkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yang hingga kini proses persidangannya sedang berlangsung.

Salah satu penolakan PSN di atas wilayah adat marga Kwipalo yang dilakukan oleh Vinsen Kwipalo bersama keluarga besarnya terjadi pada 15 September 2025, dengan cara menghentikan aktifitas pembongkaran yang dilakukan oleh karyawan PT. Murni Nusantara Mandiri mengunakan alat berat.

Namun PT. Murni Nusantara Mandiri mengunakan salah satu karyawannya melaporkan Vinsen Kwipalo ke Polres Merauke. Polres kemudian mengeluarkan surat pangilan klarifikasi dan dipenuhi oleh Vinsen Kwipalo pada 2 Oktober 2025.

Koalisi berpendapat, tindakan PT. Murni Nusantara Mandiri merupakan upaya kriminalisasi untuk menutupi penyerobotan tanah dan tindak pidana penggelapan tanah adat sesuai ketentuan yang diatur pada Pasal 385 ayat (1), KUHP. [/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Prabowo SubiantoPresiden Republik IndonesiaProyek Strategis Nasional (PSN)Serobot Tanah Adat
ShareTweetSend

Related Posts

Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

September 14, 2026
Bawa Spirit Bandung di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo : Serukan Persatuan Global South

Bawa Spirit Bandung di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo : Serukan Persatuan Global South

September 14, 2026
Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

September 13, 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

September 7, 2026

Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

September 1, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?