• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jadi Presiden RI Dua Periode, Ir Jokowi Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Wasior

Jadi Presiden RI Dua Periode, Ir Jokowi Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Wasior

Juni 20, 2024
Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

September 15, 2026
Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung

Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung

September 15, 2026
ADVERTISEMENT
Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

September 15, 2026
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

September 14, 2026
Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

September 14, 2026
Bawa Spirit Bandung di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo : Serukan Persatuan Global South

Bawa Spirit Bandung di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo : Serukan Persatuan Global South

September 14, 2026
Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Ketua Komite III DPD RI : Ini Adalah Alarm Nasional

Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Ketua Komite III DPD RI : Ini Adalah Alarm Nasional

September 14, 2026
Negara Gagal Melindungi Pekerja HAM dan Jurnalis di Papua

Negara Gagal Melindungi Pekerja HAM dan Jurnalis di Papua

September 14, 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

September 14, 2026
Menteri ATR/BPN Sebut Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Menteri ATR/BPN Sebut Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

September 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Jadi Presiden RI Dua Periode, Ir Jokowi Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Wasior

[Politik - Ir Jokowi Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Wasior]

Juni 20, 2024
in Hukum, News, Politik, Ragam Opini
0
0
SHARES
457
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com  –  Ir. Joko Widodo (Jokowi), Presiden Republik Indonesia dua periode dinilai gagal menuntaskan berbagai dugaan pelanggaram Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua, salah satunya kasus pelanggaran HAM Berat Wasior Berdarah.

Pasalnya, Ir Jokowi sebagai Presiden tidak punya niat baik untuk menyelesaikan pelanggaram HAM tersebut, padahal sudah puluhan tahun tragedi Wasior Berdarah yang menelan beberapa korban jiwa, dan dugaan pemerkosaan terhadap warga sipil di Wondama itu hingga kini belum diselesaikan.

Leonard Rumainum, Wakil Ketua Tim PPHAM Teluk Wondama menyebutkan, masa kepemimpinan Predisen Jokowi selama dua periode, tidak ada satu kasus HAM di tanah Papua yang diselesaikan termasuk kasus pelanggaran HAM Berat Wasior.

“Padahal Jokowi saat kampenye, beliau (Presiden Jokowi-red) berjanji akan selesaikan deretan kasus pelanggran HAM di tanah Papua,”katanya kepada media ini, Kamis (20/06/2024).

Dikatakannya, pada tanggal 13 Juni 2001 yang lalu masih menjadi ingatan kelam (memory passioniss) bagi warga korban pelanggran HAM tersebut. Sekitar 4 orang warga sipil tewas, 39 orang korban luka-luka, 1 orang korban pemerkosaan dan 5 orang korban tak ditemukan atau penghilangan paksa.

“Seakan hidup dalam republik mimpi, terlalu banyak janji, namun tak satupun kasus HAM di Papua yang berhasil diselesaikan,”kesalnya

Dirinya menilai, rakyat Papua telah banyak mendengar janji manis, namun realisasi dari janji tersebut tidak ada yang terlaksana.

Untuk itu, diharapkan Presiden Republik Indonesia yang baru agar menseriusi penyelesaian deretan kasus pelanggaran HAM di tanah Papua, yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kepemimpinan Ir. Jokowi sebagai Presiden tetapi tidak dilaksanakan.

Pemakaman salah satu korban Wasior Berdarah Juni 2001//ISTIMEWA
Pemakaman salah satu korban Wasior Berdarah Juni 2001//ISTIMEWA

Diantaranya Wasior berdara (2001), Biak berdarah (1998), Wamena berdarah dan Paniai berdaarah merupakan salah satu masalah urgent yang kalau tidak diselesaikan akan memiliki dampak konflik berkepanjangan di tanah Papua.

Selanjutnya, menurut Rumainum, wujud dari kasus pelanggaran HAM Wasior termasuk satu kasus dari sejumlah kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu di Indonesia, yang sampai saat ini menunggu penyelesaian.

Tahun 2022 terbit Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022, yang mengatur mengenai pembentukan Tim penyelesaian non Yudisial kasus pelanggaran HAM Berat di masa lalu.

Kemudian, terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 04 Tahun 2023 tentang Tim pemantau pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM Berat.

Bersamaan dengan itu, terbit pula Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

Inpres ini mengambil langkah-langkah yang di perlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan kepada para Menteri yang di maksud dalam Inpres tersebut.

Tapi juga Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri di instruksikan melaksanakan tugas sebagaimana di maksud dalam dictum kedua Inpres nomor 02 Tahun 2023.

“Keppres dan Inpres yang di terbitkan oleh Negara inI, tidak di jalankan sesuai yang tertera di dalam Keppres dan Inpres tersebut. Sampai hari ini, janji Negara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara non Yudisial gagal,”katanya.

Para korban yang berjumlah 384 orang, dan keluarganya terus bertanya. Kapan pemerintah menyelesaikan Kasus pelanggaran HAM Berat wasior?

“Kami tim lokal di kabupaten Wondama atau Wasior berada di lapangan, untuk berhadapan dengan para korban dan keluarganya,”pungkasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hak Asasi Manusia (HAM)HAM secara non YudisialInstruksi Presiden (Inpres)Ir Jokowi Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat WasiorIr. Joko WidodoJadi Presiden RI Dua Periodekasus pelanggaran HAM WasiorPanglima TNIPPHAM Teluk Wondama
ShareTweetSend

Related Posts

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 4, 2026
Tembak Warga Sipil, Presiden Prabowo Didesak Menarik Prajurit TNI Pelanggar HAM

Tembak Warga Sipil, Presiden Prabowo Didesak Menarik Prajurit TNI Pelanggar HAM

Agustus 15, 2026
Panglima TNI Tegaskan Bertanggung Jawab atas Keamanan Masyarakat di Seluruh Indonesia

Panglima TNI Tegaskan Bertanggung Jawab atas Keamanan Masyarakat di Seluruh Indonesia

Agustus 11, 2026

Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Agustus 5, 2026

Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Agustus 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?