• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jadi Presiden RI Dua Periode, Ir Jokowi Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Wasior

Jadi Presiden RI Dua Periode, Ir Jokowi Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Wasior

Juni 20, 2024

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

April 18, 2026
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Jadi Presiden RI Dua Periode, Ir Jokowi Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Wasior

[Politik - Ir Jokowi Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Wasior]

Juni 20, 2024
in Hukum, News, Politik, Ragam Opini
0
0
SHARES
441
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com  –  Ir. Joko Widodo (Jokowi), Presiden Republik Indonesia dua periode dinilai gagal menuntaskan berbagai dugaan pelanggaram Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua, salah satunya kasus pelanggaran HAM Berat Wasior Berdarah.

Pasalnya, Ir Jokowi sebagai Presiden tidak punya niat baik untuk menyelesaikan pelanggaram HAM tersebut, padahal sudah puluhan tahun tragedi Wasior Berdarah yang menelan beberapa korban jiwa, dan dugaan pemerkosaan terhadap warga sipil di Wondama itu hingga kini belum diselesaikan.

Leonard Rumainum, Wakil Ketua Tim PPHAM Teluk Wondama menyebutkan, masa kepemimpinan Predisen Jokowi selama dua periode, tidak ada satu kasus HAM di tanah Papua yang diselesaikan termasuk kasus pelanggaran HAM Berat Wasior.

“Padahal Jokowi saat kampenye, beliau (Presiden Jokowi-red) berjanji akan selesaikan deretan kasus pelanggran HAM di tanah Papua,”katanya kepada media ini, Kamis (20/06/2024).

Dikatakannya, pada tanggal 13 Juni 2001 yang lalu masih menjadi ingatan kelam (memory passioniss) bagi warga korban pelanggran HAM tersebut. Sekitar 4 orang warga sipil tewas, 39 orang korban luka-luka, 1 orang korban pemerkosaan dan 5 orang korban tak ditemukan atau penghilangan paksa.

“Seakan hidup dalam republik mimpi, terlalu banyak janji, namun tak satupun kasus HAM di Papua yang berhasil diselesaikan,”kesalnya

Dirinya menilai, rakyat Papua telah banyak mendengar janji manis, namun realisasi dari janji tersebut tidak ada yang terlaksana.

Untuk itu, diharapkan Presiden Republik Indonesia yang baru agar menseriusi penyelesaian deretan kasus pelanggaran HAM di tanah Papua, yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kepemimpinan Ir. Jokowi sebagai Presiden tetapi tidak dilaksanakan.

Pemakaman salah satu korban Wasior Berdarah Juni 2001//ISTIMEWA
Pemakaman salah satu korban Wasior Berdarah Juni 2001//ISTIMEWA

Diantaranya Wasior berdara (2001), Biak berdarah (1998), Wamena berdarah dan Paniai berdaarah merupakan salah satu masalah urgent yang kalau tidak diselesaikan akan memiliki dampak konflik berkepanjangan di tanah Papua.

Selanjutnya, menurut Rumainum, wujud dari kasus pelanggaran HAM Wasior termasuk satu kasus dari sejumlah kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu di Indonesia, yang sampai saat ini menunggu penyelesaian.

Tahun 2022 terbit Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022, yang mengatur mengenai pembentukan Tim penyelesaian non Yudisial kasus pelanggaran HAM Berat di masa lalu.

Kemudian, terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 04 Tahun 2023 tentang Tim pemantau pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM Berat.

Bersamaan dengan itu, terbit pula Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

Inpres ini mengambil langkah-langkah yang di perlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan kepada para Menteri yang di maksud dalam Inpres tersebut.

Tapi juga Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri di instruksikan melaksanakan tugas sebagaimana di maksud dalam dictum kedua Inpres nomor 02 Tahun 2023.

“Keppres dan Inpres yang di terbitkan oleh Negara inI, tidak di jalankan sesuai yang tertera di dalam Keppres dan Inpres tersebut. Sampai hari ini, janji Negara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara non Yudisial gagal,”katanya.

Para korban yang berjumlah 384 orang, dan keluarganya terus bertanya. Kapan pemerintah menyelesaikan Kasus pelanggaran HAM Berat wasior?

“Kami tim lokal di kabupaten Wondama atau Wasior berada di lapangan, untuk berhadapan dengan para korban dan keluarganya,”pungkasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hak Asasi Manusia (HAM)HAM secara non YudisialInstruksi Presiden (Inpres)Ir Jokowi Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat WasiorIr. Joko WidodoJadi Presiden RI Dua Periodekasus pelanggaran HAM WasiorPanglima TNIPPHAM Teluk Wondama
ShareTweetSend

Related Posts

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono Dukung Status Siaga Satu TNI sebagai Langkah Kesiapsiagaan Pertahanan Negara

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono Dukung Status Siaga Satu TNI sebagai Langkah Kesiapsiagaan Pertahanan Negara

Maret 13, 2026
Indonesia Didesak Hentikan Pengamanan Berlebihan Setiap 1 Desember di Tanah Papua

Indonesia Didesak Hentikan Pengamanan Berlebihan Setiap 1 Desember di Tanah Papua

Desember 1, 2025

Upacara Hut Ke-80 Korps Marinir TNI AL, Tegaskan Komitmen Membangun Bangsa Bersama Rakyat

November 20, 2025

Senpi Rampasan Diserahkan ke Panglima TPNPB Sorong Raya

November 19, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?