• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hakim MK Disebut Akan Jernih Berpikir Uji Materi Omnibus Law

Hakim MK Disebut Akan Jernih Berpikir Uji Materi Omnibus Law

Oktober 8, 2020
Pemeriksaan HIV Bayi di Papua Barat Terhambat, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Bertindak

Pemeriksaan HIV Bayi di Papua Barat Terhambat, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Bertindak

Juli 12, 2026
Menkop Temui Keluarga Bung Hatta, Komitmen Lanjutkan Perjuangan Kembangkan Koperasi Nasional

Menkop Temui Keluarga Bung Hatta, Komitmen Lanjutkan Perjuangan Kembangkan Koperasi Nasional

Juli 12, 2026
ADVERTISEMENT
Kawasan Pasifik berada di Tengah Ketegangan Geopolitik

Kawasan Pasifik berada di Tengah Ketegangan Geopolitik

Juli 12, 2026
Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Juli 12, 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Juli 12, 2026
Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Juli 12, 2026
Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Juli 12, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Juli 11, 2026
Menkomdigi Tegaskan Teknologi Digital Harus Jadi Ruang Tumbuh Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

Menkomdigi Tegaskan Teknologi Digital Harus Jadi Ruang Tumbuh Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

Juli 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hakim MK Disebut Akan Jernih Berpikir Uji Materi Omnibus Law

[Hukum]

Oktober 8, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
MK mengklaim akan netral dalam memproses uji materi Omnibus Law meski Jokowi pernah meminta dukungan dalam sebuah acara MK, Selasa (28/1). Foto: ANTARA

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku siap memproses uji materi atau judicial review Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kemungkinan akan diajukan oleh berbagai elemen masyarakat tanpa terpengaruh peristiwa apapun.

Sebelumnya, keraguan akan netralitas MK mencuat usai revisi UU Mahkamah Konstitusi dan permintaan Presiden Joko Widodo kepada MK untuk mendukung Omnibus Law.

“MK memastikan selalu siap menerima dan memproses permohonan PUU (pengujian undang-undang),” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (8/10/2020).

Pihaknya juga mengaku tidak terlibat dalam dukungan bersikap terhadap undang-undang tersebut.

Sebelumnya, secara langsung Presiden Joko Widodo pernah meminta MK mendukung Omnibus Law, pada Januari lalu, saat menghadiri ‘Penyampaian Laporan Tahunan MK 2019’.

Kata dia, pernyataan yang dilontarkan Jokowi memang tak bisa dihindarkan mengingat hal itu memang pernyataan politik yang disampaikan seorang kepala negara.

“Sebagai pernyataan politik ya itu tak bisa dihindarkan. Tapi, semua tahulah, MK tak terlibat dalam dukung-mendukung suatu UU atas nama kewenangan yang dimiliki,” kata Fajar.

“Dan saya meyakini, MK tak pernah menyampaikan pendapat atau pernyataan soal dukung-mendukung UU,” lanjutnya.

Selain itu, netralitas MK juga sempat diragukan menyusul revisi UU MK atas usulan Pemerintah yang berlangsung kilat di DPR. Salah satu ketentuannya adalah memperpanjang usia pensiun Hakim Konstitusi menjadi 70 tahun.

Hal ini membuat Hakim-hakim MK yang saat ini menjabat bisa berdinas lebih lama, dari yang sebelumnya hanya dibatasi dua kali masa jabatan atau 10 tahun.

“Perubahan ini disinyalir menjadi cara untuk ‘menukar guling’ supaya MK dapat menolak sejumlah pengujian konstitusionalitas yang krusial, seperti Revisi UU KPK dan Perppu Penanganan Covid-19,” kata Anggota koalisi masyarakat sipil, Kurnia Ramadhana melalui pesan tertulis, Senin (4/5/2020).

Saat ditanya soal kepastian netralitas Hakim-hakim MK dalam uji materi ini, Fajar meminta publik meyakini soal kejernihan berpikir mereka.

“Insya Allah, MK enggak akan terkurangi kejernihan berpikirnya dengan peristiwa apapun, apalagi menyangkut kebenaran dan keadilan berdasarkan UUD,” tuturnya.

Penggabungan

Dia juga mengaku tak ada prosedur atau persiapan khusus yang dilakukan MK berkaitan dengan gugatan yang kemungkinan akan banyak diajukan ini.

“Kalau misalnya pemohon banyak, strateginya bisa dengan menggabungkan persidangan,” kata Fajar.

Yang jelas, kata dia, ada kemungkinan sidang uji materi ini akan menggunakan strategi penggabungan. Hal ini bisa dilakukan jika tuntutan terkait judicial review itu mirip atau bahkan sama.

“Prosedur ya dengan hukum acara, untuk perkara PUU seperti biasanya, diterima, diverifikasi, diregistrasi, disidangkan, diputuskan,” kata dia.

Sebelumnya, gelombang protes datang dari berbagai elemen masyarakat berkaitan dengan pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dalam sidang paripurna ‘dadakan’ DPR Senin (5/10/2020).

Selain demonstrasi, sejumlah pihak juga mengaku akan mengajukan gugatan ke MK untuk membatalkan Undang-undang Ciptaker ini. Misalnya, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Solo. (*)

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HukumMKSPSIUji Materi
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Mei 17, 2026
Tri Adhianto Temui Massa Aksi, Tegaskan Kebijakan UMK Harus Pertimbangkan Aspek Ekonomi Secara Menyeluruh

Tri Adhianto Temui Massa Aksi, Tegaskan Kebijakan UMK Harus Pertimbangkan Aspek Ekonomi Secara Menyeluruh

Oktober 30, 2025

Perdebatan LAM di Sidang MK Mendapat Perhatian Serius dari Ketua Komite III DPD RI

Juli 24, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?