• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terkait Pembebasan Lahan Tembesi Tower Batam, Tim Terpadu Telah Kirimkan SP3 ke Warga & PT TPM Tetap Maksimalkan Pendekatan Persuasif

Terkait Pembebasan Lahan Tembesi Tower Batam, Tim Terpadu Telah Kirimkan SP3 ke Warga & PT TPM Tetap Maksimalkan Pendekatan Persuasif

November 21, 2024
Menpora Beberkan Komitmen Prabowo Majukan Olahraga Disabilitas Lewat Sertifikasi Pelatih

Menpora Beberkan Komitmen Prabowo Majukan Olahraga Disabilitas Lewat Sertifikasi Pelatih

Juni 20, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Juni 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Tegaskan Akses Listrik untuk Seluruh Rakyat Jadi Prioritas Pemerintah

Menteri ESDM Tegaskan Akses Listrik untuk Seluruh Rakyat Jadi Prioritas Pemerintah

Juni 20, 2026
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Resmikan Infrastruktur Baru dan Gerakan Lingkungan

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Resmikan Infrastruktur Baru dan Gerakan Lingkungan

Juni 20, 2026
Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Juni 20, 2026
Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

Juni 20, 2026
DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027 Rp98,47 Triliun, Fokus Infrastruktur Berbasis Masyarakat

DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027 Rp98,47 Triliun, Fokus Infrastruktur Berbasis Masyarakat

Juni 20, 2026
Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Juni 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Pembebasan Lahan Tembesi Tower Batam, Tim Terpadu Telah Kirimkan SP3 ke Warga & PT TPM Tetap Maksimalkan Pendekatan Persuasif

[Ekonomi Daerah - PT TPM Tetap Maksimalkan Pendekatan Persuasif Dalam Penyelesaian Pembebasan Lahan Tembesi Tower]

November 21, 2024
in Daerah, Ekonomi, Ragam Info
0
0
SHARES
63
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BATAM, SATUKANINDONESIA.Com  – Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam kembali melayangkan surat SP 3 untuk merelokasi bangunan warga Tembesi Tower diatas lahan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (19/11/2024).

 

Ratusan personil Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol-PP, Ditpam BP Batam dan TNI-Polri berada di lokasi. Petugas sempat dihadang warga setempat saat hendak memasuki pemukiman tersebut. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Imam Tohari mengatakan, tim terpadu yang berjumlah 210 orang personel bersama-sama melanjutkan kegiatan pembagian surat SP 3 untuk warga Tembesi Tower.

 

Proses pembagian surat SP 3 sempat dihadang oleh warga yang menolak kehadiran Tim  Terpadu. Mereka berkumpul dan keberatan dengan surat SP 3 yang dilayangkan. “Pihak perwakilan warga meminta legal standing PT TPM. Tetapi hal itu, bukan ranah kami sehingga kami menyarankan kepada warga untuk melakukan gugatan hukum. Sebaliknya kalau memang warga merasa punya legal ajukan gugatan,” ungkap Imam Tohari saat konferensi pers, Selasa (19/11/2024).

 

Imam Tohari menjelaskan, sesuai data serta informasi yang diterima sejauh ini sudah ada kurang lebih 200 KK lebih warga yang sudah menerima sagu hati dan bersedia direlokasi dari total keseluruhan diperkirakan mencapai 400 KK. “Sebagian warga yang enggan direlokasi mengaku takut diintimidasi. Bahkan, beredar informasi barang siapa yang pindah dari lokasi itu bakal berdosa. Jadi, itulah salah satu alasan warga bertahan,” ujarnya.

 

Menurut Imam Tohari, selama proses relokasi warga Tembesi Tower berlangsung, PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) terbilang humanis dan paling baik memperlakukan warga. “Legal lahan untuk relokasi warga Tembesi Tower di Piayu sudah jelas. BP Batam tidak mungkin memberikan lahan relokasi warga tanpa dilengkapi dengan legalitas. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada warga jangan sampai melepaskan kesempatan atau etikad baik dari PT TPM,” terangnya

 

Sementara itu, Koordinator Tim Pembebasan PT. TPM  Eka Teguh Kurniawan menyampaikan, tim PT TPM telah memberikan edukasi serta sosialisasi kepada warga dimulai sejak tahun 2021. Namun, hingga saat ini masih saja terjadi penolakan secara masif.

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2024/11/WhatsApp-Audio-2024-11-20-at-22.06.32.mp4

“Walaupun terjadi penolakan, total dari warga yang sudah menerima saguhati hampir mencapai 70 persen. Jadi, nilai yang tersisa hanya 30 persen saja warga yang masih bertahan,” jelasnya .

 

Selain itu, kata Eka, PT TPM juga telah menggunakan cara persuasif seperti menyambagi rumah warga secara Door To Door dengan harapan warga mendapatkan masa depan yang lebih baik.

 

“Dari rumah ke rumah kita tawarkan dengan cara baik-baik. Hingga kami menawarkan solusi terima kunci untuk warga. Bahkan setelah terima kunci kita juga berikan uang tunai, tetapi warga juga masih bersikeras,” bebernya.

 

“Jadi sekali lagi kami mengingatkan kepada warga untuk menghindari mubazir. Selama kita masih mempunyai kesempatan untuk kehidupan lebih baik bagi keluarga kita, jangan lewatkan kesempatan ini. Segeralah merapat, jangan sia-siakan waktu yang tersisa,” sambung Eka.

 

Menanggapi hal tersebut, Bali Dalo selaku Pengacara PT TPM menyampaikan, meski penolakan terjadi proses pembagian surat SP3 tetap berjalan.

 

“Jika ada pihak yang merasa resah, kami dari pihak PT TPM menyampaikan bahwa kami memiliki sikap untuk tidak melakukan gugatan. Karena kami tidak mungkin menggugat atas lahan kami sendiri dan mengosongkan lokasi tersebut,” tutur Bali Dalo.

 

Bali Dalo menambahkan, PT TPM telah memiliki legalitas surat resmi dari pemerintah. Jadi, tidak ada legalitas lain di luar legalitas yang dimiliki oleh PT TPM.

 

“Kami tetap melaksanakan apa yang jadi harapan kami yakni mengosongkan lokasi, karena kami telah memiliki legalitas resmi. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan ataupun merasa memiliki legalitas lain di lahan tersebut silahkan mengajukan proses hukum atas kerugian yang dirasa. Tapi kami tetap memegang bahwa kami telah memiliki legalitas resmi,” pungkasnya. (Adv/Haposan Aritonang]

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bali DaloEka Teguh KurniawanPeneyelesaian PersuasifPT TPMSP 3surat SP 3Tembesi TowerTim Pembebasan PT. TPMTim TerpaduTim Terpadu Pemerintah Kota Batam
ShareTweetSend

Related Posts

PT TPM Adakan Sholat Jumat Perdana Bersama Warga Relokasi Tembesi Tower di Masjid Al – Ghofur Sei Daun Piayu

PT TPM Adakan Sholat Jumat Perdana Bersama Warga Relokasi Tembesi Tower di Masjid Al – Ghofur Sei Daun Piayu

Februari 20, 2025
Melalui Pendekatan Kekeluargaan, PT TPM Sukses Selesaikan Pemberian Kompensasi Kepada Seluruh Warga yang Terdampak Penggusuran di Tembesi Tower

Melalui Pendekatan Kekeluargaan, PT TPM Sukses Selesaikan Pemberian Kompensasi Kepada Seluruh Warga yang Terdampak Penggusuran di Tembesi Tower

Januari 30, 2025
Warga Tembesi Tower Terima Subsidi Uang Untuk Sewa Kontrak Rumah 3 Bulan dan Kavling dari PT.TPM

Warga Tembesi Tower Terima Subsidi Uang Untuk Sewa Kontrak Rumah 3 Bulan dan Kavling dari PT.TPM

Januari 15, 2025

Pengosongan & Penertipan Lokasi Tembesi Tower Berlasung Aman dan Kondusif

Januari 9, 2025

Pasca Penerbitan SP 2 oleh Tim Terpadu Kota Batam, PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Kembali Keluarkan Himbauan 

November 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?