• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
AHY Ungkap 2 Temuan Kasus Mafia Tanah di Pamekasan dan Banyuwangi

AHY Ungkap 2 Temuan Kasus Mafia Tanah di Pamekasan dan Banyuwangi

Maret 17, 2024
Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

September 1, 2026
Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

September 1, 2026
ADVERTISEMENT
Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

September 1, 2026
DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

September 1, 2026
Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

September 1, 2026
13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

September 1, 2026
Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

September 1, 2026
Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

September 1, 2026
Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

September 1, 2026
Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

September 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

AHY Ungkap 2 Temuan Kasus Mafia Tanah di Pamekasan dan Banyuwangi

[Hukum]

Maret 17, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
90
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
AHY (tengah) bersama Imam Sugianto (kanan) di Mapolda Jatim (foto: Polda Jatim for jatimnow.com)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap dua temuan kasus mafia tanah yang terjadi di Pamekasan dan Banyuwangi, Jawa Timur.

AHY mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut, Satgas Anti Mafia Tanah telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kasus ini juga sudah dinyatakan P21.

AHY mengatakan pengungkapan ini adalah hasil belanja kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu. Sementara di Banyuwangi, ada kurang lebih 1.200 sertifikat palsu yang ditahan oleh Kantor Pertanahan setempat atas instruksi Satgas Anti-Mafia Tanah.

“Kerugian sekitar Rp 17,769 miliar dengan luas tanah 14.250 meter persegi. Potensi kerugian negara dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh (Pajak Penghasilan) sebesar Rp 506 juta,” ujar AHY, sebagaimana dilansir Kumparan, Sabtu (16/3/2024).

 

Kasus Banyuwangi

Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Pusat Brigjen Polisi Arif Rachman mengatakan pengungkapan awal berada di Banyuwangi dan menangkap dua tersangka berinisial P (54) warga Kelurahan Sobo, dan PDR (34) warga Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, pada 18 Januari 2023.

“Tersangka PDR berperan membantu tersangka P untuk menunjukkan batas tanah yang di kavling kepada petugas BPN, serta membuat KKPR (kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang) dan melengkapi persyaratan secara online serta menjadi saksi AJB, padahal pemilik tanah sudah meninggal,” katanya, Sabtu (16/03/2024).

Pada saat itu tersangka P mengajukan permohonan pemisahan sertifikat tanah atas nama Siti Umami menggunakan surat kuasa palsu dengan melampirkan nomor registrasi serta stempel yang bukan produk Dinas PU ke BPN setempat.

“Pemohon atas nama Siti Umami telah meninggal pada 30 September 2019 dan ahli waris atas nama Arrofiea Kurniawan tidak mengetahui pemisahan sertifikat, tersangka PDR telah membantu P melengkapi persyaratan pemohon pemisahan sertifikat dan menunjukkan batas tanah kepada petugas BPN,” imbuhnya.

 

ADVERTISEMENT

Kasus Pamekasan

Sementara di Kabupaten Pamekasan, sebanyak tiga orang tersangka diamankan mereka berinisial B (57) warga Desa Panempan, MS (53) dan S (51) yang telah meninggal. Menurutnya, kasusnya mirip seperti di Banyuwangi. Satu bidang tanah seluas 1.418 meter persegi telah terbit SHM Nomor 476 atas nama Devitli tahun 1999.

Terhadap tanah tersebut, tersangka S membuat dokumen palsu untuk mengajukan permohonan SHM ke Kantah Pamekasan hingga terbit SHM Nomor 02559 dengan luas 1.402 meter persegi atas nama S di tahun 2020 silam

“S bersama dengan tersangka MS dan tersangka B (makelar) menjual tanah tersebut senilai Rp 1,3 miliar kepada Rudy Darmanto sebagaimana akte jual beli nomor 298/XI/2020 tanggal 3 November 2020,” lanjutnya.

Sementara Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jatim pada tahun 2023 telah mengungkap 14 target operasi khusus kasus pertanahan dengan menetapkan 15 tersangka dan mengamankan total aset tanah seluas 11.928.042 meter persegi.

“Kemudian di tahun 2024 dalam operasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN telah menentukan 7 target operasi dan sampai saat ini Satgas Anti-Mafia Tanah Polda Jatim telah berhasil mengungkap 2 kasus yang sudah dinyatakan P-21 di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHY ungkap mafia tanahMafia Tanah di BanyuwangiMafia Tanah di PamekasanMenteri ATR/BPNSatgas anti mafia tanah
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Juni 20, 2026
Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mei 11, 2026
Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

April 27, 2026

Dari Tarian Naga ke Kembang Api, Harmoni Budaya & Kemewahan Warnai Imlek di Batam

Februari 18, 2026

Jelang Nataru 2025, AHY Pastikan Kesiapan Infrastruktur Transportasi Publik

November 21, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?