• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
AHY Ungkap 2 Temuan Kasus Mafia Tanah di Pamekasan dan Banyuwangi

AHY Ungkap 2 Temuan Kasus Mafia Tanah di Pamekasan dan Banyuwangi

Maret 17, 2024
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

AHY Ungkap 2 Temuan Kasus Mafia Tanah di Pamekasan dan Banyuwangi

[Hukum]

Maret 17, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
87
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
AHY (tengah) bersama Imam Sugianto (kanan) di Mapolda Jatim (foto: Polda Jatim for jatimnow.com)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap dua temuan kasus mafia tanah yang terjadi di Pamekasan dan Banyuwangi, Jawa Timur.

AHY mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut, Satgas Anti Mafia Tanah telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kasus ini juga sudah dinyatakan P21.

AHY mengatakan pengungkapan ini adalah hasil belanja kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu. Sementara di Banyuwangi, ada kurang lebih 1.200 sertifikat palsu yang ditahan oleh Kantor Pertanahan setempat atas instruksi Satgas Anti-Mafia Tanah.

“Kerugian sekitar Rp 17,769 miliar dengan luas tanah 14.250 meter persegi. Potensi kerugian negara dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh (Pajak Penghasilan) sebesar Rp 506 juta,” ujar AHY, sebagaimana dilansir Kumparan, Sabtu (16/3/2024).

 

Kasus Banyuwangi

Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Pusat Brigjen Polisi Arif Rachman mengatakan pengungkapan awal berada di Banyuwangi dan menangkap dua tersangka berinisial P (54) warga Kelurahan Sobo, dan PDR (34) warga Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, pada 18 Januari 2023.

“Tersangka PDR berperan membantu tersangka P untuk menunjukkan batas tanah yang di kavling kepada petugas BPN, serta membuat KKPR (kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang) dan melengkapi persyaratan secara online serta menjadi saksi AJB, padahal pemilik tanah sudah meninggal,” katanya, Sabtu (16/03/2024).

Pada saat itu tersangka P mengajukan permohonan pemisahan sertifikat tanah atas nama Siti Umami menggunakan surat kuasa palsu dengan melampirkan nomor registrasi serta stempel yang bukan produk Dinas PU ke BPN setempat.

“Pemohon atas nama Siti Umami telah meninggal pada 30 September 2019 dan ahli waris atas nama Arrofiea Kurniawan tidak mengetahui pemisahan sertifikat, tersangka PDR telah membantu P melengkapi persyaratan pemohon pemisahan sertifikat dan menunjukkan batas tanah kepada petugas BPN,” imbuhnya.

 

Kasus Pamekasan

ADVERTISEMENT

Sementara di Kabupaten Pamekasan, sebanyak tiga orang tersangka diamankan mereka berinisial B (57) warga Desa Panempan, MS (53) dan S (51) yang telah meninggal. Menurutnya, kasusnya mirip seperti di Banyuwangi. Satu bidang tanah seluas 1.418 meter persegi telah terbit SHM Nomor 476 atas nama Devitli tahun 1999.

Terhadap tanah tersebut, tersangka S membuat dokumen palsu untuk mengajukan permohonan SHM ke Kantah Pamekasan hingga terbit SHM Nomor 02559 dengan luas 1.402 meter persegi atas nama S di tahun 2020 silam

“S bersama dengan tersangka MS dan tersangka B (makelar) menjual tanah tersebut senilai Rp 1,3 miliar kepada Rudy Darmanto sebagaimana akte jual beli nomor 298/XI/2020 tanggal 3 November 2020,” lanjutnya.

Sementara Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jatim pada tahun 2023 telah mengungkap 14 target operasi khusus kasus pertanahan dengan menetapkan 15 tersangka dan mengamankan total aset tanah seluas 11.928.042 meter persegi.

“Kemudian di tahun 2024 dalam operasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN telah menentukan 7 target operasi dan sampai saat ini Satgas Anti-Mafia Tanah Polda Jatim telah berhasil mengungkap 2 kasus yang sudah dinyatakan P-21 di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHY ungkap mafia tanahMafia Tanah di BanyuwangiMafia Tanah di PamekasanMenteri ATR/BPNSatgas anti mafia tanah
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mei 11, 2026
Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

April 27, 2026
Dari Tarian Naga ke Kembang Api, Harmoni Budaya & Kemewahan Warnai Imlek di Batam

Dari Tarian Naga ke Kembang Api, Harmoni Budaya & Kemewahan Warnai Imlek di Batam

Februari 18, 2026

Jelang Nataru 2025, AHY Pastikan Kesiapan Infrastruktur Transportasi Publik

November 21, 2025

Bahas Banjir, Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar

Maret 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?