• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
AHY Ungkap 2 Temuan Kasus Mafia Tanah di Pamekasan dan Banyuwangi

AHY Ungkap 2 Temuan Kasus Mafia Tanah di Pamekasan dan Banyuwangi

Maret 17, 2024
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Oktober 21, 2026
Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Oktober 21, 2026
ADVERTISEMENT
Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Oktober 21, 2026
Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Oktober 21, 2026
Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Oktober 20, 2026
Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Oktober 20, 2026
Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Oktober 20, 2026
Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Oktober 20, 2026
BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

Oktober 20, 2026
Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

AHY Ungkap 2 Temuan Kasus Mafia Tanah di Pamekasan dan Banyuwangi

[Hukum]

Maret 17, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
91
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
AHY (tengah) bersama Imam Sugianto (kanan) di Mapolda Jatim (foto: Polda Jatim for jatimnow.com)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap dua temuan kasus mafia tanah yang terjadi di Pamekasan dan Banyuwangi, Jawa Timur.

AHY mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut, Satgas Anti Mafia Tanah telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kasus ini juga sudah dinyatakan P21.

AHY mengatakan pengungkapan ini adalah hasil belanja kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu. Sementara di Banyuwangi, ada kurang lebih 1.200 sertifikat palsu yang ditahan oleh Kantor Pertanahan setempat atas instruksi Satgas Anti-Mafia Tanah.

“Kerugian sekitar Rp 17,769 miliar dengan luas tanah 14.250 meter persegi. Potensi kerugian negara dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh (Pajak Penghasilan) sebesar Rp 506 juta,” ujar AHY, sebagaimana dilansir Kumparan, Sabtu (16/3/2024).

 

Kasus Banyuwangi

Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Pusat Brigjen Polisi Arif Rachman mengatakan pengungkapan awal berada di Banyuwangi dan menangkap dua tersangka berinisial P (54) warga Kelurahan Sobo, dan PDR (34) warga Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, pada 18 Januari 2023.

“Tersangka PDR berperan membantu tersangka P untuk menunjukkan batas tanah yang di kavling kepada petugas BPN, serta membuat KKPR (kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang) dan melengkapi persyaratan secara online serta menjadi saksi AJB, padahal pemilik tanah sudah meninggal,” katanya, Sabtu (16/03/2024).

Pada saat itu tersangka P mengajukan permohonan pemisahan sertifikat tanah atas nama Siti Umami menggunakan surat kuasa palsu dengan melampirkan nomor registrasi serta stempel yang bukan produk Dinas PU ke BPN setempat.

“Pemohon atas nama Siti Umami telah meninggal pada 30 September 2019 dan ahli waris atas nama Arrofiea Kurniawan tidak mengetahui pemisahan sertifikat, tersangka PDR telah membantu P melengkapi persyaratan pemohon pemisahan sertifikat dan menunjukkan batas tanah kepada petugas BPN,” imbuhnya.

 

ADVERTISEMENT

Kasus Pamekasan

Sementara di Kabupaten Pamekasan, sebanyak tiga orang tersangka diamankan mereka berinisial B (57) warga Desa Panempan, MS (53) dan S (51) yang telah meninggal. Menurutnya, kasusnya mirip seperti di Banyuwangi. Satu bidang tanah seluas 1.418 meter persegi telah terbit SHM Nomor 476 atas nama Devitli tahun 1999.

Terhadap tanah tersebut, tersangka S membuat dokumen palsu untuk mengajukan permohonan SHM ke Kantah Pamekasan hingga terbit SHM Nomor 02559 dengan luas 1.402 meter persegi atas nama S di tahun 2020 silam

“S bersama dengan tersangka MS dan tersangka B (makelar) menjual tanah tersebut senilai Rp 1,3 miliar kepada Rudy Darmanto sebagaimana akte jual beli nomor 298/XI/2020 tanggal 3 November 2020,” lanjutnya.

Sementara Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jatim pada tahun 2023 telah mengungkap 14 target operasi khusus kasus pertanahan dengan menetapkan 15 tersangka dan mengamankan total aset tanah seluas 11.928.042 meter persegi.

“Kemudian di tahun 2024 dalam operasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN telah menentukan 7 target operasi dan sampai saat ini Satgas Anti-Mafia Tanah Polda Jatim telah berhasil mengungkap 2 kasus yang sudah dinyatakan P-21 di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHY ungkap mafia tanahMafia Tanah di BanyuwangiMafia Tanah di PamekasanMenteri ATR/BPNSatgas anti mafia tanah
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri ATR/BPN Sebut Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Menteri ATR/BPN Sebut Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

September 14, 2026
Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Juni 20, 2026
Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mei 11, 2026

Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

April 27, 2026

Dari Tarian Naga ke Kembang Api, Harmoni Budaya & Kemewahan Warnai Imlek di Batam

Februari 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?