• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ajak Masyarakat Tolak PPKM Darurat, Pria Ini Ditangkap Polisi

Ajak Masyarakat Tolak PPKM Darurat, Pria Ini Ditangkap Polisi

Juli 21, 2021
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Ajak Masyarakat Tolak PPKM Darurat, Pria Ini Ditangkap Polisi

[Hukum]

Juli 21, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
95
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Seorang pengguna akun facebook bernama Muhammad Irfan ditangkap pihak Polres Brebes setelah menyebarkan ajakan melakukan unjuk rasa menolak PPKM Darurat.

“Satreskrim Polres Brebes, ungkap kasus dugaan tindak pidana setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli, Akan Dilonggarkan Jika Kasus Covid-19 Menurun!

Iqbal mengatakan tersangka ditangkap pada Selasa (20//20217) sekitar pukul 00.30 WIB.

Awalnya, kata Iqbal, polisi mengamankan dua orang saksi yang diduga hendak mengikuti kegiatan unjuk rasa tersebut pada Minggu (18/7/2021).

Dua orang tersebut kedapatan hendak mengikuti aksi saat melintas di pos penyekatan Simpang 3 Exit Tol Brebes Barat.

Baca Juga: Luhut Binsar Tentang Perpanjangan PPKM Darurat: Kita Pakai Level Saja

“Setelah dilakukan interogasi, dia menerangkan akan mengikuti seruan Brebes bergerak aksi tolak PPKM di alun-alun Brebes,” jelasnya.

Mereka berencana untuk mengikuti aksi setelah melihat unggahan di grup Facebook ‘Losari Dalam Berita’ yang diposting oleh akun facebook Pitung Art.

Adapun selebaran digital yang dibagikan itu bertajuk ‘Brebes Bergerak, Seruan Aksi Tolak PPKM’. Kegiatan rencananya akan dilakukan pada Minggu (18/7/2021) pukul 10.00 WIB di depan Gedung Balaikota.

Pengajak kegiatan tersebut menambahkan tagar #BREBESBERGERAK, #TOLAKPPKM, dan #PPKMMENYUSAHKANRAYAT dalam selebaran yang dibagikan.

Baca Juga: PPKM Darurat Berubah Nama Jadi Level 4, Ini Aturan Lengkapnya

Polisi pun melakukan pengembangan dan mencari keberadaan pengunggah ajakan tersebut. Setelah itu, dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Modus operandi, menyerukan untuk berkerumun atau berkumpul,” jelasnya.

Dalam perkara ini, polisi akan menindaklanjuti dengan melengkapi berkas perkara dan mengirimkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tersangka dijerat Pasal 93 Jo Pasal 9 UU RI No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 UU RI No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah penyakit menular. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: FacebookPolres BrebesTolak PPKM Darurat
ShareTweetSend

Related Posts

Ada Sindikat Penipuan Jual-Beli Mobil di Ciracas

Ada Sindikat Penipuan Jual-Beli Mobil di Ciracas

Februari 22, 2025
Alamak! Biaya Keamanan Bos Facebook Tembus 23 Juta Dolar

Alamak! Biaya Keamanan Bos Facebook Tembus 23 Juta Dolar

April 11, 2021
Raksasa IT AS Gugat Pajak Iklan Digital

Raksasa IT AS Gugat Pajak Iklan Digital

Februari 20, 2021

Viral Siswi Nonmuslim Disuruh Berjilbab, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Minta Maaf

Januari 23, 2021

Donald Trump Tuding Facebook & Twitter Sebagai Platform Pemecah Belah Bangsa

Januari 15, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?