• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Akhir 2019, Pengendara di Jalan Protokol Dikenakan Biaya

Akhir 2019, Pengendara di Jalan Protokol Dikenakan Biaya

Desember 15, 2018
Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Juni 11, 2026
Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Juni 11, 2026
Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Juni 10, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Juni 10, 2026
Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Juni 10, 2026
DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

Juni 10, 2026
KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Akhir 2019, Pengendara di Jalan Protokol Dikenakan Biaya

[Nasional]

Desember 15, 2018
in Nasional
0
0
SHARES
60
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Penerapan program sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) ditargetkan berlaku paling lambat pada akhir 2019. Nantinya, semua pengguna jalan protokol akan dikenakan biaya.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prohartono mengatakan pihaknya masih mengkaji ruas jalan yang akan dikenakan biaya bagi pemilik mobil yang lewat serta jumlah biaya yang harus dibayar.

“Kami masih kaji tapi yang jelas kami tidak butuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ucap Bambang, Jumat (14/12).

Hal yang pasti, kata Bambang, ada tiga ruas jalan yang akan dikenakan biaya tahun depan. Ruas pertama adalah Sudirman-Thamrin, ruas kedua adalah jalan utama di sekitar kuningan, dan ruas ketiga adalah Jakarta-Bekasi dan Jakarta-Depok. Namun, hanya ruas tiga yang menjadi tanggung jawab BPTJ. 

Dalam implementasi program ERP, pemerintah akan menggunakan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU). Namun, ia juga belum bisa merinci pihak swasta yang sudah menyatakan minatnya dalam program ERP.

“Untuk tarif juga nanti dihitungnya tergantung kemacetan, jadi jam berapa pun kalau macet parah tarifnya naik. Biar kemacetan juga dihitung,” tutur Bambang.

Diketahui, rencana program ERP sebenarnya sudah mencuat sejak beberapa tahun lalu. Hanya saja, pemerintah memiliki mengimplementasikan kebijakan ganjil-genap terlebih dahulu. 

“Aturan ganjil-genap ini hanya bisa satu tahun, tidak ada pilihan lain. Jadi kalau ERP 2019 nggak jalan, maka transportasi akan memburuk lagi,” terang Bambang.

Selain rencana penerapan ERP, BPTJ juga mengusahakan untuk mengintregasikan seluruh sistem pembayaran moda transportasi di Jabodetabek, seperti commuter line, mass rapid transportation (MRT), light rail transit (LRT), dan bus Trans Jakarta.

Seluruh rencana ini untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi publik dari kendaraan pribadi. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BPTJerpjalan protokolNasionalSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Februari 21, 2025
Antisipasi Kemacetan Kota, Pemkot Bekasi dan BPTJ Ajak Generasi Muda Gunakan Transportasi Umum

Antisipasi Kemacetan Kota, Pemkot Bekasi dan BPTJ Ajak Generasi Muda Gunakan Transportasi Umum

Oktober 24, 2024
Intoleransi-Radikalisme Ancam Pluralisme

Intoleransi-Radikalisme Ancam Pluralisme

Mei 14, 2021

PPKM Mikro Diperpanjang 6-19 April 2021, Wilayah PPKM Jadi 20 Provinsi

April 5, 2021

Kasal: Dua Unit KAL 28 M, Siap Jaga Keamanan Laut dan Tegakkan Hukum di Laut

April 5, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?