• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Aksi Bom Bunuh Diri depan Gereja Katedral, Polri Tetapkan 4 Tersangka

Aksi Bom Bunuh Diri depan Gereja Katedral, Polri Tetapkan 4 Tersangka

Maret 29, 2021
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Aksi Bom Bunuh Diri depan Gereja Katedral, Polri Tetapkan 4 Tersangka

[Hukum]

Maret 29, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Petugas mamasang garis polisi di sekitar lokasi ledakan bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka atas aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi kemarin (28/3/2021).

Dari Pengembangan dan pendalaman yang dilakukan oleh pihak Polri, diamankan empat orang tersangka yaitu AS, SAS, MR, dan AA.

Keempat tersangka itu merupakan satu kelompok kajian dengan dua pelaku bom bunuh diri, yang merupakan pasangan suami istri, L dan YSF.

“Kita sudah amankan empat orang tersangka yaitu AS, SAS, MR, dan AA. Dimana masing-masing perannya bersama-sama dengan L dan YSF, mereka ada dalam satu kelompok kajian Villa Mutiara namanya,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Senin (29/3/2021).

Listyo menyampaikan, tersangka dan pelaku memiliki peran masing-masing. Seperti, memberikan doktrin dan mempersiapkan aksi dengan membeli alat dan bahan untuk pembuatan bom.

“Masing-masing memiliki peran untuk memberikan peran, untuk memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana untuk jihad dan juga berperan membeli bahan yang akan digunakan sebagai alat untuk melakukan bom bunuh diri,” ungkap Listyo.

Jenderal Listyo menegaskan, polisi terus melakukan penyelidikan dan mendalami pihak lain yang terlibat dalam aksi terorisme bom bunuh diri itu. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi peristiwa tersebut.

“Kami tetap mengimbau, terkait dengan adanya isu-isu dan upaya pencegahan akan terus kita kuatkan sehingga masyarakat tidak mudah terpapar doktrin-doktrin terorisme,” tegas Listyo.

Polri telah memastikan, pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan pasangan suami istri yakni berinisial L dan YSF. Identifikasi itu dilakukan tes DNA oleh tim Inafis Polri. (*)

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bom Bunuh DiriBOM Gereja Katedral MakassarBom MakassarHukumKapolriListyo Sigit Prabowo
ShareTweetSend

Related Posts

Pemuda PGIW Jatim Desak Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Pemuda PGIW Jatim Desak Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Maret 17, 2026
Ketua Umum Pelajar-Mahasiswa Yahukimo  Se-Jawa, Bali dan Sumatera Desak Aparat Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Ketua Umum Pelajar-Mahasiswa Yahukimo Se-Jawa, Bali dan Sumatera Desak Aparat Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Maret 16, 2026
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Maret 6, 2026

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

November 21, 2025

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Oktober 27, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?