• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Alasan Oknum Brimob Lempar Kucing ke Parit: Makanan Direbut

Alasan Oknum Brimob Lempar Kucing ke Parit: Makanan Direbut

November 5, 2020
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
ADVERTISEMENT
Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Juni 26, 2026
Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Juni 26, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Juni 26, 2026
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Alasan Oknum Brimob Lempar Kucing ke Parit: Makanan Direbut

[Hukum]

November 5, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Belum lama ini beredar video terkait anggota Satuan Brimob yang melemparkan kucing ke parit. Polri menyebut anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Briptu SS, melempar kucing ke parit karena kesal makanannya direbut.

Rekaman video pelemparan kucing itu sempat diunggah oleh akun Instagram @christian_joshuapale. Namun, pihak Instagram telah menurunkan video tersebut. Meski begitu, videonya kadung viral di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan peristiwa itu bermula saat SS tengah menjaga makanan. Peristiwa ini terjadi pada 30 September lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

“Pengakuan yang bersangkutan, ketidaksengajaan waktu makan sore saat yang bersangkutan menjaga makanannya,” kata Awi di Mabes Polri, Kamis (5/11/2020).

Namun, seekor kucing merebut makanan tersebut. Alhasil, SS pun kesal dan akhirnya melemparkan kucing itu ke dalam parit.

“Direbut oleh kucing sehingga yang bersangkutan kesal dan membuang kucing itu ke parit,” ucap Awi.

Saat SS melakukan aksinya itu, yang bersangkutan pun menyadari bahwa ada temannya yang merekam video.

“Kejadianya sudah lama dan baru saat ini viral,” ujar Awi.

Atas perbuatannya itu, SS dinilai melanggar Pasal 11 huruf C Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011.

Apalagi perbuatan yang dilakukan SS adalah tindakan yang dilarang oleh agama dan hukum.

“Setiap anggota polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum,” tutur Awi.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BrimobSumatra Utara
ShareTweetSend

Related Posts

Menko PMK Lepas Bantuan Penanganan Bencana ke Aceh, Sumut, dan Sumbar Akibat Siklon Tropis Senyar

Menko PMK Lepas Bantuan Penanganan Bencana ke Aceh, Sumut, dan Sumbar Akibat Siklon Tropis Senyar

November 29, 2025
Panglima TNI Melayat ke Rumah Duka Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan

Panglima TNI Melayat ke Rumah Duka Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025
Bentrokan Brimob & TNI AL Di Sorong Berhasil Diredam Dan Berakhir Damai

Bentrokan Brimob & TNI AL Di Sorong Berhasil Diredam Dan Berakhir Damai

April 15, 2024

Polres Yahukimo Tangkap Satu Anggota KKB Pelaku Penembakan Brimob

Juni 2, 2023

Enam Oknum Brimob Dipatsus, Diduga Keroyok Mahasiswa di Jambi

Mei 6, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?