
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Enam oknum anggota Brimob pengeroyok mahasiswa di Jambi sudah dilakukan penempatan khusus (patsus). Kini, penyelidikan kasus dan kode etik terhadap para pelaku sedang diproses.
“Para personel tersebut sudah diambil tindakan, berupa penempatan khusus dan proses investigasi,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, sebagaimana dilansir detik.com, Kamis (4/5/2023)
Meski demikian, polisi belum merinci keterlibatan masing-masing personel Brimob tersebut. Bahkan identitas para terduga pelaku juga belum diinformasikan.
“Saat ini para personel yang terkait kejadian ini sedang menjalani tindakan yang harus mereka terima,” sambungnya.
Untuk korban, menurutnya sudah mendapat perawatan. Dia berharap agar korban juga segera pulih dan bisa beraktivitas seperti biasa.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Nadi Chaidir juga membenarkan anggotanya yang terlibat penganiayaan itu telah ditindak.
“Sudah ya sudah kami hukum anggota kami,” singkatnya.(***)













