• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wakil Ketua KPK Bantah Sedang Gelar Perkara Kasus Formula E yang Libatkan Anies

Anak SYL Diperiksa KPK soal Aliran Duit dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Februari 6, 2024
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Juli 2, 2026
Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Juli 1, 2026
HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

Juli 1, 2026
Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Juli 1, 2026
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Anak SYL Diperiksa KPK soal Aliran Duit dan Dugaan Jual Beli Jabatan

[hukum]

Februari 6, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – KPK telah memeriksa anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo. KPK memeriksa Kemal terkait dugaan aliran uang korupsi.

“Kemarin, telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dilansir Kumparan, Selasa (6/2).

“Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu,” tambah Ali.

Sebenarnya, penyidik tak hanya memanggil Kemal Redindo. KPK juga lebih dulu memanggil anak SYL yang lain bernama Indira Chunda Thita Syahrul Putri.

ADVERTISEMENT

Indira yang juga sebagai Anggota DPR RI sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (2/2), tapi yang bersangkutan mangkir. Tidak ada konfirmasi ke KPK mengenai alasan ketidakhadirannya.

“Saksi Indira Chunda Thita Syahrul tidak hadir,” terang Ali.

Kemal dan Indira yang dipanggil penyidik KPK ini sama-sama untuk bersaksi terhadap SYL yang kini sudah jadi tahanan KPK. Dalam kasusnya, SYL dijerat sebagai tersangka bersama Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementerian Pertanian dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

 

SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan sejumlah uang. Uang itu dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Direktorat Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris masing eselon I.

Besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD 4.000 hingga USD 10.000. Penerimaan uang ini dilakukan secara rutin setiap bulannya. Menggunakan pecahan mata uang asing

 

Indikasi korupsi di Kementan diduga terjadi sejak awal SYL menjabat pada 2019. Dia diduga menempatkan sejumlah orang dekatnya di beberapa posisi.

 

Praktik setoran uang untuk mengamankan jabatan pun diduga terjadi. Mereka yang tidak membayar diduga tak diberi posisi.

Belum ada tanggapan dari pihak Kemal Redindo terkait pemeriksaan tersebut. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: anak SYLJual Beli JabatanKemal RedindoKPK
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?