• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota DPR Fraksi PKS Diduga KDRT Berujung Mengundurkan Diri

Anggota DPR Fraksi PKS Diduga KDRT Berujung Mengundurkan Diri

Mei 23, 2023
Menkomdigi Sebut Adopsi AI Berpotensi Tambah Kontribusi PDB hingga 3,67 Persen

Menkomdigi Sebut Adopsi AI Berpotensi Tambah Kontribusi PDB hingga 3,67 Persen

April 20, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Senin, 20 April 2026 Didominasi Hujan Ringan

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Senin, 20 April 2026 Didominasi Hujan Ringan

April 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

April 20, 2026
Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

April 20, 2026
Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

April 20, 2026
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggota DPR Fraksi PKS Diduga KDRT Berujung Mengundurkan Diri

[Hukum]

Mei 23, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS dilaporkan ke MKD terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Anggota DPR RI berinisial BY dari Fraksi PKS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam saat menjawab pertanyaan apakah anggota legislatif berinisial BY yang dilaporkan tersebut berasal dari Fraksi PKS.

“Iya, menurut laporan seperti itu,” ujar Nazaruddin saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Senin (22/5).

Ia mengaku sudah mengecek laporan dugaan KDRT itu. Menurutnya, MKD tengah melakukan verifikasi apakah laporan tersebut lengkap atau tidak.

Jika laporan tersebut lengkap, kata Nazaruddin, pihaknya akan memanggil terduga yang melakukan KDRT tersebut. Ia berjanji MKD akan terbuka dengan kasus tersebut.

Menurutnya, MKD DPR punya waktu dua hari untuk mengklarifikasi laporan terkait anggota DPR berinisial BY.

“Kita harus tahu dulu benar enggak laporannya, kita punya waktu dua hari langsung kita panggil, pelapornya dulu yang kita klarifikasi bener enggak, baru terlapornya nanti,” tuturnya.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan masalah yang menyeret nama salah satu kadernya bukan masalah partai.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangannya, Senin (22/5).

Menurutnya, PKS sudah melakukan proses penyelidikan internal dan kadernya yang bernama BY sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Dia menegaskan PKS tidak memberi toleransi atas pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” ucapnya.

Penasihat hukum korban, Srimiguna mengatakan BY sudah dilaporkan ke Polrestabes Kota Bandung pada November 2022.

Dia menuturkan dugaan KDRT terjadi beberapa kali selama kurun waktu 2022, sementara peristiwa kekerasan terakhir terjadi pada November tahun lalu.

“Pada 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta,” ujar Srimiguna di kompleks parlemen, Senayan, Senin (22/5).

ADVERTISEMENT

Selain melapor ke polisi, Srimiguna mengatakan pihaknya turut melaporkan BY ke MKD lantaran terlapor merupakan anggota dewan legislatif.

“Kami ini ke MKD karena melihat laporan yang disampaikan klien. Informasi tersebut suaminya adalah anggota dewan,” tuturnya.

Ia mengatakan KDRT itu diketahui anak-anak dari dan istri pertama BY berinisial RKD dan FH. Menurutnya, korban mengalami kekerasan fisik, seksual, dan psikis.

“BY diduga sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain, bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” tuturnya.

Srimiguna mengatakan pihaknya sudah mengantongi alat bukti. Ia mengatakan BY tetap melakukan hubungan badan meski istrinya mengalami pendarahan karena hasrat seksualnya memuncak.

Selama berumah tangga dalam kurun waktu 2022, kata Srimiguna, BY kerap melakukan KDRT di antaranya dengan menonjok berkali-kali ke tubuh korban dengan tangan kosong.

“(Kemudian) menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil,” kata dia.

Ia juga mengatakan BY pernah memukul menggunakan kursi hingga babak belur dan membekap wajah korban dengan bantal hingga korban kesulitan bernafas.

Srimiguna mengatakan setelah melakukan KDRT, BY seringkali merayu, memohon dan meminta maaf kepada korban.

“(Karena) BY seorang Anggota DPR RI dan beberapa kali melakukan upaya agar korban tidak melaporkan perbuatannya kepada Polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI,” ujar Srimiguna.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Anggota DPR RIFraksi PKSKDRT
ShareTweetSend

Related Posts

Kembangkan Wirausaha di Papua Barat Daya, Anggota DPR RI Gelar Bimtek

Kembangkan Wirausaha di Papua Barat Daya, Anggota DPR RI Gelar Bimtek

Oktober 14, 2025
Didukung Masyarakat Papua, Anggota DPR RI : Tambang  Ilegal Ancam Masa Depan

Didukung Masyarakat Papua, Anggota DPR RI : Tambang Ilegal Ancam Masa Depan

Oktober 13, 2025
Gantikan Sahroni, Rusdi Masse Resmi jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Gantikan Sahroni, Rusdi Masse Resmi jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

September 4, 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat ‘Kalau Tidak Bermanfaat’ Tutup Saja

Juni 6, 2025

Legislator PKS Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme dan Ormas Bermasalah

Mei 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?