• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota DPR Fraksi PKS Diduga KDRT Berujung Mengundurkan Diri

Anggota DPR Fraksi PKS Diduga KDRT Berujung Mengundurkan Diri

Mei 23, 2023
KASAL dan Panglima Arnada Pasifik Rusia Resmi Buka Latma ORRUDA 2026

KASAL dan Panglima Arnada Pasifik Rusia Resmi Buka Latma ORRUDA 2026

Juli 26, 2026
Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha, KADIN Kota Bekasi Dorong UMKM Naik Kelas melalui Waralaba, GEKRAFS Siap Bersinergi

Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha, KADIN Kota Bekasi Dorong UMKM Naik Kelas melalui Waralaba, GEKRAFS Siap Bersinergi

Juli 26, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH AMPI: Rapat Pleno IX Menyimpang dari Konstitusi Organisasi

Wakil Direktur Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH AMPI: Rapat Pleno IX Menyimpang dari Konstitusi Organisasi

Juli 26, 2026
DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

Juli 25, 2026
Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Juli 25, 2026
Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Juli 25, 2026
Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Juli 25, 2026
Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Juli 25, 2026
Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Juli 25, 2026
DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

Juli 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggota DPR Fraksi PKS Diduga KDRT Berujung Mengundurkan Diri

[Hukum]

Mei 23, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS dilaporkan ke MKD terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Anggota DPR RI berinisial BY dari Fraksi PKS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam saat menjawab pertanyaan apakah anggota legislatif berinisial BY yang dilaporkan tersebut berasal dari Fraksi PKS.

“Iya, menurut laporan seperti itu,” ujar Nazaruddin saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Senin (22/5).

Ia mengaku sudah mengecek laporan dugaan KDRT itu. Menurutnya, MKD tengah melakukan verifikasi apakah laporan tersebut lengkap atau tidak.

Jika laporan tersebut lengkap, kata Nazaruddin, pihaknya akan memanggil terduga yang melakukan KDRT tersebut. Ia berjanji MKD akan terbuka dengan kasus tersebut.

Menurutnya, MKD DPR punya waktu dua hari untuk mengklarifikasi laporan terkait anggota DPR berinisial BY.

“Kita harus tahu dulu benar enggak laporannya, kita punya waktu dua hari langsung kita panggil, pelapornya dulu yang kita klarifikasi bener enggak, baru terlapornya nanti,” tuturnya.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan masalah yang menyeret nama salah satu kadernya bukan masalah partai.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangannya, Senin (22/5).

Menurutnya, PKS sudah melakukan proses penyelidikan internal dan kadernya yang bernama BY sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Dia menegaskan PKS tidak memberi toleransi atas pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” ucapnya.

Penasihat hukum korban, Srimiguna mengatakan BY sudah dilaporkan ke Polrestabes Kota Bandung pada November 2022.

Dia menuturkan dugaan KDRT terjadi beberapa kali selama kurun waktu 2022, sementara peristiwa kekerasan terakhir terjadi pada November tahun lalu.

“Pada 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta,” ujar Srimiguna di kompleks parlemen, Senayan, Senin (22/5).

Selain melapor ke polisi, Srimiguna mengatakan pihaknya turut melaporkan BY ke MKD lantaran terlapor merupakan anggota dewan legislatif.

“Kami ini ke MKD karena melihat laporan yang disampaikan klien. Informasi tersebut suaminya adalah anggota dewan,” tuturnya.

Ia mengatakan KDRT itu diketahui anak-anak dari dan istri pertama BY berinisial RKD dan FH. Menurutnya, korban mengalami kekerasan fisik, seksual, dan psikis.

“BY diduga sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain, bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” tuturnya.

Srimiguna mengatakan pihaknya sudah mengantongi alat bukti. Ia mengatakan BY tetap melakukan hubungan badan meski istrinya mengalami pendarahan karena hasrat seksualnya memuncak.

Selama berumah tangga dalam kurun waktu 2022, kata Srimiguna, BY kerap melakukan KDRT di antaranya dengan menonjok berkali-kali ke tubuh korban dengan tangan kosong.

“(Kemudian) menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengatakan BY pernah memukul menggunakan kursi hingga babak belur dan membekap wajah korban dengan bantal hingga korban kesulitan bernafas.

Srimiguna mengatakan setelah melakukan KDRT, BY seringkali merayu, memohon dan meminta maaf kepada korban.

“(Karena) BY seorang Anggota DPR RI dan beberapa kali melakukan upaya agar korban tidak melaporkan perbuatannya kepada Polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI,” ujar Srimiguna.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Anggota DPR RIFraksi PKSKDRT
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Juli 21, 2026
Kembangkan Wirausaha di Papua Barat Daya, Anggota DPR RI Gelar Bimtek

Kembangkan Wirausaha di Papua Barat Daya, Anggota DPR RI Gelar Bimtek

Oktober 14, 2025
Didukung Masyarakat Papua, Anggota DPR RI : Tambang  Ilegal Ancam Masa Depan

Didukung Masyarakat Papua, Anggota DPR RI : Tambang Ilegal Ancam Masa Depan

Oktober 13, 2025

Gantikan Sahroni, Rusdi Masse Resmi jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

September 4, 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat ‘Kalau Tidak Bermanfaat’ Tutup Saja

Juni 6, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?