• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota Komisi VII  Minta Presiden Tindak Pejabat Negara yang Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR

Anggota Komisi VII Minta Presiden Tindak Pejabat Negara yang Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR

November 3, 2021
PBB Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

PBB Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

Oktober 29, 2026
Anggota DPD RI Desak Pemerintah Respon ‘Rapor Merah’ Amnesty International terhadap Prabowo -Gibran

Anggota DPD RI Desak Pemerintah Respon ‘Rapor Merah’ Amnesty International terhadap Prabowo -Gibran

Oktober 29, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kota Batam Turut Lepas 442 Atlet Porprov Kepri, Dorong Semangat dan Prestasi

Ketua DPRD Kota Batam Turut Lepas 442 Atlet Porprov Kepri, Dorong Semangat dan Prestasi

Oktober 29, 2026
Presiden Prabowo Didesak Kembalikan Tanah dan Hutan Adat Papua Seluas 3.500 Hektare Yang Dirampok

Presiden Prabowo Didesak Kembalikan Tanah dan Hutan Adat Papua Seluas 3.500 Hektare Yang Dirampok

Oktober 29, 2026
Gubernur Papua Barat Daya Didesak Tertibkan Dugaan ‘Jual Beli’ Proyek PL

Gubernur Papua Barat Daya Didesak Tertibkan Dugaan ‘Jual Beli’ Proyek PL

Oktober 29, 2026
Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Oktober 29, 2026
Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Oktober 29, 2026
Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Oktober 29, 2026
Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Oktober 29, 2026
253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

Oktober 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota Komisi VII Minta Presiden Tindak Pejabat Negara yang Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR

[Politik]

November 3, 2021
in Politik
0
0
SHARES
69
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/nvl

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo menindak pejabat negara yang diduga terlibat dalam bisnis alat tes PCR.

Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan menteri yang dipimpinnya ikut terlibat dalam bisnis ini, karena dapat mengganggu upaya pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19.

“Presiden jangan membiarkan isu ini berkembang berlarut-larut karena dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Membangun kepercayaan publik itu kan tidak mudah,” tegas Mulyanto melalui pesan singkatnya kepada Parlementaria, Rabu (3/11/2021). Baca Juga: Arteria Dahlan Tekankan RUU Pengadilan Tinggi Berjalan ‘On the Track’

Ditambahkannya, tindakan menteri yang ikut berbisnis alat tes PCR tidak etis. Apalagi menteri yang terlibat dalam bisnis ini punya kewenangan mengatur kebijakan penanggulangan Covid-19. Sehingga besar kemungkinan kebijakan yang dibuat diatur sedemikian rupa agar menguntungkan bisnisnya.

“Negara bisa bangkrut kalau mental menterinya seperti ini. Menteri itu jabatan publik. Jadi siapapun yang menjabat harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan kelompok bisnisnya,” ujar Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

Mulyanto menduga konflik kepentingan (vested interest) dalam program penanggulangan Covid-19 sudah lama terjadi. Sebelumnya dalam kasus riset dan produksi vaksin Merah Putih, adanya konflik kepentingan juga sudah terasa. Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Kebijakan Fiskal 2022 Fokus Penanganan Covid-19 dan Pemulihan EkonomiRiset vaksin Merah Putih yang dilakukan Universitas Airlangga, di bawah koordinasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam konsorsium riset Covid-19 terkesan lambat.

Padahal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah memberi lampu hijau akan ikut terlibat dalam pemantauan uji klinisnya. BPOM juga menyambut baik persiapannya.

Namun karena ditengarai ada kepentingan pihak tertentu maka proses riset dan produksi vaksin inovasi anak bangsa ini menjadi lama. Diperkirakan vaksin Merah Putih ini baru bisa diproduksi pada Juli 2022.

“Keterlambatan itu ditengarai karena Menteri Luhut menggadang-gadang masuknya produsen vaksin China untuk diproduksi massal di Indonesia, yang juga direncanakan pada waktu yang bersamaan dgn produksi Vaksin Merah Putih. Ini kan terkesan ada bias kebijakan,” kritisi legislator dapil Banten III tersebut.  Baca Juga: Politikus Demokrat: Hasto Sekjen PDIP Pandai Menjilat
Tak heran, lanjut Mulyanto, jika kemudian ada sebagian masyarakat yang menduga ada udang di balik batu. Karena di saat fase krusial pengembangan vaksin anak bangsa, justru yang dipromosikan adalah vaksin asing yang akan dibangun di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, ini sebuah hal yang kontradiktif. Seharusnya pemerintah mendahulukan produk inovasi anak bangsa, agar menjadi tuan di negeri sendiri.

“Bukan melulu terlena pada produk impor. Jadi kalau para pejabat punya vested interest dan ikut bisnis Covid-19, mana mungkin penanggulangan Covid-19 di Indonesia bisa cepat selesai. Karenanya Presiden harus mengambil tindakan tegas soal ini,” pungkas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut. (Nal/SI)

Komentar Facebook

Tags: DPR RIkomisi vii dpr
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?