• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota Peradi Berharap Organisasi Advokat Bersatu Kembali

Anggota Peradi Berharap Organisasi Advokat Bersatu Kembali

November 6, 2018
Kunjungi Makassar, Komite III DPD RI Tekankan Revisi UU Guru dan Dosen

Kunjungi Makassar, Komite III DPD RI Tekankan Revisi UU Guru dan Dosen

September 22, 2026
Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

September 22, 2026
ADVERTISEMENT
Aksi Sigap TNI AL Bersama Stakeholder Terkait Gagalkan Penyelundupan BBM Senilai Rp 6,1 Milyar

Aksi Sigap TNI AL Bersama Stakeholder Terkait Gagalkan Penyelundupan BBM Senilai Rp 6,1 Milyar

September 21, 2026
Dorong Produk Lokal Siap Ekspor, Titiek Soeharto : Hilirisasi Perikanan Diperkuat

Dorong Produk Lokal Siap Ekspor, Titiek Soeharto : Hilirisasi Perikanan Diperkuat

September 21, 2026
Pemerintah Didorong Bentuk Lembaga Keuangan Masyarakat Adat Papua

Pemerintah Didorong Bentuk Lembaga Keuangan Masyarakat Adat Papua

September 21, 2026
Transformasi Potensi Migas, Pemprov Susun Dokumen Strategi PAD Papua Barat

Transformasi Potensi Migas, Pemprov Susun Dokumen Strategi PAD Papua Barat

September 21, 2026
Pemimpin Melanesia Ikut Sidang Umum PBB ke-81

Pemimpin Melanesia Ikut Sidang Umum PBB ke-81

September 21, 2026
Forum Pasifik Mengadvokasi Isu-isu regional di Majelis Umum PBB

Forum Pasifik Mengadvokasi Isu-isu regional di Majelis Umum PBB

September 21, 2026
Menhut Pastikan Mitigasi Karhutla di Kawasan Konservasi Siap Lindungi Hutan dan Satwa Liar

Menhut Pastikan Mitigasi Karhutla di Kawasan Konservasi Siap Lindungi Hutan dan Satwa Liar

September 21, 2026
Komite III DPD RI Buka Suara terkait Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang

Komite III DPD RI Buka Suara terkait Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang

September 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggota Peradi Berharap Organisasi Advokat Bersatu Kembali

(Hukum)

November 6, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
727
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Semmy Mananoma, S.H., M.H., selaku Ketua DPC PERADI Manado bersaksi dimuka Persidangan, pada Rabu, 15/8/2018. Saksi Semmy selaku Saksi Fakta tentang Munas PERADI yang diselenggarakan pada Maret 2015 di Makassar. Ia datang dimuka persidangan untuk menyaksikan proses pelaksanaan MUNAS PERADI di Makassar yang telah memilih Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H selaku Ketua umum DPN PERADI.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang berada diberbagai daerah di Indonesia berharap adanya persatuan dan kesatuan kembali dalam satu naungan organisasi yaitu PERADI, dengan mengakhiri perseteruan yang selama ini terjadi yang mengakibatkan adany beberapa kelompok yang sama-sama mengatas namakan PERADI. Akibat perseteruan itu, menyulitkan koordinasi, pengawasan dan konsolidasi organisasi terhadap para profesi advokat pada saat menjalankan praktik dilapangan. Selain itu, perpecahan yang terjadi pada organisasi advokat menjatuhkan kewibawaan dan harga diri seorang Advokat ditengah masyarakat yang sejatinya selama ini mendapat predikat profesi terhormat atau yang sering disebut officium nobile .

Hal tersebut menjadi kata kunci penyelesaian permasalahan yang terjadi ditubuh organisasi Advokat yang dikemukakan 2 (dua) orang saksi dalam perkara keabsahan organisasi PERADI saat ini, yaitu: Saksi Iwan Kuswadi, Ketua DPC PERADI Malang Raya dan Semmy Mananoma, S.H., M.H., selaku Ketua DPC PERADI Manado, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Rabu, 15/8/2018.

Saksi Iwan Kuswadi, Ketua DPC PERADI Malang Raya (Pegang Micropone) memberi kesaksian kepada Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 15/8/2018. Iwan memberi kesaksian tentang proses Munas PERADI pada Juni 2015 di Pekan Baru Riau. Dirinya kecewa karena tidak mendapat informasi yang benar dan akurat selama proses pelaksanaan Munas PERADI di Riau.

Sidang Perkara keabsahan oragnisasi PERADI versi Fauzi Hasibuan, dan kawan-kawan selaku Penggugat yang menggugat PERADI versi Juniver Girsang, dan kawan-kawan selaku Tergugat , Pejabat Notaris yang menotarilkan Susunan Pengurus DPN PERADI Hasil Munas Makasar dan Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah mengesahkan PERADI versi Juniver Girsang sebagai badan Hukum, masing-masing sebagai Turut Tergugat, telah memasuki babak akhir persidangan, karena dua orang saksi tersebut merupakan saksi terakhir yang dihadirkan dimuka persidangan oleh PERADI versi Juniver Girsang dan agenda sidang berikutnya sudah masuk pada konklusi (kesimpulan) dan diakhiri dengan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim setelah bermusyawarah.

Menurut Semmy dan Iwan, banyaknya pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi Advokat saat ini, termasuk adanya tiga versi organiasi PERADI, yaitu DPN PERADI yang dipimpin Juniver Girsang, PERADI yang dipimpin Luhut Pangaribuan dan PERADI yang dipimpin Fauzi Hasibuan telah menyulitkan Para Advokat dilapangan. “Berapapun organisasi Advokat yang terbentuk di Jakarta akibat perpecahan organisasi PERADI saat ini, daerah-daerah siapmembentuk dan pasti akan mudah terbentuk juga”, kata Semmy seraya mengisahkan di Manado juga telah terbentuk tiga organisasi PERADI diambah dengan organisasi advokat lain seperti Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Hal yang sama juga dikemukakan Iwan, Ketua DPC PERADI Malang Raya. Menurut Iwan, sejak dini pihaknya telah mengantisipasi supaya tidak terjadi perpecahan ditubuh organisasi Advokat di wilayah Malang Raya yang terdiri dari 3 (tiga) DPC, dengan cara menghadiri Munas yang diselenggarakan di Pekan Baru Riau pada bulan Juni 2015, walaupun pihaknya telah memilih dan mengikuti pelaksanaan Munas PERADI pada Bulan Maret 2015, Makassar, yang memilih Juniver Girsang sebagai Ketua Umum DPN PERADI dan Hasanuddin Nasution sebagai Sekjend.

“Kami datang pada dua Munas PERADI bertujuan supaya tidak terjadi perpecahan PERADI”, kata Iwan untuk menjawab pertanyaan Kuasa Hukum Penggugat Fauzi Hasibuan.

Walaupun, lanjut Iwan, pelaksanaan Munas PERADI di Pekan Baru mengandung berbagai kejanggalan-kejanggalan, seperti: informasi yang tidak lengkap tentang pelaksanaan MUNAS, ruangan dan tempat Munas, tempat pemilihan Ketua Umum yang tidak jelas. “Selama saya berada di Pekan baru unuk mengikuti Munas, saya tidak mendapatkan informasi yang jelas”, ungkap Iwan untuk mengisahkan pengalamannya bersama rekannya 10 (sepuluh) orang delegasi DPC Malang Raya saat mengikuti Munas PERADI di Pekan Baru pada Juni 2015.

Sementara menurut Semmy, Pelaksanaan MUNAS di Makassar yang telah memilih Juniver Girsang sebagai Ketua Umum DPN PERADI, walaupun proses pemilihan itu dilakukan dalam kondisi lain dari susunan acara yang disiapkan Panitia, namun karena MUNAS ditunda dan alasan terhadap penundaan tersebut tidak ada penjelasan, serta akan berakhirnya masa jabatan ketua umum DPN PERADI, maka demi mengantisipasi kekosongan jabatan Ketua Umum oleh kurang lebih 30 (tiga puluh) sampai empat puluh DPC PERADI bersepakat untuk melanjutkan Munas yang telah ditunda dengan memilih Jiniver Girsang sebagai Ketua Umum.

“Sebanyak tigapuluh sampai empat puluh DPC PERADI yang ada dalam ruangan sidang bersepakat untuk melanjutkan Munas dengan agenda menyatakan Demisioner Ketua Umum DPN PERADI dan Memilih Juniver Girsang sebagai Ketua Umum secara aklamasi,” kata Semmy untuk menjawab pertanyaan Majelis Hakim dan Kuasa Hukum Penggugat untuk mengisahkan proses terpilihnya Juniver Girsang pasca Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan kala itu menyatakan Munas ditunda. (MTS/Redaksi SatukanIndonesia).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Fauzi HasibuanJuniver GirsangKAIPeradi
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Prabowo Percepat Proyek Kereta Api Trans Sumatera, Target Tembus Banda Aceh

Presiden Prabowo Percepat Proyek Kereta Api Trans Sumatera, Target Tembus Banda Aceh

Juli 30, 2026
Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Juni 5, 2026
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

April 1, 2026

Buntut Kereta Anjlok, Ketua DPR Minta Dirut KAI Benahi Sistem Usai Minta Maaf

Agustus 8, 2025

PERADI Dipercayakan Tangani Bantuan Hukum Gratis di PN Manokwari

Maret 14, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?