• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Apakah Azis Syamsuddin Harus Mundur Dari Jabatannya?

Apakah Azis Syamsuddin Harus Mundur Dari Jabatannya?

September 15, 2021
Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

April 21, 2026
April 2026, Total Pengungsi Internal di Tanah Papua Berjumlah 107.000

April 2026, Total Pengungsi Internal di Tanah Papua Berjumlah 107.000

April 21, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Kementan, Usulkan Penguatan Irigasi ‎

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Kementan, Usulkan Penguatan Irigasi ‎

April 21, 2026
Menteri PPPA Sebut Tantangan Besar Kesetaraan Gender di Hari Kartini 2026

Menteri PPPA Sebut Tantangan Besar Kesetaraan Gender di Hari Kartini 2026

April 21, 2026
Menko Yusril: Pemulihan Aset Jadi Fokus Penanganan Kejahatan Siber

Menko Yusril: Pemulihan Aset Jadi Fokus Penanganan Kejahatan Siber

April 21, 2026
Wali Kota Batam Tegaskan Stabilitas Sosial jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Wali Kota Batam Tegaskan Stabilitas Sosial jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

April 21, 2026
Ketua DPR Berharap Kritik Harus Mengedepankan Sikap Saling Menghargai

Ketua DPR Berharap Kritik Harus Mengedepankan Sikap Saling Menghargai

April 21, 2026
Uang Gereja Paroki Aek Nabara Dikembalikan Full, Suster Natalia Ucapkan Terima Kasih ke Presiden dan DPR

Uang Gereja Paroki Aek Nabara Dikembalikan Full, Suster Natalia Ucapkan Terima Kasih ke Presiden dan DPR

April 21, 2026
Tri Adhianto Komitmen Penataan Kabel Semrawut, Wujudkan Kota Yang Aman Dan Nyaman

Tri Adhianto Komitmen Penataan Kabel Semrawut, Wujudkan Kota Yang Aman Dan Nyaman

April 21, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Dinilai Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Dinilai Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

April 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Apakah Azis Syamsuddin Harus Mundur Dari Jabatannya?

[News]

September 15, 2021
in News
0
0
SHARES
88
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kasus dugaan suap yang melibatkan nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengundang desakan dari berbagai pihak agar Azis segera mundur dari jabatannya.

Dalam dakwaan KPK, Azis diduga memberikan suap terhadap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3 miliar agar terbebas dari kasus yang tengah diselidiki KPK.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti Azis telah banyak diduga terlibat dengan kasus serupa. Apa yang dilakukan Azis, menurut dia, tentu sangat berdampak buruk bagi citra DPR.

“Praktik yang diduga dilakukan Azis dengan menyuap penyidik KPK untuk kepentingan meluputkan dirinya dari penyelidikan KPK, juga suap lain untuk kepentingan meluputkan orang lain seperti Syahrial, menunjukkan bahwa Azis Syamsuddin pas disebut sebagai makelar kasus. Dia memperantarai pelaku korupsi dengan penyidik KPK dengan imbalan uang untuk membebaskan dirinya dan orang lain dari kasus hukum,” kata Lucius kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

“Ini, kan, kerjaan makelar yang memperantarai pihak pelaku dengan penegak hukum. Azis Syamsuddin merupakan petinggi DPR, aksi menjadi makelar kasus jelas, merupakan aksi yang sangat memalukan dan merusak citra parlemen,” imbuh dia.

Lucius menilai Wakil Ketua DPR yang memiliki kekuasaan ternyata juga menjadi makelar kasus sangat ironis. Tepatnya makelar yang fungsinya memperantarai pelaku kejahatan korupsi dengan penegak hukum, dan selalu melibatkan uang sebagai imbalan untuk membayar penegak hukum maupun membayar jasa dirinya sebagai makelar.

“Dengan bayangan kerja makelar seperti di atas, maka sulit memahami bagaimana pekerjaan seperti itu dilakukan oleh seorang Wakil Ketua DPR. Tentu saja ini didorong oleh kenyataan bahwa posisinya sebagai Wakil Ketua DPR membuatnya punya kekuasaan untuk mempengaruhi lembaga lain seperti KPK yang memang menjadi mitra kerja DPR,” ujar Lucius.

“Peluang ini membuat Azis bisa meminta jatah dari DAK di Lampung Tengah dan juga menyuap penyidik KPK untuk kepentingan meluputkan dirinya sendiri dan juga Wali Kota Tanjung Balai dari incaran KPK,” tambah dia.

Lucius berpendapat Azis telah melecehkan kehormatan lembaga karena menggunakan posisinya sebagai wakil rakyat untuk mendapatkan keuntungan yang ilegal dengan meminta jatah dari DAK. Adapun melakukan suap kepada penegak hukum untuk memengaruhi proses hukum.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus.

Oleh sebab itu, Lucius heran Azis tak segera diselidiki oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR.

“Dengan begitu menjadi aneh ketika MKD tak merasa tergerak untuk segera memulai penyelidikan etik terhadap Azis Syamsuddin. Bayangkan bagaimana kehormatan lembaga dilecehkan oleh perilaku makelar yang diduga dilakukan Azis ini,” ujar dia.

Lucius mendesak MKD untuk segera memproses kasus Azis di parlemen. Menurutnya, MKD harusnya malu dengan adanya kasus Azis yang telah mencoreng kehormatan lembaga.

“Anggota MKD yang terhormat mestinya punya ketajaman batin untuk menyadari tanggung jawab mereka menjaga kehormatan parlemen. Keterlaluan kalau MKD tak merasa ikut malu dan tercoreng dengan aksi makelar seperti itu,” tuturnya.

“Kalau MKD tak juga beraksi, maka mungkin saja mereka sebegitu berdamai dengan aksi makelar kasus. Saking berdamainya, mereka tak merasa kehormatan lembaga sedang dicoreng perilaku anggota atau pimpinan yang menjadi makelar kasus,” tandas dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar (Bakumham), Supriansa, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Namun, kata dia, Golkar tak ingin menanggapi kasus ini lebih jauh.

“Golkar tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tanggapan atas dakwaan saudara Azis di KPK,” kata Supriansa, Selasa (14/9/2021).

“Menurut pengamatan kami, proses hukum di KPK telah berjalan baik tentu kami patut menghargai proses itu,” lanjut anggota Komisi III DPR ini. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Azis SyamsuddinDugaan SuapFormappiKPKMundurWakil Ketua DPR
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Periksa Staf PT Mulia Pacific Tours dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Staf PT Mulia Pacific Tours dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

April 20, 2026
KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

April 14, 2026
Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

April 4, 2026

Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

April 1, 2026

Viral di Medsos Tiktok, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Epik Perempuan Patut Didukung

Maret 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?