
Langkat, SatukanIndonesia.Com – Polres Langkat bersama Polda Sumut dengan Subdenpom Langkat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Sat Pol Kabupaten Langkat melaksanakan patroli Skala Besar dan Gerakan Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran diskotik One King Golden yang berada di Dusun Ton XI Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Rabu (8/11/2023) pkl 23.30 Wib.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH diwakili Kabagops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH langsung memimpin pelaksanaannya.
Sebelum pelaksaan terlebih dahulu dilaksanakan Apel kesiapan personil di Lapangan Jananuraga Polres Langkat diikuti Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang, S. Sos., Kasat Intelkam AKP M. Syarief Ginting SH., Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, SH, MH. Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar M Sihotang SH, Subdenpom, BNNK Langkat, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Langkat.
Penggerebekan dilengkapi personil Sat Reskrim, Sat Narkoba , Sat Intel, personil Polres Langkat.
Sebelum pelaksanaan pihak Polres Langkat menghubungi dan mengajak Kepala Desa Sei Bamban Rudi untuk melaksanakan Razia di Kafe One King Golden
Dari hasil Penggerebekan, diamankan barang berupa minuman keras produk luar yang dilarang merek C sebanyak 5 botol besar, 8 botol kecil, merek R 4 botol, merek BL 5 botol,B 2 botol, BS 6 Kotak, A 9 botol, E 9 botol besar dan E 4 botol kecil.
Petugas gabungan juga kemudian mengamankan dua orang dari lokasi itu, saat dilakukan test urine dinyatakan positif narkoba, diantaranya Rusdianto Sitepu (44), karyawan diskotik One King Golden, Dusun Bandar pulo Desa Sei Musam, Kecamatam Batang Serangan, dan Sofian Jaya Sembiring (27), Karyawan Cafe Dusun Simpang Rambutan, Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan.
Dari penggerebekan itu, turut diamankan seorang tersangka kasus pengerusakan Lembaga Pemayarakatan (LP) di Polres Langkat Hengki Agustiawan Pelawi.
Dari lokasi itu turut diamankan satu unit reciver CCTV milik diskotik One King Golden yang berada di kamar tidur pemilik kafe
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan “ini bukti dan Komitmen pihak Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan Jaringan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Langkat,” ujarnya. (AS/redaksi)