• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
ASN DKI Kerja Mulai Jam 07.00 sampai 14.00 WIB Selama Ramadan

ASN DKI Kerja Mulai Jam 07.00 sampai 14.00 WIB Selama Ramadan

Maret 21, 2023
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Oktober 7, 2026
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Oktober 7, 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Oktober 7, 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui DPR dan Pemerintah, Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui DPR dan Pemerintah, Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Oktober 7, 2026
Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Oktober 6, 2026
Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Ngaku Disogok

Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Ngaku Disogok

Oktober 6, 2026
PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

Oktober 6, 2026
Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Oktober 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Metro

ASN DKI Kerja Mulai Jam 07.00 sampai 14.00 WIB Selama Ramadan

[Metro]

Maret 21, 2023
in Metro, News
0
0
SHARES
172
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian jam kerja bagi para aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun memangkas jam kerja anak buahnya.

“Jam kerja ASN selama Ramadan disesuaikan, (masuk) jam 07.00 WIB sampai 14.00 WIB,” kata heru kepada wartawan di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023) dikutip dari Tribunjakarta.com.

Aturan soal jam kerja ASN di lingkungan Pemprov DKI ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 199 Tahun 2023.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa selama bulan suci Ramadan ASN DKI masuk mulai pukul 07.00 WIB sampai 14.00 WIB pada Senin hingga Kamis.

Kemudian, para ASN diberi waktu istirahat selama 30 menit mulai 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.

Khusus hari Jumat, para ASN DKI Jakarta masuk kerja pukul 07.00 WIB hingga 14.30 WIB dengan waktu istirahat satu jam pada 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.

Dengan demikian, jam kerja ASN DKI selama bulan suci Ramadan dipangkas Heru Budi selama satu jam.

Pasalnya, ASN DKI sebelumnya masuk mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Selama bulan suci Ramadan, para ASN DKI Jakarta diminta tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat

Untuk para ASN yang bekerja 24 jam, seperti petugas kesehatan di Puskesmas, RSUD, damkar, petugas Dinas Perhubungan hingga Satpol PP maka pengaturan akan dilakukan dengan sistem piket.

Begitu juga dengan guru atau penjaga sekolah, pengaturan jam kerja akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.(***)

ADVERTISEMENT

 

 

Komentar Facebook

Tags: ASNJam kerjapemprov dki jakartaRamadan
ShareTweetSend

Related Posts

Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Oktober 3, 2026
Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Oktober 2, 2026
Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

September 19, 2026

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026

Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Juli 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?