• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
ASPEK Indonesia Tuntut Menteri Agama Selesaikan Krisis Ketenagakerjaan di RS Haji Jakarta

ASPEK Indonesia Tuntut Menteri Agama Selesaikan Krisis Ketenagakerjaan di RS Haji Jakarta

Januari 16, 2024
Dinilai Kurang Transparan, Pokja Wartawan Pemko Bekasi Serukan Perbaikan Ke Kabag Prokopim Kota Bekasi

Dinilai Kurang Transparan, Pokja Wartawan Pemko Bekasi Serukan Perbaikan Ke Kabag Prokopim Kota Bekasi

September 28, 2026
Kemendag Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

Kemendag Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

September 28, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota KY Imbau Para Hakim Tak Perlu Khawatir Jika Dilaporkan Masyarakat

Anggota KY Imbau Para Hakim Tak Perlu Khawatir Jika Dilaporkan Masyarakat

September 28, 2026
Menbud Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Ekosistem Sastra Indonesia 

Menbud Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Ekosistem Sastra Indonesia 

September 28, 2026
Misi Kemanusiaan di Laut Lepas, KRI WSH-991 Evakuasi 11 Warga Papua Nugini Yang Hanyut di Perairan Samudera Pasifik

Misi Kemanusiaan di Laut Lepas, KRI WSH-991 Evakuasi 11 Warga Papua Nugini Yang Hanyut di Perairan Samudera Pasifik

September 28, 2026
Dilengkapi Mini Basket dan Lapangan Badminton, Wali Kota Bekasi Resmikan RTH di Kaliabang Tengah

Dilengkapi Mini Basket dan Lapangan Badminton, Wali Kota Bekasi Resmikan RTH di Kaliabang Tengah

September 27, 2026
TPNPB Ditangani dengan Operasi Keamanan dan Pendekatan Teritorial

TPNPB Ditangani dengan Operasi Keamanan dan Pendekatan Teritorial

September 27, 2026
Pencalonan RI sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029-2030 Diumumkan

Pencalonan RI sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029-2030 Diumumkan

September 27, 2026
31 Tahun Memperjuangkan Lahan, Rusok: Pengadilan Jalan Terakhir Mendapatkan Keadilan

31 Tahun Memperjuangkan Lahan, Rusok: Pengadilan Jalan Terakhir Mendapatkan Keadilan

September 27, 2026
Menpar Buka WIG 2026, Dorong Kuliner Indonesia Mendunia

Menpar Buka WIG 2026, Dorong Kuliner Indonesia Mendunia

September 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, September 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

ASPEK Indonesia Tuntut Menteri Agama Selesaikan Krisis Ketenagakerjaan di RS Haji Jakarta

[Ragam Info]

Januari 16, 2024
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat. Foto: MErza/RMOLAceh.

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menuntut Menteri Agama Republik Indonesia untuk turun tangan dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan krisis ketenagakerjaan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Jakarta, yang saat ini bernama Rumah Sakit Haji Jakarta Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tuntutan ASPEK Indonesia kepada Menteri Agama didasarkan karena Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta masuk dalam wilayah tanggung jawab dan kewenangan Menteri Agama Republik Indonesia. Faktanya, sejak PT. Rumah Sakit Haji Jakarta dilikuidasi, kemudian berubah nama dan pengelolaannya menjadi Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Tuntutan ASPEK Indonesia kepada Menteri Agama Republik Indonesia juga karena tidak kunjung terselesaikannya masalah hak-hak pekerja dan pensiunan yang belum dibayarkan oleh manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Kondisi terdzalimi inilah yang membuat Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta, yang berafiliasi ke ASPEK Indonesia, berencana melakukan aksi unjuk rasa dan aksi mogok kerja mulai tanggal 22 Januari 2024, kata Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat, SE, dalam keterangan pers tertulis (16/01/2024).

Mirah Sumirat mengungkapkan upaya Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta untuk menagih pembayaran hak-hak pekerja dan pensiunan yang tertunggak, sudah dilakukan berulang kali sejak pertengahan tahun 2023. Termasuk beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di Rumah Sakit Haji Jakarta dan di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia. Namun hak-hak pekerja dan pensiunan tidak juga dibayarkan sesuai yang menjadi hak pekerja dan pensiunan.

Mirah Sumirat menguraikan beberapa hak pekerja dan pensiunan yang belum dibayarkan oleh manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, antara lain:

1. Gaji sejak bulan Juli sampai Desember 2023 hanya dibayar sebesar 50% – 85% dari Gaji Pokok.

2. Dihapusnya Uang Jasa Pelayanan secara sepihak sejak bulan Juli 2023.

3. Iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja yang sejak Juni 2020 belum dibayarkan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan. Padahal gaji pekerja setiap bulan sudah dilakukan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

4. Ada kurang lebih 113 pekerja yang sejak tahun 2019 sampai Desember 2023, gajinya masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Tindakan membayar upah di bawah UMP adalah sebuah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.

5. Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 yang belum dibayarkan secara penuh, dimana pekerja pelaksana hanya menerima Rp.2.100.000 dan pejabat struktural hanya menerima Rp.1.000.000.

6. Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 yang hanya dibayarkan sebesar 25% dari gaji pokok.

7. Tidak ada kenaikan gaji berkala sejak tahun 2020 sampai dengan 2023.

8. Tidak ada kepastian status pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta paska PT. Rumah Sakit Haji Jakarta dilikuidasi, yang kemudian berubah nama dan pengelolaannya menjadi Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia. Termasuk belum adanya informasi terkait imbal paska kerja akibat dilikuidasinya PT. Rumah Sakit Haji Jakarta.

9. Ada kurang lebih 18 orang pekerja pensiun dan 6 orang pekerja meninggal dunia serta pekerja yang mengundurkan diri terhitung mulai tahun 2020, belum dibayarkan hak-hak normatif/ imbalan paska kerjanya (pesangon, uang pisah, dan hak lainnya).

Mirah Sumirat menyatakan ASPEK Indonesia mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta, termasuk dengan jalan unjuk rasa dan mogok kerja, dalam memperjuangkan hak-haknya demi terwujudnya keadilan bagi pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Asosiasi Serikat Pekerja IndonesiaASPEK IndonesiaKrisis Tenaga KerjaMenteri AgamaRumah Sakit Haji JakartaUIN Syarif Hidayatullah Jakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Mei 6, 2026
Menteri Agama Ajak Ormas Bersinergi Bangun Umat Masa Depan

Menteri Agama Ajak Ormas Bersinergi Bangun Umat Masa Depan

April 13, 2026
KPK Sita Uang USD1,6 Juta dan 4 Mobil Bukan dari Rumah Yaqut

KPK Sita Uang USD1,6 Juta dan 4 Mobil Bukan dari Rumah Yaqut

September 3, 2025

Paus Fransiskus Akan ke Indonesia 3 September 2024

Maret 31, 2024

Menag Yaqut Wacanakan KUA Akan Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Ini Alasannya

Februari 26, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?