• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Autopsi 2 Korban Kanjuruhan Libatkan Lembaga Eksternal LPSK, PDFI hingga TGIPF

Autopsi 2 Korban Kanjuruhan Libatkan Lembaga Eksternal LPSK, PDFI hingga TGIPF

Oktober 31, 2022
TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

September 22, 2026
TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

September 22, 2026
ADVERTISEMENT
Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

September 22, 2026
Ketua DPR RI : Ambang Batas Parlemen Threshold 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi

Ketua DPR RI : Ambang Batas Parlemen Threshold 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi

September 22, 2026
RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

September 22, 2026
RUU Migas Harus Jamin Hak Daerah Penghasil, Dr. Filep Wamafma Tegaskan Tujuh Poin

RUU Migas Harus Jamin Hak Daerah Penghasil, Dr. Filep Wamafma Tegaskan Tujuh Poin

September 22, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 22, 2026
Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

September 22, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

September 22, 2026
Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

September 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Autopsi 2 Korban Kanjuruhan Libatkan Lembaga Eksternal LPSK, PDFI hingga TGIPF

[Nasional]

Oktober 31, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
33
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket.Foto: Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan autopsi terhadap dua orang korban Tragedi Kanjuruhan pada 5 November mendatang akan melibatkan sejumlah lembaga eksternal.

“Ya sudah dikoordinasikan dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kompolnas dan penyidik,” kata Dedi saat dihubungi, Minggu (30/10).

Berdasarkan informasi, dua orang korban yang akan diautopsi berjenis kelamin perempuan dari keluarga yang sama. Orang tua korban telah bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap dua anaknya.

Informasi soal autopsi itu juga diungkap oleh Anggota TGIFP, Laode M Syarif.

ADVERTISEMENT

“Tanggal 5 November jam 09.00 WIB pagi, ada dua nama yang akan diautopsi. Kami sangat berterima kasih terhadap keluarga yang rela untuk membantu tim kepolisian untuk autopsi,” kata Laode, di Jakarta Pusat, Sabtu (29/10).

Di sisi lain, Laode juga mendapat informasi dari sejumlah keluarga korban yang mengaku dirayu sejumlah pihak untuk tidak melanjutkan proses autopsi.

Ia tidak menjelaskan siapa pihak yang dimaksud, namun, pihak-pihak ini mendatangi keluarga korban sambil membawa bingkisan.

“Sehingga menjadi merasa tertekan dan akhirnya disuruh bikin surat pernyataan untuk tidak ingin lagi autopsi dan sebenarnya mereka merasa tidak nyaman,” imbuhnya.

Tragedi Kanjuruhan diketahui menewaskan 135 orang dan membuat lebih dari 400 lainnya luka-luka.

Komnas HAM menyebut faktor penyebab terjadinya tragedi ini karena gas air mata yang ditembakkan aparat ke arah tribun penonton stadion Kanjuruhan.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi PrasetyoKompolnasKorban Tragedi KanjuruhanLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) JatimTim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Mei 8, 2026

Kompolnas Awasi Proses Hukum Ratusan Anak Terjerat Kasus Kerusuhan Akhir Agustus

September 25, 2025

Kasus Pemerasan DWP Jangan Berhenti sampai Direktur Reserse Narkoba PMJ

Januari 6, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?