
Revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dikutip dari laman resmi Kemenhub.
Adita menjelaskan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti: pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya,” tutur Adita.
Beberapa satuan yang akan beroperasi dari Lanud Husein Sastranegara, yaitu Skadron Udara (Skadud) 2 yang mengoperasionalkan pesawat CN-295, Skadud 31 mengoperasionalkan pesawat C-130 Hercules dan Skadron Teknik 021 yang bertugas melaksanakan pemeliharaan tingkat ringan dan sedang pesawat CN-295 dan C-130 Hercules. Sementara Skadud 17 yang mengoperasionalkan pesawat Boeing B-737 akan beroperasi dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pelaksanaan Skadron Move sudah dilaksanakan secara bertahap sejak Desember 2021. Selanjutnya ferry flight pesawat Skadud 2, 17 dan 31 akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa, tanggal 24 dan 25 Januari 2022.
Sebelumnya, sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim. “Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” kata Adita. (*)













