• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Penyidikan Dugaan Suap Bupati Nganjuk ke Kejaksaan

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Penyidikan Dugaan Suap Bupati Nganjuk ke Kejaksaan

Juli 8, 2021
MISI KEMANUSIAAN DI LAUT LEPAS, KRI WSH-991 EVAKUASI 11 WARGA PAPUA NUGINI YANG HANYUT DI PERAIRAN SAMUDERA PASIFIK

MISI KEMANUSIAAN DI LAUT LEPAS, KRI WSH-991 EVAKUASI 11 WARGA PAPUA NUGINI YANG HANYUT DI PERAIRAN SAMUDERA PASIFIK

September 27, 2026
Dilengkapi Mini Basket dan Lapangan Badminton, Wali Kota Bekasi Resmikan RTH di Kaliabang Tengah

Dilengkapi Mini Basket dan Lapangan Badminton, Wali Kota Bekasi Resmikan RTH di Kaliabang Tengah

September 27, 2026
ADVERTISEMENT
TPNPB Ditangani dengan Operasi Keamanan dan Pendekatan Teritorial

TPNPB Ditangani dengan Operasi Keamanan dan Pendekatan Teritorial

September 27, 2026
Pencalonan RI sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029-2030 Diumumkan

Pencalonan RI sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029-2030 Diumumkan

September 27, 2026
31 Tahun Memperjuangkan Lahan, Rusok: Pengadilan Jalan Terakhir Mendapatkan Keadilan

31 Tahun Memperjuangkan Lahan, Rusok: Pengadilan Jalan Terakhir Mendapatkan Keadilan

September 27, 2026
Menpar Buka WIG 2026, Dorong Kuliner Indonesia Mendunia

Menpar Buka WIG 2026, Dorong Kuliner Indonesia Mendunia

September 27, 2026
Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kranji Berlangsung Meriah, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kekompakan Dan Kerjasama Warga

Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kranji Berlangsung Meriah, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kekompakan Dan Kerjasama Warga

September 27, 2026
Menhub Dudy Lantik Pengurus KNKT Masa Jabatan 2026-2030

Menhub Dudy Lantik Pengurus KNKT Masa Jabatan 2026-2030

September 27, 2026
Situasi HAM Papua Disuarakan di PBB, Presiden Prabowo Diminta Bertindak Tegas

Situasi HAM Papua Disuarakan di PBB, Presiden Prabowo Diminta Bertindak Tegas

September 27, 2026
TNI AL Berhasil Evakuasi Empat Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Pada Hati Ke-14 Operasi SAR

TNI AL Berhasil Evakuasi Empat Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Pada Hati Ke-14 Operasi SAR

September 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Penyidikan Dugaan Suap Bupati Nganjuk ke Kejaksaan

[Hukum]

Juli 8, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kejaksaan Negeri Nganjuk menerima pelimpahan perkara berkas penyidikan Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat dan 6 tersangka lainnya dari Dittipikor Bareskrim Polri pada, Kamis (8/7/2021).

Mereka terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa dan camat di Pemkab Nganjuk. Berkas penyidikan tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21).

“Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangannya.

Argo menuturkan, pelimpahan berkas penyidikan tersebut sekaligus menyerahkan penahanan 7 tersangka ke Kejari Nganjuk. Para tersangka dipindahkan dari rutan Mabes Polri ke rutan Polda Jawa Timur menggunakan jalur darat.

“Selanjutnya terhadap 7 tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” kata Argo.

Setelah berkas penyidikan diserahkan, kini giliran jaksa menyusun dakwaan. Sehingga tak lama lagi Novi Rahman Hidayat segera disidang.

Kasus yang menjerat Novi Rahman Hidayat merupakan hasil penyidikan bersama (joint investigation) Bareskrim Polri dan KPK.

KPK dan Bareskrim menangkap Novi Rahman pada Mei lalu. Berdasarkan hasil koordinasi, perkara tersebut akhirnya ditangani Bareskrim Polri.

Berdasarkan hasil gelar perkara, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni

Pihak penerima suap

– Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat

– Ajudan Bupati Nganjuk, M. Izza Muhtadin

Pihak pemberi suap

– Camat Pace, Dupriono

– Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro, Edie Srijato

– Camat Berbek, Haryanto

– Camat Loceret, Bambang Subagio

– Eks Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Djoko Poerwanto, menyatakan para camat diduga menyuap Novi Rahman melalui ajudan terkait jabatan mereka.

Djoko tak menyebut berapa dugaan suap yang diterima Novi Rahman dalam perkara itu. Namun penyidik telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 647 juta dari brankas pribadi Novi. Dalam sangkaannya, Novi Rahman juga dijerat pasal gratifikasi.

“Barang bukti yang sudah diperoleh uang tunai sebesar Rp 647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk, 8 unit telepon genggam, dan 1 buah buku tabungan Bank Jatim a.n Tri Basuki Widodo,” papar dia.

Sementara itu Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menyatakan diduga ada tarif tertentu yang harus dibayarkan calon perangkat desa di Kabupaten Nganjuk.

“Informasi penyidik untuk di level perangkat desa antara Rp 10-15 juta, kemudian jabatan di atas itu sementara yang kita dapat ini Rp 150 juta,” ucap Agus. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bupati NganjukDittipidkor Bareskrim PolriDugaan Suap Bupati NganjukKejaksaan Negeri NganjukSuap
ShareTweetSend

Related Posts

Festival Pulang Kampung ke-5 Nganjuk Dibuka, Fokus Dorong UMKM dan Lapangan Kerja

Festival Pulang Kampung ke-5 Nganjuk Dibuka, Fokus Dorong UMKM dan Lapangan Kerja

Maret 21, 2026
Sahat Tua Simanjuntak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana Hibah

Sahat Tua Simanjuntak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana Hibah

September 27, 2023
Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar Terkait Proyek di Papua

KPK Usut Dugaan Lukas Enembe Beli Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi

Agustus 23, 2023

OTT di Basarnas, KPK Tangkap Seorang Perwira TNI

Juli 26, 2023

Diduga Hasil Korupsi Ricky Pagawak, KPK Sita Uang Rp 210 Miliar

Juni 20, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?