
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Razia dan sanksi tilang pengendara di DKI Jakarta yang kendaraannya tidak lolos uji emisi gas buang dianggap berjalan cukup efektif.
Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menegaskan langkah ini dianggap efektif dalam mendorong masyarakat menguji emisi kendaraannya, sebagai upaya mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. Perawatan tersebut juga berguna untuk memenuhi standar yang berlaku.
“September baru sampai dengan tanggal 11 lho. Jadi razia tilang uji emisi ini sangat efektif sebagai social engineering tool mengubah perilaku masyarakat untuk melakukan uji emisi dan merawat kendaraan miliknya agar asap knalpotnya memenuhi baku mutu,” kata Yogi saat dihubungi, sebagaimana dilansir VIVA.co.id, Selasa, 12 September 2023.
DLH DKI juga membeberkan data terkait kendaraan yang melakukan uji emisi pada bulan Agustus hingga September 2023 meningkat. Pada bulan Juli lalu, sebanyak 879 kendaraan roda dua yang melakukan uji emisi. Bulan Agustus, ada 13.831 dan bulan September 2023, ada 20.188 kendaraan roda dua yang telah uji emisi.
Peningkatan itu juga terlihat pada kendaraan roda empat penumpang perseorangan. Sebanyak 15.889 kendaraan melakukan uji emisi pada Juli, 64.361 kendaraan pada Agustus dan 88.366 kendaraan roda pada September 2023.
Sebagai informasi, Polisi tidak lagi bakal menilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Ha itu diungkap Kepala Satuan Tugas Pengendalian Polusi Udara, Komisaris Besar Polisi Nurcholis.
“Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus,” ucap dia kepada wartawan, Senin 11 September 2023.
Pria yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Metro Jaya itu menyebut penilangan dihilangkan lantaran dinilai tidak efektif. Sehingga sekarang warga yang tak lolos uji emisi cuma disarankan melakukan servis terhadap kendaraannya.
“Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” kata dia.(***)













