• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Buat Kebijakan Beli LPG 3 Kg  Bawa KTP, Ini Alasannya

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024

Agustus 25, 2023
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Juni 26, 2026
Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Juni 26, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024

[Nasional]

Agustus 25, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com  – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mewajibkan masyarakat yang ingin membeli gas elpiji atau LPG 3 kg bersubsidi dengan menggunakan KTP, mulai 1 Januari 2024 mendatang.

Karenanya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan data diri mereka ke pangkalan LPG terdekat.

ADVERTISEMENT

“Kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran,” kata Tutuka dalam keterangannya, sebagaimana dilansir VIVA.co.id, Kamis, 24 Agustus 2023.

Dia menjelaskan, sejak 1 Maret 2023, PT Pertamina (Persero) telah membuka registrasi atau pendataan pengguna LPG 3 kg, di sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website. Nantinya, mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG tabung 3 kg. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.

“Komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap, dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” ujar Tutuka.

Tutuka menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Dia menegaskan, dalam pendataan ini tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG 3 kg. Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga. Apabila sudah terdata dalam sistem, mereka hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

“Khusus untuk pengguna Usaha Mikro, diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” ujarnya.

Diketahui, upaya sosialisasi program transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran kepada lembaga penyalur, telah selesai dilaksanakan sebanyak lima kali. Yakni mulai 6 Maret sampai 3 Juli 2023, di 411 Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan dan Sulawesi.

Sebelumnya, di tahun 2022 Pertamina juga telah melaksanakan uji coba sistem di 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang), Kecamatan Ciputat (Kota Tangerang Selatan), Kecamatan Ngalian (Kota Semarang), Kecamatan Batu Ampar (Kota Batam), dan Kecamatan Mataram (Kota Mataram).(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Kementerian ESDMKTPLPG 3 kg bersubsidi
ShareTweetSend

Related Posts

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Mei 24, 2026
Republik Indonesia Punya Cadangan Minyak Terbesar di Pulau Papua

Republik Indonesia Punya Cadangan Minyak Terbesar di Pulau Papua

November 18, 2025
Pemkab Tapanuli Utara Perjuangkan Peningkatan DBH Panas Bumi Nasional

Pemkab Tapanuli Utara Perjuangkan Peningkatan DBH Panas Bumi Nasional

Oktober 29, 2025

Kementerian ESDM Targetkan Pasokan Gas Murah untuk Industri Tercapai pada 2027

Oktober 29, 2025

Blok Wabu Tidak Punya Izin, Penempatan Pasukan dari Luar Tanah Papua Dipertanyakan

Oktober 5, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?