• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bos Judi Online Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara

Bos Judi Online Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara

Juni 28, 2023
Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kranji Berlangsung Meriah, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kekompakan Dan Kerjasama Warga

Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kranji Berlangsung Meriah, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kekompakan Dan Kerjasama Warga

September 27, 2026
Menhub Dudy Lantik Pengurus KNKT Masa Jabatan 2026-2030

Menhub Dudy Lantik Pengurus KNKT Masa Jabatan 2026-2030

September 27, 2026
ADVERTISEMENT
Situasi HAM Papua Disuarakan di PBB, Presiden Prabowo Diminta Bertindak Tegas

Situasi HAM Papua Disuarakan di PBB, Presiden Prabowo Diminta Bertindak Tegas

September 27, 2026
TNI AL Berhasil Evakuasi Empat Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Pada Hati Ke-14 Operasi SAR

TNI AL Berhasil Evakuasi Empat Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Pada Hati Ke-14 Operasi SAR

September 27, 2026
Pidato tentang Papua di Sidang Umum PBB, DPR RI Kecam PM Kepulauan Solomon

Pidato tentang Papua di Sidang Umum PBB, DPR RI Kecam PM Kepulauan Solomon

September 27, 2026
Pelanggaran HAM di Papua Barat Disampaikan dalam Sidang Umum PBB ke-81

Pelanggaran HAM di Papua Barat Disampaikan dalam Sidang Umum PBB ke-81

September 27, 2026
Papua Muda Progresif’ Serukan Perdamaian, Diskusi Publik di Wamena Lahirkan Tiga Rekomendasi

Papua Muda Progresif’ Serukan Perdamaian, Diskusi Publik di Wamena Lahirkan Tiga Rekomendasi

September 27, 2026
PT Dirgantara Indonesia Kontrak Perawatan Pesawat CN-235 PNG

PT Dirgantara Indonesia Kontrak Perawatan Pesawat CN-235 PNG

September 26, 2026
Republik Indonesia dan Kepulauan Solomon Perluas Kerjasama

Republik Indonesia dan Kepulauan Solomon Perluas Kerjasama

September 26, 2026
Kekerasan di Papua Terus Menghasilkan Korban, YKKMP : Ruang Dialog Segera di Buka

Kekerasan di Papua Terus Menghasilkan Korban, YKKMP : Ruang Dialog Segera di Buka

September 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bos Judi Online Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara

[Hukum]

Juni 28, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada bos judi online kelas kakap di Medan, Apin BK alias Jonni.

Apin BK terbukti bersalah membuat bisnis judi online dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Dahlan dalam sidang beragenda putusan yang dilaksanakan secara daring di Pengadilan Negeri Medan, sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Selasa (27/6).

“Pidana penjara kepada terdakwa Jonni alias Apin BK selama 3 tahun, denda Rp100 juta, subsider 3 bulan kurungan. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan,” ucap hakim Dahlan.

ADVERTISEMENT

Majelis hakim menyatakan Apin BK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan pertama kesatu, Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau dakwaan kedua kesatu, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, kedua Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau ketiga, Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa yakni kejahatannya yang disertai dengan tindak pidana yang lain. Sedangkan hal meringankan terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum dan terdakwa menyesali perbuatannya. Hal yang meringankan juga lantaran Apin BK merupakan tulang punggung keluarga memberikan nafkah anak dan istrinya.

Sebelumnya, Jaksa menuntut agar Apin BK dijatuhi pidana 5 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam kasus ini, 15 anak buah dari Apin BK telah dijatuhi dengan pidana masing masing 10 bulan penjara, denda sebesar Rp 50 juta, subsidair 1 bulan kurungan.

Apin BK maupun jaksa penuntut umum kompak menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Apin BKbos judi onlinePN MedanVonis Apin BK
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi III DPR Apresiasi Putusan Hakim  Bebaskan Amsal Sitepu

Komisi III DPR Apresiasi Putusan Hakim  Bebaskan Amsal Sitepu

April 2, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO

Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO

September 4, 2025
AKBP Achiruddin Divonis Bebas di Kasus Penimbunan Solar Ilegal

AKBP Achiruddin Divonis Bebas di Kasus Penimbunan Solar Ilegal

Oktober 30, 2023

AKBP Achiruddin Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Bui di Kasus Pembiaran Penganiayaan Ken

September 18, 2023

Bos Judi Online Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara

Juni 16, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?