• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
AKBP Achiruddin Divonis Bebas di Kasus Penimbunan Solar Ilegal

AKBP Achiruddin Divonis Bebas di Kasus Penimbunan Solar Ilegal

Oktober 30, 2023
Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

April 21, 2026
April 2026, Total Pengungsi Internal di Tanah Papua Berjumlah 107.000

April 2026, Total Pengungsi Internal di Tanah Papua Berjumlah 107.000

April 21, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Kementan, Usulkan Penguatan Irigasi ‎

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Kementan, Usulkan Penguatan Irigasi ‎

April 21, 2026
Menteri PPPA Sebut Tantangan Besar Kesetaraan Gender di Hari Kartini 2026

Menteri PPPA Sebut Tantangan Besar Kesetaraan Gender di Hari Kartini 2026

April 21, 2026
Menko Yusril: Pemulihan Aset Jadi Fokus Penanganan Kejahatan Siber

Menko Yusril: Pemulihan Aset Jadi Fokus Penanganan Kejahatan Siber

April 21, 2026
Wali Kota Batam Tegaskan Stabilitas Sosial jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Wali Kota Batam Tegaskan Stabilitas Sosial jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

April 21, 2026
Ketua DPR Berharap Kritik Harus Mengedepankan Sikap Saling Menghargai

Ketua DPR Berharap Kritik Harus Mengedepankan Sikap Saling Menghargai

April 21, 2026
Uang Gereja Paroki Aek Nabara Dikembalikan Full, Suster Natalia Ucapkan Terima Kasih ke Presiden dan DPR

Uang Gereja Paroki Aek Nabara Dikembalikan Full, Suster Natalia Ucapkan Terima Kasih ke Presiden dan DPR

April 21, 2026
Tri Adhianto Komitmen Penataan Kabel Semrawut, Wujudkan Kota Yang Aman Dan Nyaman

Tri Adhianto Komitmen Penataan Kabel Semrawut, Wujudkan Kota Yang Aman Dan Nyaman

April 21, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Dinilai Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Dinilai Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

April 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

AKBP Achiruddin Divonis Bebas di Kasus Penimbunan Solar Ilegal

[Hukum]

Oktober 30, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mantan Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan divonis bebas oleh hakim PN Medan, Senin (30/10/2023).

AKBP Achiruddin Hasibuan dianggap tak terbukti terlibat dalam penimbunan solar ilegal pada April 2022 dan 27 April 2023.

“Menyatakan terdakwa Achiruddin Hasibuan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan pertama dan dakwaan alternatif kedua,” ujar Ketua Majelis Hakim Oloan saat sidang, sebagaimana dilansir TRIBUNJAMBI.COM.

Pasal dalam tuntutan jaksa yakni Pasal 55 angka 9 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Keempat Bab III UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 53 angka 8 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Keempat Bab III UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Oloan meminta agar Achiruddin dibebaskan. “Membebaskan, Achiruddin Hasibuan oleh karena itu dari segala dakwaan penuntut umum,” ujar Oloan.

ADVERTISEMENT

Setelah mendengar keputusan hakim, Achiruddin tampak melakukan sujud syukur. Setelah itu dia tidak berkomentar banyak saat diwawancarai wartawan.

“Terima kasih,” ujar Achiruddin singkat lalu meninggalkan ruang persidangan.

Sementara pada sidang tuntutan JPU menuntut terdakwa dengan 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.

Atas vonis bebas ini, JPU tak memberikan jawaban saat ditanya apakah akan mengajukan kasasi.

“Tanya saja ke humas Kejati,” ujar JPU Randi.

Diberitakan sebelunya, AKBP Achiruddin didakwa atas penyimpanan BBM ilegal.

Bahkan saat penggeledahan di rumah Achiruddin, juga ditemukan barabf bukti BBM subsidi.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: AKBP Achiruddin Hasibuanpenimbunan solar ilegalPN MedanPolda Sumut
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi III DPR Apresiasi Putusan Hakim  Bebaskan Amsal Sitepu

Komisi III DPR Apresiasi Putusan Hakim  Bebaskan Amsal Sitepu

April 2, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO

Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO

September 4, 2025
Penanganan Kasus Dugaan Penyimpangan BIO Solar dari SPBU di Langkat Hingga Kini Belum ada Tersangkanya

Penanganan Kasus Dugaan Penyimpangan BIO Solar dari SPBU di Langkat Hingga Kini Belum ada Tersangkanya

Maret 13, 2025

Poldasu Bongkar Tindak Penyelewengan  BBM Subsidi Di SPBU Langkat

Januari 28, 2025

Polda Sumut Siagakan 12.152 Personil Gabungan Dalam Operasi Ketupat Toba 2024

April 3, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?